• Panduan Pemberitaan Media Siber
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
Tuesday, March 10, 2026
  • Login
Mata Peristiwa
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Kriminal
  • DPRD
  • Lalu Lintas
  • Olahraga
  • Tekno
  • Tips
  • Ruang Publik
  • Home
  • Berita
  • Kriminal
  • DPRD
  • Lalu Lintas
  • Olahraga
  • Tekno
  • Tips
  • Ruang Publik
No Result
View All Result
Mata Peristiwa
No Result
View All Result
Home Kriminal

Promosi Judi Online di Medsos, Muda-Mudi Sukabumi Diringkus Polisi

by admin
05/11/2024
in Kriminal
0
Promosi Judi Online di Medsos, Muda-Mudi Sukabumi Diringkus Polisi
227
SHARES
1.1k
VIEWS
Bagikan Ke FacebookBagikan ke TelegramBagikan ke Whatsapp

SUKABUMI, mataperistiwa.id – Satuan Reserse Kriminal Polres Sukabumi Kota mengamankan RA (25 tahun) dan AZ (23 tahun) usai mempromosikan judi online SLOT di media sosial (medsos) Facebook dan instagram.

RA diamankan di rumahnya di Jalan Ciandam Kekenceng Kelurahan Cibeureumhilir Kecamatan Cibeureum Kota Sukabumi, Senin (4/11/2024) sekitar pukul 17.00 WIB. Sedangkan AZ diamankan di Jalan Perintis Kemerdekaan Sukabumi pada Selasa (29/10/2024).

Dari kedua pelaku, Polisi berhasil mengamankan sejumlah barang bukti berupa sejumlah barang bukti berupa 1 unit CPU dan monitor, 1 unit webcam, 1 unit speaker, 2 unit telepon genggam, 1 unit router wifi, 3 lembar rekening BCA dan 3 unit kartu ATM BCA.

Penangkapan terhadap kedua pelaku berawal saat unit Siber Sat Reskrim Polres Sukabumi Kota melakukan patroli siber di beberapa media sosial hingga menemukan RA dan AZ yang tengah mempromosikan judi online SLOT melalui 3 akun halaman facebook (BARAT CERIA), (SITI GARUT SGHI) dan (JURNAL SCHROEDER) dan 1 akun Instagram bernama X.R.A.Z.

Menyikapi hal tersebut, unit Siber melakukan peninjauan terhadap beberapa akun medsos tersebut hingga kedua pelaku berhasil diamankan.

Kapolres Sukabumi Kota AKBP Rita Suwadi mengungkapkan, dari kegiatan promosi Judi online tersebut, kedua pelaku memperoleh keuntungan hingga puluhan Juta Rupiah.

“Pelaku adalah RA (25 tahun), warga Cibeuruem Kota Sukabumi sebagai pemilik halaman facebook BARAT CERIA, SITIGARUT SGHI dan JURNAL SCHROEDER, dimana sudah berjalan mempromosikan judi online selama 8 bulan dengan total keuntungan 32 Juta Rupiah,” ungkap Rita saat memimpin konferensi pers di Mapolres Sukabumi Kota Selasa (5/11/2024).

“Sedangkan AZ, seorang perempuan berusia 23 tahun warga Citamiang merupakan pemilik akun Instagram XR telah mempromosikan judi online selama 5 bulan dengan keuntungan 5 Juta Rupiah,” terangnya.

Rita menuturkan, keuntungan dari promosi Judi online tersebut didapatkan setelah para pelaku mengirimkan bukti hasil unggahan video bermuatan judi online melalui aplikasi Telegram.

“Para pelaku mendapatkan keuntungan setelah bukti unggahan konten video bermain judi online beserta link SLOT tersebut dilaporkan melalui aplikasi Telegram dan mendapatkan keuntungan mulai dari 500 hingga 2 Juta Rupiah yang dicairkan selama 14 atau 15 hari,” tutur Rita.

Hingga saat ini, kedua pelaku masih diamankan di Mapolres Sukabumi Kota guna kepentingan  penyidikan dan terancam pasal 45 ayat (2) Jo pasal 27 ayat (2) UU nomor 1 tahun 2024 tentang perubahan kedua atas UURI nomor 11 tahun 2008 tentang informasi dan transaksi elektronik Jo pasal 303 ayat (1) ke-1 KUHPidana dengan ancaman pidana penjara paling lama 10 tahun atau denda paling banyak 10 Milyar Rupiah.

Tags: judi onlinemedsosmuda-mudipromosi
admin

admin

Next Post
Tipu Puluhan PMI, Sepasang Suami Istri di Sukabumi Diringkus Polisi 

Tipu Puluhan PMI, Sepasang Suami Istri di Sukabumi Diringkus Polisi 

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Terpopuler

  • Kapolres Sukabumi Kota dan Poskab Sapujagat Bagi-bagi Takjil Jelang Buka Puasa

    Kapolres Sukabumi Kota dan Poskab Sapujagat Bagi-bagi Takjil Jelang Buka Puasa

    273 shares
    Share 109 Tweet 68
  • Tebar Bibit Ikan Nila, Kapolres Sukabumi Kota Resmikan Green House Binaan

    747 shares
    Share 299 Tweet 187
  • Perkuat Sinergi, Kapolres Sukabumi Kota, AKBP Sentot Bukber Bareng Komunitas HDCI

    372 shares
    Share 149 Tweet 93
  • Ketua DPRD Kota Sukabumi Hadiri Rakor Lintas Sektoral Ops Ketupat Lodaya 2026

    209 shares
    Share 84 Tweet 52
  • Polres Sukabumi Kota Gelar Rakor Lintas Sektoral Ops Ketupat Lodaya 2026

    209 shares
    Share 84 Tweet 52

Di Rekomendasikan Untuk Anda

Polsek Lembursitu Berikan Pelayanan Prima Rutin Gatur Pagi

Polsek Lembursitu Berikan Pelayanan Prima Rutin Gatur Pagi

2 years ago
Giat Preventif, Unit Patroli Samapta Polsek Cibeureum Berpatroli dan Sambangi Warga

Giat Preventif, Unit Patroli Samapta Polsek Cibeureum Berpatroli dan Sambangi Warga

2 years ago
Mata Peristiwa

Telusuri Semua Kategori

  • Berita
  • BNNK
  • DPRD
  • Kriminal
  • Lalu Lintas
  • Olahraga
  • Pemerintahan
  • Pemilu
  • Polri
  • Tekno
  • Tips
  • Uncategorized

About Us

mataperistiwa.id merupakan sebuah situs yang menyajikan berbagai informasi, berita, peristiwa, kriminal, pemerintahan, teknologi dan tips secara lugas, aktual dan terpercaya.

  • Panduan Pemberitaan Media Siber
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

Situs ini dikelola dan dikembangkan oleh PT Mata Peristiwa Group © 2023

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Kriminal
  • DPRD
  • Lalu Lintas
  • Olahraga
  • Tekno
  • Tips
  • Ruang Publik

Situs ini dikelola dan dikembangkan oleh PT Mata Peristiwa Group © 2023