• Panduan Pemberitaan Media Siber
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
Monday, February 23, 2026
  • Login
Mata Peristiwa
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Kriminal
  • DPRD
  • Lalu Lintas
  • Olahraga
  • Tekno
  • Tips
  • Ruang Publik
  • Home
  • Berita
  • Kriminal
  • DPRD
  • Lalu Lintas
  • Olahraga
  • Tekno
  • Tips
  • Ruang Publik
No Result
View All Result
Mata Peristiwa
No Result
View All Result
Home Berita

Gunakan Knalpot Tidak Sesuai Spesifikasi, 33 Pengendara di Sukabumi Ditilang Polisi

by admin
04/02/2024
in Berita
0
Gunakan Knalpot Tidak Sesuai Spesifikasi, 33 Pengendara di Sukabumi Ditilang Polisi
210
SHARES
1000
VIEWS
Bagikan Ke FacebookBagikan ke TelegramBagikan ke Whatsapp

SUKABUMI, mataperistiwa.id – Satuan Lalulintas Polres Sukabumi Kota kembali menindak 32 pengendara sepeda motor dan seorang pengemudi mobil yang memodifikasi kendaraannya dengan knalpot yang tidak sesuai spesifikasi teknis.

Ke-33 pelanggar Lalulintas tersebut ditindak menggunakan Tilang (bukti pelanggaran) di tengah KRYD akhir pekan yang digelar di beberapa ruas jalan protokol Kota Sukabumi, Sabtu (3/2/2024) malam.

Baca Juga :  Cooling System Jelang Pemilu 2024, Polres Sukabumi Kota Kembali Gelar KRYD Akhir Pekan

KRYD akhir pekan dan penindakan terhadap pelanggar Lalulintas tersebut merupakan bagian dari upaya cooling system menjelang pemilu 2024. Hal itu disampaikan Kapolres Sukabumi Kota, AKBP Ari Setyawan Wibowo melalui Kasi Humas, Iptu Astuti Setyaningsih.

“Memang betul, tadi malam, dimulai pukul 9 malam hingga dini hari, Polres Sukabumi Kota kembali menggelar KRYD akhir pekan dan penindakan terhadap para pelanggar Lalulintas. Kegiatan ini merupakan upaya cooling system yang kami laksanakan menjelang pemilu 2024,” ujar Astuti kepada awak media, Minggu (4/2/2024) pagi.

“Dari kegiatan tadi malam, kami berhasil mengamankan 33 unit kendaraan yang telah dimodifikasi dengan knalpot yang tidak sesuai spesifikasi teknis. Untuk pengendaranya kita tindak menggunakan Tilang (bukti pelanggaran), sedangkan untuk kendaraanya, kita amankan di kantor Satpas Sat Lantas,” bebernya.

Baca Juga :  Diduga Edarkan Sabu, Warga Cisaat Sukabumi Dibekuk Polisi

Astuti menyebut, para pelanggar Lalulintas tersebut bisa menukarkan barang bukti pelanggaran dengan surat kendaraan maupun surat izin mengemudi.

“Jadi nanti, sekiranya para pelanggar Lalulintas ini ingin mengambil kendaraan atau menukarkan barang bukti pelanggarannya, bisa terlebih dahulu mengganti dengan knalpot yang sesuai spesifikasi teknis,” sebutnya.

“Kami dari pihak Kepolisian mengajak kepada seluruh masyarakat, terutama para pengendara maupun pengemudi untuk selalu tertib dan disiplin berlalulintas. Mari sama-sama kita wujudkan kamseltibcarlantas (keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran Lalulintas) di Kota Sukabumi.” pungkasnya.

(mp.id/bsj)

Tags: cooling systemKnalpotPelanggar Lalulintas
admin

admin

Next Post
Ops Mantap Brata, Polsek Rajadesa Polres Ciamis Datangi Warga Cacaban Beri Imbauan Kamtibmas

Ops Mantap Brata, Polsek Rajadesa Polres Ciamis Datangi Warga Cacaban Beri Imbauan Kamtibmas

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Terpopuler

  • Ramadan PRIMA, Polisi Sukabumi Bersih-bersih Masjid Agung

    Ramadan PRIMA, Polisi Sukabumi Bersih-bersih Masjid Agung

    211 shares
    Share 84 Tweet 53
  • Peran Pemuka Agama dan Tokoh Agama dalam Menangkal Berita Hoax jelang Pemilu 2024 Harus Diperkuat

    265 shares
    Share 106 Tweet 66
  • Beri Edukasi Pencegahan Stunting, Bhabinkamtibmas Polsek Citamiang Sambangi Warga Binaan

    216 shares
    Share 86 Tweet 54
  • Polsek Sukaraja Panggil Remaja dan Orang Tua Terkait Perang Sarung, Tekankan Peran Pengawasan Keluarga

    209 shares
    Share 84 Tweet 52
  • Polsek sukaraja dan warga datangi adanya longsor

    210 shares
    Share 84 Tweet 53

Di Rekomendasikan Untuk Anda

Antisipasi malam minggu, Polsek baros gelar pelayanan prima cipta kondisi

Antisipasi malam minggu, Polsek baros gelar pelayanan prima cipta kondisi

1 year ago
Pimpin Apel Pagi, Kapolsek Sukalarang Berikan Arahan Tentang Pentingnya Kedisiplinan

Pimpin Apel Pagi, Kapolsek Sukalarang Berikan Arahan Tentang Pentingnya Kedisiplinan

2 years ago
Mata Peristiwa

Telusuri Semua Kategori

  • Berita
  • BNNK
  • DPRD
  • Kriminal
  • Lalu Lintas
  • Olahraga
  • Pemerintahan
  • Pemilu
  • Polri
  • Tekno
  • Tips
  • Uncategorized

About Us

mataperistiwa.id merupakan sebuah situs yang menyajikan berbagai informasi, berita, peristiwa, kriminal, pemerintahan, teknologi dan tips secara lugas, aktual dan terpercaya.

  • Panduan Pemberitaan Media Siber
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

Situs ini dikelola dan dikembangkan oleh PT Mata Peristiwa Group © 2023

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Kriminal
  • DPRD
  • Lalu Lintas
  • Olahraga
  • Tekno
  • Tips
  • Ruang Publik

Situs ini dikelola dan dikembangkan oleh PT Mata Peristiwa Group © 2023