• Panduan Pemberitaan Media Siber
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
Wednesday, April 29, 2026
  • Login
Mata Peristiwa
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Kriminal
  • DPRD
  • Lalu Lintas
  • Olahraga
  • Tekno
  • Tips
  • Ruang Publik
  • Home
  • Berita
  • Kriminal
  • DPRD
  • Lalu Lintas
  • Olahraga
  • Tekno
  • Tips
  • Ruang Publik
No Result
View All Result
Mata Peristiwa
No Result
View All Result
Home Polri

Divkum Polri Beri Penyuluhan Hukum di Polres Gresik

by Etik
29/02/2024
in Polri
0
Divkum Polri Beri Penyuluhan Hukum di Polres Gresik
215
SHARES
1k
VIEWS
Bagikan Ke FacebookBagikan ke TelegramBagikan ke Whatsapp

GRESIK,mataperistiwa.id – Divisi Hukum (Divkum) Polri mengadakan penyuluhan hukum secara zoom meeting di Command Center Lantai 2 Gedung SPKT Polres Gresik. Acara ini dihadiri oleh Wakapolres Gresik Kompol Danu Anindhita Kuncoro Putro beserta anggota Polres Gresik.Selasa (27-02-2024)

Materi penyuluhan yang disampaikan membahas tentang undang-undang ITE dan berbagai jenis pelanggarannya, seperti cyberbullying, hacking, dan penyebaran konten ilegal.

Selanjutnya membahas KUHP dan berbagai jenis pelanggarannya, seperti pencurian, penganiayaan, dan pembunuhan.

Kemudian membahas tentang konsep restorative justice, yang mengedepankan penyelesaian perkara pidana dengan cara musyawarah dan mufakat antara korban dan pelaku.

Kapolres Gresik AKBP Adhitya Panji Anom melalui Wakapolres Kompol Danu Anindhita Kuncoro Putro menyampaikan tujuan penyuluhan ini adalah untuk meningkatkan pengetahuan dan pemahaman anggota Polres Gresik tentang hukum, khususnya terkait dengan UU ITE, KUHP, dan restorative justice.

“Dengan demikian, diharapkan anggota Polres Gresik dapat lebih profesional dalam menangani perkara hukum dan memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” ujarnya.

UU ITE mengatur tentang berbagai jenis pelanggaran yang terjadi di dunia digital, seperti cyberbullying, hacking, dan penyebaran konten ilegal. Sementara KUHP mengatur tentang berbagai jenis pelanggaran pidana, seperti pencurian, penganiayaan, dan pembunuhan.

Terakhir Restorative justice adalah konsep penyelesaian perkara pidana dengan cara musyawarah dan mufakat antara korban dan pelaku.

Kapolres Gresik AKBP Adhitya Panji Anom menambahkan kegiatan ini untuk meningkatkan pengetahuan dan pemahaman anggota Polres Gresik tentang hukum.

“Meningkatkan profesionalisme anggota Polres Gresik dalam menangani perkara hukum. Memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Pesan untuk anggota Polres Gresik,” kata Kapolres.

“Teruslah belajar dan meningkatkan pengetahuan tentang hukum, Terapkan hukum dengan profesional dan adil, Berikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” tukasnya.(Et)

Etik

Etik

Next Post
Bantuan Hukum Gratis, Lapas Kelas IIA Pamekasan Gandeng Posbakumadin

Bantuan Hukum Gratis, Lapas Kelas IIA Pamekasan Gandeng Posbakumadin

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Terpopuler

  • Sinergi Tanpa Sekat! Polisi dan Forkopimda di Sukabumi Kompak Olahraga Bareng

    Sinergi Tanpa Sekat! Polisi dan Forkopimda di Sukabumi Kompak Olahraga Bareng

    209 shares
    Share 84 Tweet 52
  • Ojol Sukabumi Ngahiji Gelar Halalbihalal, Perkuat Sinergi dengan Polri dan Pemkot

    209 shares
    Share 84 Tweet 52
  • Wamenaker: Dunia Kerja Tak Hanya Lihat Ijazah, tapi juga Kompetensi

    212 shares
    Share 85 Tweet 53
  • Kapolres Sukabumi Kota Pastikan Situasi Objek Wisata Kondusif di H+2 Lebaran 

    219 shares
    Share 88 Tweet 55
  • Menaker Tekankan Perusahaan Sesuaikan Tugas Magang dengan Latar Pendidikan Peserta

    209 shares
    Share 84 Tweet 52

Di Rekomendasikan Untuk Anda

Polsek Warudoyong Rutin Patroli Siang Hari Upaya Jaga Kamtibmas Aman

Polsek Warudoyong Rutin Patroli Siang Hari Upaya Jaga Kamtibmas Aman

1 year ago
Unit Samapta Polsek Cikole Laksanakan Patroli Dialogis

Unit Samapta Polsek Cikole Laksanakan Patroli Dialogis

1 year ago
Mata Peristiwa

Telusuri Semua Kategori

  • Berita
  • BNNK
  • DPRD
  • Kriminal
  • Lalu Lintas
  • Olahraga
  • Pemerintahan
  • Pemilu
  • Polri
  • Ruang Publik
  • Tekno
  • Tips
  • Uncategorized

About Us

mataperistiwa.id merupakan sebuah situs yang menyajikan berbagai informasi, berita, peristiwa, kriminal, pemerintahan, teknologi dan tips secara lugas, aktual dan terpercaya.

  • Panduan Pemberitaan Media Siber
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

Situs ini dikelola dan dikembangkan oleh PT Mata Peristiwa Group © 2023

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Kriminal
  • DPRD
  • Lalu Lintas
  • Olahraga
  • Tekno
  • Tips
  • Ruang Publik

Situs ini dikelola dan dikembangkan oleh PT Mata Peristiwa Group © 2023