SUKABUMI, mataperistiwa.id – Anggota DPRD Kota Sukabumi Melan Maulana menggelar reses masa persidangan ke 1 tahun sidang 2024-2025 di Jalan Asmud Lubis, Kampung Baru RT. 08/07 Kelurahan Selabatu Kecamatan Cikole Kota Sukabumi, Sabtu (9/11/2024).
Reses pertama pasca pelantikan anggota DPRD Kota Sukabumi periode 2024-2029 tersebut diselenggarakan untuk menyerap aspirasi masyarakat.
“Ini kewajiban kami untuk menyerap aspirasi masyarakat dalam kegiatan reses masa persidangan 1,” ujar Anggota DPRD Kota Sukabumi Melan Maulana kepada awak media.
“Banyak hal yang menjadi aspirasi masyarakat khususnya warga Selabatu RW 07 dari mulai KIS, kesehatan, sosial hingga pendidikan termasuk juga infrastruktur dan sebagainya,” lanjutnya.

Melan juga mengungkapkan, peningkatan infrastruktur menjadi salah satu aspirasi yang banyak disampaikan masyarakat.
“Kebanyakan sih, karena warga masyarakat ini merupakan wilayah perbatasan jadi lebih ke infrastruktur,” ungkapnya.
“Tentunya aspirasi masyarakat ini menjadi masukan bagi kami untuk dikoordinasikan dengan stakeholder terkait sehingga apa yang menjadi harapan masyarakat dapat terpenuhi.” pungkasnya.




