• Panduan Pemberitaan Media Siber
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
Saturday, April 25, 2026
  • Login
Mata Peristiwa
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Kriminal
  • DPRD
  • Lalu Lintas
  • Olahraga
  • Tekno
  • Tips
  • Ruang Publik
  • Home
  • Berita
  • Kriminal
  • DPRD
  • Lalu Lintas
  • Olahraga
  • Tekno
  • Tips
  • Ruang Publik
No Result
View All Result
Mata Peristiwa
No Result
View All Result
Home Kriminal

3 Spesialis Pecah Kaca dan Gembos Ban di Sukabumi Diringkus Polisi

by admin
03/09/2024
in Kriminal
0
3 Spesialis Pecah Kaca dan Gembos Ban di Sukabumi Diringkus Polisi
209
SHARES
997
VIEWS
Bagikan Ke FacebookBagikan ke TelegramBagikan ke Whatsapp

SUKABUMI, mataperistiwa.id – Satuan Reserse Kriminal Polres Sukabumi Kota mengamankan Tiga dari Sepuluh komplotan pencuri spesialis pecah kaca dan gembos ban. Ketiga terduga pelaku tersebut adalah DD (25 tahun), YBP (26 tahun) dan RA (29 tahun). Ketiganya berhasil diamankan Polisi di salah satu rumah di Jalan Parigi Cikande Kabupaten Serang Provinsi Banten, Minggu (1/9/2024) sekitar pukul 02.00 WIB.

Ketiga terduga pelaku bersama Tujuh komplotannya yang telah ditetapkan sebagai DPO (daftar pencarian orang) tersebut melancarkan aksi pencurian dengan modus pecah kaca dan gembos ban di beberapa TKP (tempat kejadian perkara) antara lain : 3 di wilayah Kota Sukabumi, 2 di wilayah Bogor dan 3 di wilayah Cianjur.

Di wilayah Kota Sukabumi sendiri, para pelaku berhasil menggasak uang ratusan Juta Rupiah dari Tiga korban di TKP berbeda, antara lain : Senin (22/7/2024), di halaman Pool bus Damri, Gunungpuyuh Sukabumi, para pelaku berhasil menggasak uang setoran milik SPBU senilai 500 Juta Rupiah. Pada hari Kamis (2/5/2024), tepatnya didepan kantor PLN Sukabumi, Jalan RE. Martadinata Cikole Sukabumi, para pelaku berhasil membawa kabur uang korban senilai 220 Juta Rupiah dan pada hari Jum’at (2/8/2024), di depan salah satu rumah makan di Jalan Pabuaran Warudoyong Sukabumi, para pelaku berhasil membawa kabur uang korban senilai 11 Juta Rupiah.

Aksi pencurian tersebut dilakukan para pelaku dengan modus yang sama yaitu menancapkan paku terhadap ban kendaraan calon korban, membuntutinya dan memecahkan kaca mobil korban yang sedang terparkir, kemudian membawa lari uang korban. Hal itu diungkapkan Kapolres Sukabumi Kota saat konferensi pers di Mapolres Sukabumi Kota, Selasa (3/9/2024).

“Untuk modus operandinya, para pelaku membuntuti korban dan menancapkan paku ke ban kendaraan milik korban yang akan menyetorkan uang ke bank,” ungkap Rita dihadapan awak media.

Rita juga menyebut ketiga pelaku yang merupakan warga Lampung tersebut diberikan tindakan tegas terukur usai mencoba melawan dan melarikan diri saat diamankan petugas.

“Pada saat penangkapan, ketiga pelaku melakukan perlawanan dan berusaha melarikan diri kemudian dilakukan tindakan tegas terukur,” sebut Rita.

“Ketiga pelaku tersebut berasal dari pesawaran Lampung sedangkan Enam DPO lainnya yang berinisial Y, BI, W, T, BI, S dan M berasal dari Lampung serta Satu orang berasal dari Jakarta,” bebernya.

“Kami menghimbau bagi masyarakat yang hendak mengambil atau membawa uang dalam jumlah besar agar lebih berhati-hati dan waspada, kemudian jika memerlukan, silahkan menghubungi Kepolisian terdekat.” pungkasnya.

Hingga saat ini, para pelaku masih menjalani pemeriksaan di Sat Reskrim Polres Sukabumi Kota dan terancam pasal 363 KUHPidana tentang pencurian dengan pemberatan dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara dan atau pasal 365 ayat (2) KUHPidana dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara.

(mp.id/bsj)

Tags: gembos banLampungSpesialis pecah kaca
admin

admin

Next Post
Ngobrol Bersama Warga, Bhabinkamtibmas Polsek Kebonpedes Sampaikan Himbauan Kamtibmas

Ngobrol Bersama Warga, Bhabinkamtibmas Polsek Kebonpedes Sampaikan Himbauan Kamtibmas

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Terpopuler

  • Padepokan Satria Langit Garut Melayani Spiritual dan Kebhatinan

    Padepokan Satria Langit Garut Melayani Spiritual dan Kebhatinan

    277 shares
    Share 111 Tweet 69
  • Sinegritas TNI-Polri sambang warga BTN Pepabri Jayaraksa tingkatkan kemitraan kamtibmas

    214 shares
    Share 86 Tweet 54
  • Sidak Ala Genpatra Di PT Brilliant Jaya Wood Industry (KPP 100)

    498 shares
    Share 199 Tweet 125
  • Sejumlah Pejabat Utama dan Kapolsek di Polres Sukabumi Kota Alami Rotasi Jabatan

    233 shares
    Share 93 Tweet 58
  • Menaker Tekankan Perusahaan Sesuaikan Tugas Magang dengan Latar Pendidikan Peserta

    209 shares
    Share 84 Tweet 52

Di Rekomendasikan Untuk Anda

Kryd akhir pekan

Puluhan Pelanggar Lalulintas di Sukabumi Terjaring KRYD, 28 Sepeda Motor Dikandangkan

2 years ago
Polsek Gunungguruh Bersinergi dengan Babinsa Sambangi Warga Untuk Tingkatkan Harkamtibmas

Polsek Gunungguruh Bersinergi dengan Babinsa Sambangi Warga Untuk Tingkatkan Harkamtibmas

2 years ago
Mata Peristiwa

Telusuri Semua Kategori

  • Berita
  • BNNK
  • DPRD
  • Kriminal
  • Lalu Lintas
  • Olahraga
  • Pemerintahan
  • Pemilu
  • Polri
  • Ruang Publik
  • Tekno
  • Tips
  • Uncategorized

About Us

mataperistiwa.id merupakan sebuah situs yang menyajikan berbagai informasi, berita, peristiwa, kriminal, pemerintahan, teknologi dan tips secara lugas, aktual dan terpercaya.

  • Panduan Pemberitaan Media Siber
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

Situs ini dikelola dan dikembangkan oleh PT Mata Peristiwa Group © 2023

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Kriminal
  • DPRD
  • Lalu Lintas
  • Olahraga
  • Tekno
  • Tips
  • Ruang Publik

Situs ini dikelola dan dikembangkan oleh PT Mata Peristiwa Group © 2023