• Panduan Pemberitaan Media Siber
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
Tuesday, April 28, 2026
  • Login
Mata Peristiwa
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Kriminal
  • DPRD
  • Lalu Lintas
  • Olahraga
  • Tekno
  • Tips
  • Ruang Publik
  • Home
  • Berita
  • Kriminal
  • DPRD
  • Lalu Lintas
  • Olahraga
  • Tekno
  • Tips
  • Ruang Publik
No Result
View All Result
Mata Peristiwa
No Result
View All Result
Home Berita

Gunakan Knalpot Brong, Puluhan Pengendara di Sukabumi Terjaring KRYD

by admin
14/01/2024
in Berita
0
Gunakan Knalpot Brong, Puluhan Pengendara di Sukabumi Terjaring KRYD
210
SHARES
1k
VIEWS
Bagikan Ke FacebookBagikan ke TelegramBagikan ke Whatsapp

SUKABUMI, mataperistiwa.id – Puluhan pengendara sepeda motor yang melintas di kawasan Jalan protokol Kota Sukabumi terjaring KRYD (kegiatan rutin yang ditingkatkan) Polres Sukabumi Kota , Sabtu (13/1/2024) malam.

Sebanyak 41 pengendara sepeda motor yang kedapatan telah memodifikasi kendaraannya dengan knalpot brong ditindak Polisi dengan surat Tilang (bukti pelanggaran) dan harus mengganti knalpot brong tersebut dengan knalpot standar.

Baca Juga : Rekontruksi Kasus Pembunuhan Sopir Taksi Online di Sukabumi, Dua Tersangka Peragakan 64 Adegan

“Malam ini, Polres Sukabumi Kota melaksanakan KRYD dan melakukan penindakan terhadap para pelanggar Lalulintas, khususnya pengendara yang memodifikasi kendaraannya dengan knalpot brong dan malam ini kita telah mengamankan puluhan knalpot brong,” ujar KBO Sat Lantas Polres Sukabumi Kota, Iptu Ade Hidayat kepada awak media.,

“Jadi kita amankan dulu kendaraannya. Besok lusa, pemilik bisa menukarkan barang bukti atau mengambil sepeda motornya dengan terlebih dahulu mengganti knalpot brong tersebut dengan knalpot standar,” sambungnya.

Baca Juga : Polisi Selidiki Pengrusakan Villa di Cikole Sukabumi

Ade memastikan, puluhan knalpot brong yang telah diamankan tersebut akan dimusnahkan.

“Seperti tempo hari atau beberapa waktu lalu, knalpot brong yang kita amankan ini nantinya akan dikumpulkan dan dimusnahkan,” tegasnya.

Selain penindakan, Ade menerangkan, pihaknya telah melakukan upaya preemtif dan mensosialisasikan larangan penggunaan knalpot brong di media sosial hingga ke sekolah-sekolah.

“Selain penindakan ini, kita juga telah mempublikasikan kepada masyarakat mengenai penindakan atau larangan penggunaan knalpot brong ini dan kita masifkan publikasinya di media cetak, media sosial hingga ke sekolah-sekolah,” terang Ade.

Baca Juga : Wujudkan Pemilu 2024 yang Kondusif, Satgas OMBL di Sukabumi Tingkatkan Upaya Preemtif

Menyikapi maraknya pengendara yang memodifikasi kendaraan dengan knalpot brong hingga terjaring KRYD, Ade menjelaskan, para pengendara tersebut telah melakukan pelanggaran Lalulintas.

“Untuk kendala maupun alasan para pengendara menggunakan knalpot brong ini bermacam-macam. Namun secara umum, ini merupakan ketidak patuhan pengendara terhadap peraturan Lalulintas saja karena sudah memodifikasi kendaraannya,” tandasnya.

Diketahui sebelumnya, penindakan terhadap pelanggaran Lalulintas, khususnya knalpot brong telah dilaksanakan Sat Lantas Polres Sukabumi Kota sejak 10 Januari 2024 dan berhasil mengamankan 120 knalpot brong.

(mp.id/bsj)

Tags: knalpot brongsukabumi
admin

admin

Next Post
Polsek Parenggean Berhasil Amankan Dua Pangedar Narkotika

Polsek Parenggean Berhasil Amankan Dua Pangedar Narkotika

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Terpopuler

  • Sinergi Tanpa Sekat! Polisi dan Forkopimda di Sukabumi Kompak Olahraga Bareng

    Sinergi Tanpa Sekat! Polisi dan Forkopimda di Sukabumi Kompak Olahraga Bareng

    209 shares
    Share 84 Tweet 52
  • Ojol Sukabumi Ngahiji Gelar Halalbihalal, Perkuat Sinergi dengan Polri dan Pemkot

    208 shares
    Share 83 Tweet 52
  • Wamenaker: Dunia Kerja Tak Hanya Lihat Ijazah, tapi juga Kompetensi

    211 shares
    Share 84 Tweet 53
  • Guna Menciptakan Keamanan dan Kondusif, Kapolsek Citamiang Patroli Dialogis dan Sambangi Warga

    209 shares
    Share 84 Tweet 52
  • Didukung Anggaran Miliaran Rupiah, Ini Atensi Kapolres Sukabumi Kota  

    212 shares
    Share 85 Tweet 53

Di Rekomendasikan Untuk Anda

Jaga Kondusifitas Pilkada Serentak 2024, Polsek Sukalarang Sukabumi Gencarkan Patroli

Jaga Kondusifitas Pilkada Serentak 2024, Polsek Sukalarang Sukabumi Gencarkan Patroli

1 year ago
Anggota Polsek Lembursitu Laksanakan Patroli Dialogis Dengan Usaha UMKM

Anggota Polsek Lembursitu Laksanakan Patroli Dialogis Dengan Usaha UMKM

2 years ago
Mata Peristiwa

Telusuri Semua Kategori

  • Berita
  • BNNK
  • DPRD
  • Kriminal
  • Lalu Lintas
  • Olahraga
  • Pemerintahan
  • Pemilu
  • Polri
  • Ruang Publik
  • Tekno
  • Tips
  • Uncategorized

About Us

mataperistiwa.id merupakan sebuah situs yang menyajikan berbagai informasi, berita, peristiwa, kriminal, pemerintahan, teknologi dan tips secara lugas, aktual dan terpercaya.

  • Panduan Pemberitaan Media Siber
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

Situs ini dikelola dan dikembangkan oleh PT Mata Peristiwa Group © 2023

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Kriminal
  • DPRD
  • Lalu Lintas
  • Olahraga
  • Tekno
  • Tips
  • Ruang Publik

Situs ini dikelola dan dikembangkan oleh PT Mata Peristiwa Group © 2023