• Panduan Pemberitaan Media Siber
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
Monday, March 16, 2026
  • Login
Mata Peristiwa
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Kriminal
  • DPRD
  • Lalu Lintas
  • Olahraga
  • Tekno
  • Tips
  • Ruang Publik
  • Home
  • Berita
  • Kriminal
  • DPRD
  • Lalu Lintas
  • Olahraga
  • Tekno
  • Tips
  • Ruang Publik
No Result
View All Result
Mata Peristiwa
No Result
View All Result
Home Kriminal

Tanggapi Kasus Dugaan KDRT yang Viral di Medsos, Ini Penjelasan Wakapolres Sukabumi Kota

by admin
23/12/2023
in Kriminal
0
Kompol Tahir Muhiddin
224
SHARES
1.1k
VIEWS
Bagikan Ke FacebookBagikan ke TelegramBagikan ke Whatsapp

SUKABUMI, mataperistiwa.id – Menanggapi informasi dugaan KDRT (kekerasan dalam rumah tangga) yang dilakukan oknum anggota Polri terhadap korban, Murnia Dwi Putri (33 tahun) yang tidak lain merupakan istrinya (Bhayangkari) dan beredar di jejaring sosial, Wakapolres Sukabumi Kota, Kompol Tahir Muhiddin memastikan, pihaknya akan melakukan proses sesuai dengan ketentuan dan prosedur hukum yang berlaku.

“Untuk proses KDRTnya baru hari ini kita terima LPnya dan akan kita proses sesuai dengan peraturan hukum yang berlaku dan untuk anggota yang bermasalah, karena dia anggota Kepolisian, kita akan proses melalui Propam dengan menempatkan yang bersangkutan di penempatan khusus (patsus) selama 7 hari sambil menunggu proses penyidikan lebih lanjut,” ujar Kompol Tahir kepada awak media, Jum’at (22/12/2023) malam

Baca Juga : Polres Sukabumi Kota Musnahkan Ribuan Botol Mihol dan Ratusan Knalpot Brong

Tahir menjelaskan, dugaan KDRT yang melibatkan salah satu personelnya tersebut dipicu pertengkaran internal keluarga.

“Pemicu kekerasan dalam rumah tangga ini karena pertengkaran internal mereka, ada permasalahan di mereka, terjadilah pertengkaran, cekcok mulut, akhirnya terjadilah kekerasan,” jelasnya.

Ia juga membeberkan, pihaknya telah melakukan upaya mediasi hingga memberikan konseling terhadap kedua belah pihak yang terlibat dalam kasus KDRT yang diduga terjadi pada akhir bulan September 2023.

“Untuk kejadian kasus kekerasan dalam rumah tangga, awal mulanya pada tanggal 22 September 2023, korban menghubungi Bu Kapolsek, bahwa dia mengalami kekerasan dalam rumah tangga oleh suaminya, atas nama Bripka Saeful Rahman, kemudian ibu Kapolsek menyarankan untuk berobat dan diantar oleh pengurus ranting dari Polsek Cikole,” beber Tahir.

Baca Juga : Terlibat Aksi Tawuran, 3 Remaja di Sukabumi Ditangkap Polisi

Lanjut Kompol Tahir, “Pada hari Senin, tanggal 25 Oktober 2023, Saeful Rahman dipanggil oleh Kapolsek dan disampaikan agar berusaha untuk rujuk dan diberikan waktu selama Satu Minggu,” lanjutnya.

“Pada tanggal 26 Oktober 2023, dimediasi lagi oleh Kapolsek Cikole dengan menghadirkan kedua orang tua, baik dari pihak Saiful Rahman maupun dari ibu Bhayangkari, Murnia Dwi Putri dan keputusan akhir, mereka tetap ingin bercerai. Karena keputusannya ingin bercerai, maka Kapolsek Cikole menyampaikan untuk mengurusnya di bagian SDM Polres Sukabumi Kota,” katanya.

