Mataperistiwa.id, Lebak – Seorang wartawan media online diduga diancam akan dilaporkan ke polisi, dengan dugaan pemerasan. Hal ini dikatakan Budi, sebagai pengurus Warung Madura di Wilayah Kecamatan Cilograng Kabupaten Lebak Provinsi Banten.
Yakni, awal mulanya awak media mencoba konfirmasi melalui sambungan telepon whatsapp kepada H. Ari, pemilik warung madura yang berlokasi di Daerah Desa Gunungbatu, Kecamatan Cilograng.
Lantaran informasi yang didapat oleh awak media, akan ada klarifikasi soal adanya dugaan pemberitaan salah satunya yang berjudul.”Sejumlah Pemilik Warung di Kec. Cilograng Mengeluh Adanya Warung Madura,” terbit pada Tanggal 18 Maret 2024.
“Ya, nanti yang akan menyelesaikan masalah ini Pak Budi, karena dia selaku pengurus warung madura, dan coba aja hubungi Pak Budi nya, soalnya saya belum ada konfirmasi lagi,” kata H. Ari. Selasa (19/3/24).
Sementara itu saat dihubungi melalui telpon whatsapp Budi, mengaku bukan pengurus warung madura, bahkan dia mengatakan.”Nanti aja besok saya ke Cilograng dan sekalian sama penanggung jawab keamanan warung madura, berinisial Hi brimob, karena saya bukan pengurus warung madura,” ujar Budi.
Namun tidak hanya disitu perbincangan awak media sama saudara Budi, melalui telpon whatsapp tersebut, sampai ke persoalan pengurusan dokumen Surat Keterangan Izin Usaha (SKU) dan Domisili, warung madura milik Munawir, yang berlokasi di Desa Cijengkol Kecamatan Cilograng.
Pasalnya, selanjutnya Budi membahas soal biaya pembuatan dokumen tersebut. Lantaran dari pengakuan Munawir, kepada dirinya saat dibantu pembuatan dokumen itu oleh salah seorang wartawan diminta biaya 1,5 juta. Padahal wartawan hanya menyampaikan gurauan atau candaan Kepala Desa Cijengkol, kepada wartawan.
Sehingga Budi, diduga mengancam wartawan akan di laporkan ke Aparat Penegak Hukum (APH)/Polisi, dengan dugaan pemerasan, padahal transaksi pembayaran belum dilakukan, bahkan Munawir saat itu akan memberikan uang tanda terimakasih kepada Kepala Desa 100 ribu, karena sudah dibuatkan SKU dan Domisili. Hal itu disampaikan Munawir kepada wartawan, namun 100 ribu pun belum terjadi transaksi atau penerimaan administrasi.
“Saya akan laporkan anda ke polisi, tunggu saya besok nanti saya dengan Pak Hi dari brimob, karena ini sudah pemerasan, dan hadirkan Kepala Desanya, kalau Kepala Desa yang ngomong seperti itu,” singkat Budi dengan nada yang tinggi.
Untuk sementara itu menanggapi hal ini Kepala Desa (Kades) Cijengkol, saat dikonfirmasi mengatakan sambil tertawa kepada awak media.”Saya taunya akang, dan saya tidak tau sama Pak Munawir baik Pak Budi, adapun soal biaya, karena akang yang tanya kesaya berapa, saya jawab 1,5 atau 1 juta, saya tidak minta ke orang itu, saya mintanya ke akang, adapun akang mau ngasih ke saya berapapun itu nilainya saya terima,” jelas Kades Cijengkol.
(M. Uki)




