SUKABUMI, mataperistiwa.id – Unit Patroli Polsek Citamiang Polres Sukabumi Kota mengamankan 3 remaja yang diduga terlibat aksi tawuran di Jalan Otista Kampung Cijangkar Citamiang Kota Sukabumi, Senin (9/6) dini hari.
Ketiga remaja yang masih dibawah umur tersebut diamankan saat mengendarai sepeda motor berboncengan Tiga sambil mengacungkan senjata tajam di sekitar Jalan Gudang Cikole Kota Sukabumi, Senin (9/6/2025) sekitar pukul 02.00 WIB.
“Usai mendapatkan informasi masyarakat mengenai adanya tawuran, unit Patroli Polsek Citamiang yang tengah berpatroli langsung ke lokasi, namun aksi tawuran tersebut sudah bubar,” ujar Kapolres Sukabumi Kota AKBP Rita Suwadi melalui Kasi Humas AKP Astuti Setyaningsih.
“Tidak lama berselang, unit Patroli Polsek Citamiang yang melanjutkan tugas patroli mendapati Tiga remaja yang mengendarai sepeda motor berboncengan sambil mengacungkan senjata di sekitar Jalan Gudang Cikole,” terangnya.
“Karena hal ini berpotensi mengganggu kamtibmas, unit Patroli Polsek Citamiang langsung mengejar dan mengamankan ketiga remaja berikut senjata tajamnya kemudian menyerahkan proses hukumnya ke Polsek Cikole,” bebernya.
Astuti juga mengapresiasi peran serta masyarakat dalam menjaga kondusifitas kamtibmas di wilayah.
“Tentunya kami mengapresiasi masyarakat yang telah berperan aktif dalam menjaga kondusifitas kamtibmas dengan memberikan informasi seputar kamtibmas yang terjadi di lingkungannya melalui layanan call center 110 maupun Lapor Polisi SIAP MANGGA di 0811654110,” tutur Astuti.
“Mari sama-sama kita jaga dan wujudkan kota Sukabumi yang kondusif.” pungkasnya.




