• Panduan Pemberitaan Media Siber
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
Tuesday, February 24, 2026
  • Login
Mata Peristiwa
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Kriminal
  • DPRD
  • Lalu Lintas
  • Olahraga
  • Tekno
  • Tips
  • Ruang Publik
  • Home
  • Berita
  • Kriminal
  • DPRD
  • Lalu Lintas
  • Olahraga
  • Tekno
  • Tips
  • Ruang Publik
No Result
View All Result
Mata Peristiwa
No Result
View All Result
Home Kriminal

Gunawan Sadbor dan Host Toed Jadi Tersangka Promosi Judi Online. Ancaman 10 Tahun Penjara

by admin
04/11/2024
in Kriminal
0
Gunawan Sadbor dan Host Toed Jadi Tersangka Promosi Judi Online. Ancaman 10 Tahun Penjara
221
SHARES
1.1k
VIEWS
Bagikan Ke FacebookBagikan ke TelegramBagikan ke Whatsapp

SUKABUMI, mataperistiwa.id – Gunawan alias Sadbor tiktoker viral dapat saweran puluhan juta asal Kampung Babakan Baru, Desa Bojongkembar, Kecamatan Cikembar, Kabupaten Sukabumi, resmi telah ditetapkan tersangka promosi judi online.

Gunawan Sadbor menjadi tersangka bersama karyawannya berinisial AS alias Toed (39 tahun).

Kapolres Sukabumi, AKBP Samian, mengungkap adanya dugaan promosi judi online dari laporan masyakat. Kemudian ditindaklanjuti bekerjasama dengan Ditsiber Polda Jabar dan Ditsiber Bareskrim Polri.

“Kemudian dari aduan tersebut kita lakukan patroli siber, kita dapatkan, ternyata ada gift-gift yang diberikan oleh penyedia website judi online,” ujarnya, Senin (04/11/2024).

Kronologi Sadbor terjerat kasus promosi situs judi online berawal AS menggunakan akun tiktok Sadbor @sadbor86 untuk melakukan live tiktok pada Sabtu (28/10/2024) lalu.

Kemudian setelah adanya gift tersebut, dari host live streaming (AS) mengiklankan website tersebut.

“AS menyampaikan di dalam live streamingnya, ‘bapak floki si gacor anti rungkad hi oe oe oe oe oeee, bapa floki lagi gacor gaes, linknya ada di google, flokitoto anti rungkad, lagi gacor gaes siap wd, bapa floki oe oe oe oe oeee, bapa floki wel aweu aweu bapa floki’,” jelasnya.

Akibat perbuatannya Sadbor dan AS disangkakan pasal 45 ayat 3 Jo pasal 27 ayat 2 UU Nomor 1 Tahun 2024 Tentang Perubahan Kedua atas UU Nomor 11 Tahun 2008 Tentang Informasi dan Transaksi Elektronik dan atau pasal 55 ayat 1 ke 1 KUHP.

“Atas perbuatan itu bisa diancam pidana penjara paling lama 10 tahun dan denda paling banyak 10 miliyar lebih,” ucap Samian.

Tags: gunawan sadborjudi onlinepromosikan
admin

admin

Next Post
Bhabinkamtimbas Polsek Lembursitu Sambang  Warga Masyarakat Wujudkan kemintraan

Bhabinkamtimbas Polsek Lembursitu Sambang Warga Masyarakat Wujudkan kemintraan

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Terpopuler

  • Aksi Polwan di Sukabumi Bagikan Puluhan Paket Takjil

    Aksi Polwan di Sukabumi Bagikan Puluhan Paket Takjil

    212 shares
    Share 85 Tweet 53
  • Kapolres Sukabumi Kota AKBP Sentot Bagi-bagi Takjil Jelang Buka Puasa

    210 shares
    Share 84 Tweet 53
  • Polsek Sukaraja Laksanakan Perbaikan Jalan Bersama Warga

    210 shares
    Share 84 Tweet 53
  • 209 shares
    Share 84 Tweet 52
  • Penelitian Dosen Spesialis Medikal : Rebusan Daun Salam Efektif Menurunkan Tekanan Darah Penderita Hipertensi”

    216 shares
    Share 86 Tweet 54

Di Rekomendasikan Untuk Anda

Gatur Lalu lintas pagi, Bentuk Pelayanan kepada Masyarakat guna terciptanya Kamseltibcar Lantas

Gatur Lalu lintas pagi, Bentuk Pelayanan kepada Masyarakat guna terciptanya Kamseltibcar Lantas

2 years ago
Personil Polsek Lembursitu melaksanakan Giat kontrol monitoring tempat wisata air panas cikundul

Personil Polsek Lembursitu melaksanakan Giat kontrol monitoring tempat wisata air panas cikundul

2 years ago
Mata Peristiwa

Telusuri Semua Kategori

  • Berita
  • BNNK
  • DPRD
  • Kriminal
  • Lalu Lintas
  • Olahraga
  • Pemerintahan
  • Pemilu
  • Polri
  • Tekno
  • Tips
  • Uncategorized

About Us

mataperistiwa.id merupakan sebuah situs yang menyajikan berbagai informasi, berita, peristiwa, kriminal, pemerintahan, teknologi dan tips secara lugas, aktual dan terpercaya.

  • Panduan Pemberitaan Media Siber
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

Situs ini dikelola dan dikembangkan oleh PT Mata Peristiwa Group © 2023

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Kriminal
  • DPRD
  • Lalu Lintas
  • Olahraga
  • Tekno
  • Tips
  • Ruang Publik

Situs ini dikelola dan dikembangkan oleh PT Mata Peristiwa Group © 2023