• Panduan Pemberitaan Media Siber
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
Tuesday, February 24, 2026
  • Login
Mata Peristiwa
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Kriminal
  • DPRD
  • Lalu Lintas
  • Olahraga
  • Tekno
  • Tips
  • Ruang Publik
  • Home
  • Berita
  • Kriminal
  • DPRD
  • Lalu Lintas
  • Olahraga
  • Tekno
  • Tips
  • Ruang Publik
No Result
View All Result
Mata Peristiwa
No Result
View All Result
Home Kriminal

Edarkan Obat Keras Terbatas, Pria Lembursitu Sukabumi Diringkus Polisi

by admin
14/11/2024
in Kriminal
0
Edarkan Obat Keras Terbatas, Pria Lembursitu Sukabumi Diringkus Polisi
230
SHARES
1.1k
VIEWS
Bagikan Ke FacebookBagikan ke TelegramBagikan ke Whatsapp

SUKABUMI, mataperistiwa.id – Satuan Reserse Narkoba Polres Sukabumi Kota mengamankan I (34 tahun) karena diduga terlibat dalam peredaran obat keras terbatas. Warga Lembursitu Sukabumi tersebut diamankan di kawasan perumahan Gracias Cikundul Lembursitu Kota Sukabumi, Rabu (13/11/2024) sekitar pukul 19.00 WIB.

Dari penangkapan tersebut, Polisi juga mengamankan ribuan butir obat keras terbatas jenis Tramadol dan Hexymer serta sejumlah uang tunai.

“Pada hari Rabu (13/11) sekitar pukul 19.00 WIB, Sat Narkoba Polres Sukabumi Kota melakukan pengungkapan dan mengamankan I yang diduga menjual ataumengedarkan obat keras terbatas di depan salah satu rumah di perum Gracias Cikundul Lembursitu Sukabumi,” ujar Kapolres Sukabumi Kota AKBP Rita Suwadi melalui Kasat Narkoba AKP Iwan Hendi Sutisna kepada awak media, Kamis (14/11/2024) siang.

“Dari tangan terduga pelaku, kami berhasil mengamankan barang bukti obat keras terbatas jenis Tramadol dan Hexymer sebanyak 3700 butir, sebuah lakban, Satu unit telepon genggam dan uang tunia hasil penjualan sebesar 150 Ribu Rupiah,” bebernya.

Iwan menuturkan, ribuan butir yang diamankannya tersebut merupakan milik I dan temannya yang telah kami jadikan DPO (Daftar Pencarian Orang) untuk diedarkan di wilayah Kota dan Kabupaten Sukabumi.

“Dari hasil pemeriksaan sementara, terduga pelaku mengakui bahwa ribuan butir tersebut merupakan miliknya dan temannya berinisial W yang kini telah kami tetapkan sebagai DPO untuk diedarkan di wilayah Kota dan Kabupaten Sukabumi,” tutur Iwan.

“Kami menghimbau kepada seluruh masyarakat untuk tidak terlibat dalam penyalahgunaan maupun peredaran narkotika dan obat keras terbatas. Mari sama-sama kita wujudkan Kota Sukabumi yang bebas narkoba.” pungkasnya.

Hingga saat ini, terduga pelaku I masih diamankan di Mapolres Sukabumi Kota guna menjalani proses penyidikan dan terancam pasal 435 Jo pasal 138 ayat (2) dan ayat (3) sub pasal 436 Jo pasal 145 ayat (1) Undang-undang Republik Indonesia nomor 17 tahun 2023 tentang kesehatan dengan ancaman pidana penjara paling lama 12 tahun.

Tags: narkobaobat keras terbatasperedaran
admin

admin

Next Post
Edarkan Shabu, Pria Cibeureum Sukabumi Dibekuk Polisi

Edarkan Shabu, Pria Cibeureum Sukabumi Dibekuk Polisi

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Terpopuler

  • Aksi Polwan di Sukabumi Bagikan Puluhan Paket Takjil

    Aksi Polwan di Sukabumi Bagikan Puluhan Paket Takjil

    212 shares
    Share 85 Tweet 53
  • Kapolres Sukabumi Kota AKBP Sentot Bagi-bagi Takjil Jelang Buka Puasa

    211 shares
    Share 84 Tweet 53
  • Polsek Sukaraja Laksanakan Perbaikan Jalan Bersama Warga

    210 shares
    Share 84 Tweet 53
  • Polisi Sektor Sukalarang Patroli Malam Sambangi Minimarket Dan Dialogis Dengan Karyawan

    243 shares
    Share 97 Tweet 61
  • 209 shares
    Share 84 Tweet 52

Di Rekomendasikan Untuk Anda

Libur Lebaran, Polsek Baros Rutin Patroli Jaga Kamtibmas

Libur Lebaran, Polsek Baros Rutin Patroli Jaga Kamtibmas

11 months ago
Unit Samapta Polsek Cibeureum Laksanakan Patroli Dialogis Ciptakan Sitkamtibmas Yang Aman dan Kondusif

Unit Samapta Polsek Cibeureum Laksanakan Patroli Dialogis Ciptakan Sitkamtibmas Yang Aman dan Kondusif

2 years ago
Mata Peristiwa

Telusuri Semua Kategori

  • Berita
  • BNNK
  • DPRD
  • Kriminal
  • Lalu Lintas
  • Olahraga
  • Pemerintahan
  • Pemilu
  • Polri
  • Tekno
  • Tips
  • Uncategorized

About Us

mataperistiwa.id merupakan sebuah situs yang menyajikan berbagai informasi, berita, peristiwa, kriminal, pemerintahan, teknologi dan tips secara lugas, aktual dan terpercaya.

  • Panduan Pemberitaan Media Siber
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

Situs ini dikelola dan dikembangkan oleh PT Mata Peristiwa Group © 2023

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Kriminal
  • DPRD
  • Lalu Lintas
  • Olahraga
  • Tekno
  • Tips
  • Ruang Publik

Situs ini dikelola dan dikembangkan oleh PT Mata Peristiwa Group © 2023