• Panduan Pemberitaan Media Siber
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
Friday, February 27, 2026
  • Login
Mata Peristiwa
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Kriminal
  • DPRD
  • Lalu Lintas
  • Olahraga
  • Tekno
  • Tips
  • Ruang Publik
  • Home
  • Berita
  • Kriminal
  • DPRD
  • Lalu Lintas
  • Olahraga
  • Tekno
  • Tips
  • Ruang Publik
No Result
View All Result
Mata Peristiwa
No Result
View All Result
Home Kriminal

Polres Sukabumi Kota Terima Aduan Belasan Korban Investasi Hunian Bodong

by admin
18/04/2024
in Kriminal
0
Polres Sukabumi Kota Terima Aduan Belasan Korban Investasi Hunian Bodong
211
SHARES
1k
VIEWS
Bagikan Ke FacebookBagikan ke TelegramBagikan ke Whatsapp

SUKABUMI, mataperistiwa.id – Polres Sukabumi Kota menerima pengaduan belasan warga yang diduga menjadi korban investasi sewa gadai hunian yang diberikan CV. AAP di salah satu perumahan di kecamatan Warudoyong Kota Sukabumi, Rabu (17/4/2024).

Sebanyak 13 orang korban diduga dijanjikan pihak CV. AAP dapat menghuni rumah selama 2 tahun dan akan mendapatkan kembali nilai investasi awal dikurangi 5 persen pada saat kontrak 2 tahun berakhir.

Kapolres Sukabumi Kota, AKBP Ari Setyawan Wibowo melalui Kasat Reskrim, AKP Bagus Panuntun menuturkan, ke-13 korban tersebut dijanjikan keuntungan sebuah rumah hanya dengan menyetorkan sejumlah rupiah dalam jangka waktu 2 tahun.

“Jadi motif pelaku adalah dengan menawarkan investasi kepada korban berupa sewa hunian selama 2 tahun dengan jaminan rumah, namun pada saat korban mendiami rumah selama hampir 6 bulan, pemilik rumah sudah menanyakan masa perpanjangan sewa kepada para korban,” tutur Bagus kepada awak media.

“Atas peristiwa ini, jumlah kerugian yang dialami oleh 13 orang korban tersebut bervariasi, ada yang 70 Juta, 20 Juta, bahkan 100 Juta, dengan jumlah total kerugian keseluruhan senilai 362 Juta Rupiah,” bebernya.

Bagus juga mengatakan pihaknya telah melakukan pengecekan terhadap keberadaan CV. AAP yang diduga telah melakukan penipuan investasi sewa hunian.

“Dari hasil penyelidikan sementara, kantor CV. AAP ditemukan dalam keadaan kosong dengan pintu yang digembok, karyawan maupun pengurus CV. AAP pun tidak ada di tempat,” kata Bagus.

“Untuk saat ini, 13 orang tersebut sudah kita periksa sebagai saksi dan kita juga sudah mengamankan 1 orang yang diduga merupakan marketing investasi tersebut,” sambungnya.

“Kami juga menghimbau kepada masyarakat, bila ada korban lain untuk segera melaporkannya ke Polres Sukabumi Kota, karena mulai hari ini juga perkara ini telah kami ambil alih dan kami pastikan Sat Reskrim Polres Sukabumi Kota serta Polsek Warudoyong akan bekerja secara profesional dan prosedural pada penanganan kasus ini sebagai bentuk pelayanan kepada masyarakat,” terangnya.

“Untuk pasal yang kami terapkan yaitu pasal 372 dan atau pasal 378, 379 ayat (a) dengan ancaman hukum 4 tahun.” pungkasnya.

(mp.id/bsj)

Tags: Investasi bodongpolres sukabumi kotasewa hunianWarudoyong
admin

admin

Next Post
Satpol PP Bantu Pengamanan Haul Akbar di Cilongok

Satpol PP Bantu Pengamanan Haul Akbar di Cilongok

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Terpopuler

  • Kapolres Sukabumi Kota Tinjau Jembatan Rusak di Kebonpedes, Polri Siapkan Perbaikan

    Kapolres Sukabumi Kota Tinjau Jembatan Rusak di Kebonpedes, Polri Siapkan Perbaikan

    209 shares
    Share 84 Tweet 52
  • Tinjau Dua Rutilahu, Kapolres AKBP Sentot Salurkan Sembako

    209 shares
    Share 84 Tweet 52
  • Jelang Ramadhan, Polres Sukabumi Kota Gelar FGD Bersama Ormas dan OKP

    209 shares
    Share 84 Tweet 52
  • Terduga Pelaku Cabul terhadap Tiga Anak Perempuan di Sukabumi Diringkus Polisi

    231 shares
    Share 92 Tweet 58
  • Atasi Geng Motor, Polres Sukabumi Kota Gelar MOU dan Gagas Lentera Hati Bintana

    217 shares
    Share 87 Tweet 54

Di Rekomendasikan Untuk Anda

Ketua DPRD Kota Sukabumi Apresiasi GMNI dan Tegaskan Panja TKPP Bekerja Profesional

Ketua DPRD Kota Sukabumi Apresiasi GMNI dan Tegaskan Panja TKPP Bekerja Profesional

3 months ago

Patroli Dialogis Polisi Polsek Sukalarang Sambang Ronda Malam Antisipasi C3 Dan Gukamtibmas

2 years ago
Mata Peristiwa

Telusuri Semua Kategori

  • Berita
  • BNNK
  • DPRD
  • Kriminal
  • Lalu Lintas
  • Olahraga
  • Pemerintahan
  • Pemilu
  • Polri
  • Tekno
  • Tips
  • Uncategorized

About Us

mataperistiwa.id merupakan sebuah situs yang menyajikan berbagai informasi, berita, peristiwa, kriminal, pemerintahan, teknologi dan tips secara lugas, aktual dan terpercaya.

  • Panduan Pemberitaan Media Siber
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

Situs ini dikelola dan dikembangkan oleh PT Mata Peristiwa Group © 2023

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Kriminal
  • DPRD
  • Lalu Lintas
  • Olahraga
  • Tekno
  • Tips
  • Ruang Publik

Situs ini dikelola dan dikembangkan oleh PT Mata Peristiwa Group © 2023