• Panduan Pemberitaan Media Siber
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
Wednesday, March 4, 2026
  • Login
Mata Peristiwa
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Kriminal
  • DPRD
  • Lalu Lintas
  • Olahraga
  • Tekno
  • Tips
  • Ruang Publik
  • Home
  • Berita
  • Kriminal
  • DPRD
  • Lalu Lintas
  • Olahraga
  • Tekno
  • Tips
  • Ruang Publik
No Result
View All Result
Mata Peristiwa
No Result
View All Result
Home Berita

Konferensi Diplomatik di WIPO Jenewa, Menkumham Pimpim Delegasi RI

by Merry
14/05/2024
in Berita
0
Konferensi Diplomatik di WIPO Jenewa, Menkumham Pimpim Delegasi RI
208
SHARES
992
VIEWS
Bagikan Ke FacebookBagikan ke TelegramBagikan ke Whatsapp

Jenewa, Mataperistiwa.id// Menteri Hukum dan HAM Republik Indonesia (Menkumham RI) Yasonna H. Laoly memimpin delegasi RI menghadiri Diplomatic Conference to Conclude an International Legal Instrument relating to Intellectual Property, Genetic Resources and Traditional Knowledge Associated with Genetic Resources (GRATK) yang diselenggarakan di Kantor World Intellectual Property Organization (WIPO) di Jenewa, Swiss, pada 13 s.d. 24 Mei 2024.

Konferensi diplomatik GRATK yang dihadiri oleh lebih dari 1600 orang delegasi yang berasal dari 193 negara anggota WIPO merupakan forum yang sangat penting dan bersejarah yang dinantikan oleh negara-negara anggota WIPO.

Selama lebih dari 20 tahun, forum ini membahas isu pelindungan sumber daya genetik, pengetahuan tradisional dan ekspresi budaya tradisional dalam forum Intergovernmental Committee on Intellectual Property and Genetic Resources, Traditional Knowledge and Folkore (IGC-GRTKF). Pertemuan pertama IGC-GRTKF diselenggarakan pada tahun 2001.

Dalam forum, Yasonna menyampaikan dua sambutan (statement); pertama, dalam kapasitas Indonesia sebagai Koordinator Like-Minded Group of Countries (LMCs), dan kedua, dalam kapasitas Indonesia sebagai negara anggota WIPO.

“LMC telah lama menantikan penyelenggaraan Konferensi Diplomatik GRATK. Setelah lebih dari 2 dekade pembahasan, kerja keras dan kompromi, akhirnya Konferensi Diplomatik GRATK dapat terselenggara. LMCs siap untuk terlibat secara konstruktif untuk dapat menyetujui atau menghasilkan sebuah traktat/perjanjian,” ujar Yasonna.

Yasonna menambahkan, sebagai pihak yang menginginkan adanya traktat internasional di bidang sumber daya genetik dan pengetahuan tradisional terkait, LMCs melihat Konferensi Diplomatik GRATK ini sebagai peluang untuk mengatasi ketidakseimbangan sistem kekayaan intelektual secara umum dan sistem paten secara khusus.

LMCs menunggu waktu untuk bisa disepakatinya sebuah traktat internasional yang akan mengatur standar minimum yang bertujuan untuk meningkatkan transparansi sistem paten dan mencegah terjadinya penyalahgunaan sumber daya genetik dan pengetahuan tradisional terkait.

Lebih lanjut disampaikan juga bahwa LMCs juga mengakui pentingnya perhormatan atas hak-hak masyarakat adat (indigenous people) dan komunitas lokal sebagaimana diatur dalam rancangan perjanjian.

Selanjutnya, LMCs menegaskan bahwa hal tersebut hanya bisa dilakukan melalui pembentukan persyaratan yang bersifat wajib terkait pengungkapan asal sumber daya genetik dan pengetahuan tradisional (mandatory disclosure requirement) yang disertai dengan sanksi dan ganti rugi yang sesuai.

