Kota Sukabumi – Polres Sukabumi kota memusnahkan ribuan botol miras (minuman keras) berbagai merk dan ratusan knalpot yang tidak sesuai spesifikasi di kawasan terminal tipe A Kota Sukabumi, Kamis, 20 Maret 2025.
Adalah Kapolres Sukabumi Kota AKBP Rita Suwadi bersama Wali Kota Sukabumi Ayep Zaki, Kajari Kota Sukabumi Setiyowati, Ketua DPRD Kota Sukabumi Wawan Juanda dan Pasiops Kodim 0607 Kota Sukabumi Kapten Inf. Darkina memusnahkan miras secara simbolis.
Tidak lama berselang, 1 unit mobil berat Stum yang telah dipersiapkan pun langsung menghancurkan 4048 botol miras yang telah diamankan Polres Sukabumi Kota saat menggelar KRYD (kegiatan rutin yang ditingkatkan) selama 3 bulan terakhir.
“Untuk miras yang dimusnahkan sebanyak 4048 miras berbagi jenis yang merupakan barang bukti dari KRYD dan Operasi Pekat (penyakit masyarakat) yang telah dilaksanakan dalam kurun waktu Dua bulan terakhir,” ujar Kapolres Sukabumi Kota AKBP Rita Suwadi melalui Kabag Ops Kompol Deden Sulaeman.
“Tujuannya supaya tidak terjadi hal-hal yang tidak kita inginkan pada masa operasi ketupat, baik itu premanisme, kekerasan, keributan yang berakibat dari miras tersebut,” bebernya.
Selain ribuan miras, Polres Sukabumi Kota juga menghancurkan 325 knalpot tidak sesuai spesifikasi yang telah diamankan selama tahun 2024.