“Pada tanggal 30 Oktober 2023, ibu Murnia mendatangi Polres, kemudian menuju Reskrim dan menyampaikan bahwa dia mengalami kasus KDRT. Namun seiring penerimaan tersebut, ibu Murnia juga menyampaikan bahwa sebenarnya hanya ingin bercerai. Mendengar statement seperti itu, maka disarankan oleh anggota Reskrim untuk ke Bag Sumda untuk proses perceraian. Kemudian ibu Murnia mendatangi Bag Sumda dan diterima oleh Aipda Anwar untuk diadakan konseling terkait proses perceraiannya,” lanjutnya.

Baca Juga : Ngumpet Seminggu, DPO Kasus Cabul di Sukabumi Akhirnya Diamankan Polisi

Masih kata Kompol Tahir, “Kemudian pada tanggal 10 November, Bripka Saeful Rahman dipanggil ke Polres untuk dilakukan mediasi. Akan tetapi setelah mediasi, masih tetap keputusannya dilaksanakan proses perceraian,” katanya.

“Dengan adanya keputusan tersebut, kami pun memberikan waktu kepada kedua belah pihak untuk saling komunikasi, tetapi proses tetap berlanjut karena memang proses perceraian di Kepolisian itu butuh waktu dan prosedur yang sesuai dengan peraturan yang berlaku di organisasi Kepolsian.” pungkasnya.

(mp.id/bsj)

Tags: bhayangkarikdrtkekerasanoknum polri
admin

admin

Next Post
pospam

Cek Pospam dan Posyan, Kapolres Sukabumi Kota Pastikan Kesiapan Ops Lilin Lodaya 2023

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Terpopuler

  • Tebar Bibit Ikan Nila, Kapolres Sukabumi Kota Resmikan Green House Binaan

    Tebar Bibit Ikan Nila, Kapolres Sukabumi Kota Resmikan Green House Binaan

    753 shares
    Share 301 Tweet 188
  • Kapolres Sukabumi Kota Cek Pospam Ops Ketupat Lodaya 2026, Pastikan Personel Siap Layani Pemudik

    209 shares
    Share 84 Tweet 52
  • Kapolres Sukabumi Kota Cek Kesiapan 5 Pos Pengamanan Ops Ketupat Lodaya 2026

    208 shares
    Share 83 Tweet 52
  • Berbagi Jelang Buka Puasa, Kapolres Sukabumi Kota dan Komunitas HDCI Bagikan Ratusan Takjil

    209 shares
    Share 84 Tweet 52
  • Porto Curi Kemenangan 2-1 di Kandang Stuttgart pada Leg Pertama 16 Besar Liga Europa

    208 shares
    Share 83 Tweet 52

Di Rekomendasikan Untuk Anda

Antisipasi Terjadinya Gangguan Kamtibmas Kapolsek Citamiang Gelar Patroli KRYD.

Antisipasi Terjadinya Gangguan Kamtibmas Kapolsek Citamiang Gelar Patroli KRYD.

2 years ago
Polsek Kebonpedes Berikan Ucapan Selamat Hari Ulang Tahun TNI Ke 79 di Koramil Sukaraja Kabupaten Sukabumi

Polsek Kebonpedes Berikan Ucapan Selamat Hari Ulang Tahun TNI Ke 79 di Koramil Sukaraja Kabupaten Sukabumi

1 year ago
Mata Peristiwa

Telusuri Semua Kategori

  • Berita
  • BNNK
  • DPRD
  • Kriminal
  • Lalu Lintas
  • Olahraga
  • Pemerintahan
  • Pemilu
  • Polri
  • Tekno
  • Tips
  • Uncategorized

About Us

mataperistiwa.id merupakan sebuah situs yang menyajikan berbagai informasi, berita, peristiwa, kriminal, pemerintahan, teknologi dan tips secara lugas, aktual dan terpercaya.

  • Panduan Pemberitaan Media Siber
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

Situs ini dikelola dan dikembangkan oleh PT Mata Peristiwa Group © 2023

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Kriminal
  • DPRD
  • Lalu Lintas
  • Olahraga
  • Tekno
  • Tips
  • Ruang Publik

Situs ini dikelola dan dikembangkan oleh PT Mata Peristiwa Group © 2023