Dalam kesempatan ini, Yasonna turut menyampaikan national statement, bahwa sejak lama Indonesia telah mengakui pentingnya pelindungan sumber daya genetik dan pengetahuan tradisional terkait.

“Bagi Indonesia, adanya sebuah instrumen hukum internasional untuk melindungi sumber daya genetik dan pengetahuan tradisional sangatlah penting karena beberapa pertimbangan,” terangnya.

Pertama, sebuah traktat/perjanjian internasional di bidang sumber daya genetik dan pengetahuan tradisional akan menjadi tapak jejak yang sangat penting dari usaha bersama negara-negara anggota WIPO untuk memastikan terlindunginya hak-hak pemangku kepentingan, terutama masyarakat asli, komunitas lokal dan negara-negara yang kaya dengan sumber daya genetik dan pengetahuan tradisional.

Kedua, sebuah traktat/perjanjian tidak hanya akan meningkatkan transparansi/ keterbukaan dan menghindari terjadinya kesalahan dalam proses pemberian paten, tetapi juga akan mengatur standar minimum dalam penggunaan sumber daya genetik dan pengetahuan tradisional terkait.

Ketiga, WIPO dan sistem kekayaan intelektual dapat memberikan peran besar dan penting dalam mewujudkan upaya-upaya tersebut termasuk bidang-bidang yang terkait dengan kekayaan intelektual yang selama ini belum ditangani oleh organisasi internasional lainnya.

Yasonna turut menegaskan bahwa persyaratan yang bersifat wajib untuk mengungkapkan asal sumber daya genetik dan pengetahuan tradional terkait (mandatory disclosure requirement) harus menjadi capaian penting dalam traktat yang akan dihasilkan untuk memastikan transparansi dan akuntabilitas.

Saat ini, Indonesia telah membuat kebijakan penting untuk melaksanakan disclosure requirements dalam sistem paten untuk memastikan asal sumber daya genetik dan pengetahuan tradisional didokumentasikan dan dihargai dengan baik. Melalui Undang-undang Nomor 13 tahun 2016 tentang Paten dan Peraturan Menteri Hukum dan HAM RI Nomor 38 Tahun 2018 tentang Permohonan Paten, Pemerintah Indonesia telah mengatur tentang

pelindungan paten untuk sumber daya genetik dan pengetahuan tradisional melalui disclosure requirement.

Sebelum dimulainya Konferensi Diplomatik GRATK ini, Yasonna telah melakukan rapat koordinasi persiapan posisi Indonesia dengan Perutusan Tetap Republik Indonesia (PTRI) untuk PBB, yang diikuti oleh segenap delegasi, termasuk Wakil Kepala Badan Riset dan Inovasi Nasional, Anggota Dewan Pertimbangan Presiden, dan Staf Khusus Menteri Hukum dan HAM Bidang Kerja Sama Luar Negeri.

Kegiatan rapat tersebut dihadiri langsung oleh delegasi Deputi Wakil Tetap RI untuk PBB dan WTO Achsanul Habib; Anggota Dewan Pertimbangan Presiden Djan Faridz; dan Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual Min Usihen.

Merry

Merry

Next Post
PT KAI Daop 2 Bandung Layani Angkutan Rombongan Dengan Tarif Diskon

PT KAI Daop 2 Bandung Layani Angkutan Rombongan Dengan Tarif Diskon

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Terpopuler

  • Tebar Bibit Ikan Nila, Kapolres Sukabumi Kota Resmikan Green House Binaan

    Tebar Bibit Ikan Nila, Kapolres Sukabumi Kota Resmikan Green House Binaan

    222 shares
    Share 89 Tweet 56
  • PT. Damai Nusa Sekawan Sosa Indah, Gelar Pasar Murah

    228 shares
    Share 91 Tweet 57
  • Hadirkan Lomba Marawis, Gema Ramadan PRIMA Polres Sukabumi Kota Diserbu Warga

