• Panduan Pemberitaan Media Siber
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
Friday, April 24, 2026
  • Login
Mata Peristiwa
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Kriminal
  • DPRD
  • Lalu Lintas
  • Olahraga
  • Tekno
  • Tips
  • Ruang Publik
  • Home
  • Berita
  • Kriminal
  • DPRD
  • Lalu Lintas
  • Olahraga
  • Tekno
  • Tips
  • Ruang Publik
No Result
View All Result
Mata Peristiwa
No Result
View All Result
Home Kriminal

Miliki Sabu, Remaja Sukabumi Diamankan Polisi

by admin
04/05/2024
in Kriminal
0
Miliki Sabu, Remaja Sukabumi Diamankan Polisi
210
SHARES
998
VIEWS
Bagikan Ke FacebookBagikan ke TelegramBagikan ke Whatsapp

SUKABUMI, mataperistiwa.id – Satuan Reserse Narkoba Polres Sukabumi Kota kembali mengungkap peredaran narkoba jenis sabu yang dilakukan AZF (19 tahun), remaja asal Gedongpanjang Citamiang Kota Sukabumi. AZF diamankan Polisi di dekat rumahnya di Jalan Lamping Gedongpanjang Kecamatan Citamiang Kota Sukabumi, Kamis (2/5/2024) sekitar pukul 2 dini hari.

Dari pengungkapan tersebut, Polisi berhasil mengamankan sejumlah barang bukti berupa 6 paket narkoba jenis sabu yang disimpan terduga pelaku didalam sebuah bungkus bekas rokok dan 4 paket sabu lainnya yang disembunyikan didalam saku celana yang tengah dipergunakannya.

Selain narkoba, Polisi juga mengamankan barang bukti lainnya berupa 1 (Satu) unit timbangan digital, 1 (satu) unit telepon genggam, sebuah lakban dan sepotong celana milik terduga pelaku.

“Alhamdulilah, Sat Narkoba Polres Sukabumi Kota kembali berhasil mengungkap penyalahgunaan atau peredaran narkoba jenis sabu yang dilakukan oleh terduga pelaku AZF yang kami amankan di sekitar rumahnya di Jalan Lamping Gedongpanjang Citamiang Sukabumi,” terang Kapolres Sukabumi Kota, AKBP Ari Setyawan Wibowo melalui Kasat Narkoba, AKP Yudi Wahyudi saat ditemui wartawan di Mapolres Sukabumi Kota, Sabtu (4/5/2024).

“Dari terduga pelaku, kami berhasil mengamankan sejumlah barang bukti narkoba jenis sabu seberat total 6,28 gram, 1 (satu) unit timbangan digital, 1 (satu) unit telepon genggam, sebuah lakban dan sepotong celana milik terduga pelaku,” bebernya.

“Terhadap AZF, kami menerapkan pasal 114 ayat 1 dan atau Pasal 112 ayat 1 Undang-undang Republik Indonesia nomor 35 tahun 2009, tentang Narkotika dengan ancaman pidana 5 hingga 20 tahun penjara,” ucapnya.

Yudi menyebut, pihaknya masih melakukan pengejaran terhadap 1 terduga pelaku lainnya yaitu A yang kini telah ditetapkan sebagai DPO (daftar pencarian orang).

“Dari hasil pemeriksaan sementara, terduga pelaku AZF ini mengaku kalo barang bukti yang telah diamankan tersebut merupakan milik terduga pelaku lainnya yaitu A yang saat ini telah kami tetapkan sebagai DPO,” sebut Yudi.

“Atas pengungkapan ini, ko dari pihak Kepolisian menghimbau kepada masyarakat untuk tidak terlibat dalam penyalahgunaan maupun peredaran narkoba. Kami juga mengajak partisipasi masyarakat dalam pemberantasan narkoba dengan memberikan informasi kepada pihak Kepolisian melalui call center 110 maupun Lapor Pak Polisi-SIAP MAS di 0811654110.” pungkasnya.

(mp.id/bsj)

Tags: edarkannarkobapolres sukabumi kotasabu
admin

admin

Next Post
Wujud Layanan Kesehatan, Lapas Pamekasan Sambut Kedatangan LAFKI

Wujud Layanan Kesehatan, Lapas Pamekasan Sambut Kedatangan LAFKI

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Terpopuler

  • Wamenaker: Dunia Kerja Tak Hanya Lihat Ijazah, tapi juga Kompetensi

    Wamenaker: Dunia Kerja Tak Hanya Lihat Ijazah, tapi juga Kompetensi

    209 shares
    Share 84 Tweet 52
  • Nekat Gasak Paket HP, Karyawan Ekspedisi di Sukabumi Ditangkap Polisi

    211 shares
    Share 84 Tweet 53
  • Pj Bupati Tangerang Hadiri Halal Bihalal Dinkes Kabupaten Tangerang

    209 shares
    Share 84 Tweet 52
  • SPBU No 35.42304 di Wilayah Kec. Cilograng, Diduga Belum Kantongi Izin

    261 shares
    Share 104 Tweet 65
  • Peran Pemuka Agama dan Tokoh Agama dalam Menangkal Berita Hoax jelang Pemilu 2024 Harus Diperkuat

    269 shares
    Share 108 Tweet 67

Di Rekomendasikan Untuk Anda

Bhabinkamtibmas Polsek Cibeureum Bersinergi dengan Babinsa Sambangi Warga Untuk Tingkatkan Harkamtibmas menjelang pilkada serentak 2024

Bhabinkamtibmas Polsek Cibeureum Bersinergi dengan Babinsa Sambangi Warga Untuk Tingkatkan Harkamtibmas menjelang pilkada serentak 2024

1 year ago
Polsek Lembursitu Terus Tingkatkan Patroli Malam

Polsek Lembursitu Terus Tingkatkan Patroli Malam

1 year ago
Mata Peristiwa

Telusuri Semua Kategori

  • Berita
  • BNNK
  • DPRD
  • Kriminal
  • Lalu Lintas
  • Olahraga
  • Pemerintahan
  • Pemilu
  • Polri
  • Ruang Publik
  • Tekno
  • Tips
  • Uncategorized

About Us

mataperistiwa.id merupakan sebuah situs yang menyajikan berbagai informasi, berita, peristiwa, kriminal, pemerintahan, teknologi dan tips secara lugas, aktual dan terpercaya.

  • Panduan Pemberitaan Media Siber
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

Situs ini dikelola dan dikembangkan oleh PT Mata Peristiwa Group © 2023

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Kriminal
  • DPRD
  • Lalu Lintas
  • Olahraga
  • Tekno
  • Tips
  • Ruang Publik

Situs ini dikelola dan dikembangkan oleh PT Mata Peristiwa Group © 2023