    210 shares
    Share 84 Tweet 53
  • Bedah Rutilahu Rampung, Kapolres Sukabumi Kota Resmikan Rumah Baru Mak Icoh

    209 shares
    Share 84 Tweet 52
  • Kapolres Sukabumi Kota Resmikan Rumah Layak Huni di Cireunghas

    208 shares
    Share 83 Tweet 52

Di Rekomendasikan Untuk Anda

Polsek Cijeungjing Polres Ciamis Monitoring Pelantikan KPPS Desa Kertaharja  Ciamis, mataperistiwa.id – Jajaran Polres Ciamis Polda Jabar melaksanakan monitoring pelantikan dan pengambilan sumpah janji Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) di Kabupaten Ciamis. Kegiatan ini dilaksanakan oleh seluruh Satuan Fungsi dan Polsek jajaran Polres Ciamis Polda Jabar.  Pemantauan sekaligus ditingkat Polsek jajaran dilaksanakan oleh personel Bhabinkamtinmas di desa/kelurahan masing-masing. Seperti salah satunya yang dilaksanakan oleh personel Polsek Cijeungjing Polres Ciamis Polda Jabar di Aula Kantor Desa Kertaharja, Kecamatan Cijeungjing, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, Kamis (25/1/2024).  Monitoring ini dilaksanakan oleh anggota Bhabinkamtibmas Desa Kertaharja Polsek Cimaragas Polres Ciamis Polda Jabar. Anggota hadir langsung berkoordinasi dengan penyelenggara Pemilu di tingkat Desa Kertaharja.  Kapolres Ciamis Polda Jabar AKBP Akmal SH., S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Cijeungjing Iptu Baehaki engatakan, kehadiran anggota untuk memberikan rasa nyaman dan aman masyarakat. Selain itu juga untuk memastikan pelantikan anggota KPPS berjalan lancar dan kondusif.  “Kehadiran Polri di acara tersebut sebagai bentuk dukungan dalam menyukseskan Pemilu 2024. Dimana Polri hadir untuk memberikan rasa nyaman dan amam masyarakat,” kata Iptu Baehaki.  Kapolsek Cijeungjing Polres Ciamis Polda Jabar Iptu Baehaki berpesan kepada masyarakat untuk bersama sama menyukseskan Pemilu 2024. Tanpa ada hoaks dan segala potensi yang dapat memecah belah bangsa.  Pelantikan ini diikuti oleh 119 anggota KPPS Desa Kertaharja. Mereka akan disebar ke setiap TPS dan masing-masing TPS diisi oleh 7 anggota KPPS ( HD/Humas )

Polsek Cijeungjing Polres Ciamis Monitoring Pelantikan KPPS Desa Kertaharja

2 years ago
Sekda: PHBS Penting untuk Tuntaskan Stunting di Kabupaten Tangerang

Sekda: PHBS Penting untuk Tuntaskan Stunting di Kabupaten Tangerang

2 years ago
Mata Peristiwa

Telusuri Semua Kategori

  • Berita
  • BNNK
  • DPRD
  • Kriminal
  • Lalu Lintas
  • Olahraga
  • Pemerintahan
  • Pemilu
  • Polri
  • Tekno
  • Tips
  • Uncategorized

About Us

mataperistiwa.id merupakan sebuah situs yang menyajikan berbagai informasi, berita, peristiwa, kriminal, pemerintahan, teknologi dan tips secara lugas, aktual dan terpercaya.

  • Panduan Pemberitaan Media Siber
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

Situs ini dikelola dan dikembangkan oleh PT Mata Peristiwa Group © 2023

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Kriminal
  • DPRD
  • Lalu Lintas
  • Olahraga
  • Tekno
  • Tips
  • Ruang Publik

Situs ini dikelola dan dikembangkan oleh PT Mata Peristiwa Group © 2023