• Panduan Pemberitaan Media Siber
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
Thursday, March 5, 2026
  • Login
Mata Peristiwa
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Kriminal
  • DPRD
  • Lalu Lintas
  • Olahraga
  • Tekno
  • Tips
  • Ruang Publik
  • Home
  • Berita
  • Kriminal
  • DPRD
  • Lalu Lintas
  • Olahraga
  • Tekno
  • Tips
  • Ruang Publik
No Result
View All Result
Mata Peristiwa
No Result
View All Result
Home Berita

3 Bulan Edarkan Sabu, Eks Sopir Angkot di Sukabumi Diringkus Polisi

by admin
02/08/2025
in Berita, Kriminal
0
3 Bulan Edarkan Sabu, Eks Sopir Angkot di Sukabumi Diringkus Polisi
211
SHARES
1k
VIEWS
Bagikan Ke FacebookBagikan ke TelegramBagikan ke Whatsapp

SUKABUMI, mataperistiwa.id – A (27 tahun), eks sopir angkutan umum jurusan Sukabumi-Bogor harus berurusan dengan Polisi usai diduga terlibat penyalahgunaan narkoba jenis sabu.

Adalah Satuan Narkoba Polres Sukabumi Kota mengamankan A yang tengah menggunakan narkoba jenis sabu di rumah kontrakannya di Jalan Lio Santa, Sudajaya Hilir Kecamatan Baros Kota Sukabumi, Jum’at (1/8/2025) sekitar pukul 19.30 WIB.

Selain mengamankan terduga pelaku, Polisi juga mengamankan barang bukti 20 paket narkoba jenis sabu seberat total 6,22 gram dan 1 unit telepon genggam.

Pengungkapan kasus penyalahgunaan narkoba tersebut berhasil dilakukan usai Polisi memperoleh informasi masyarakat mengenai A yang diduga terlibat dalam penyalahgunaan dan peredaran narkoba. Hal itu disampaikan Kapolres Sukabumi Kota, AKBP Rita Suwadi melalui Kasat Narkoba, AKP Tenda Sukendar.

“Setelah mendapatkan informasi dari masyarakat, kami melakukan upaya penyelidikan hingga akhirnya berhasil mengamankan terduga pelaku A berikut barang bukti 20 paket narkoba jenis sabu seberat total 6,22 gram,” ujar Tenda kepada awak media, Sabtu (2/8/2025).

“Dan dari keterangan yang diberikan kepada penyidik, terduga pelaku A tidak hanya mengkonsumsi narkoba saja, melainkan turut mengedarkan sabu, dan aktifitas ini sudah dijalaninya selama 3 bulan terakhir,” ungkapnya.

Tenda mengatakan, puluhan paket narkoba jenis sabu tersebut diperoleh terduga pelaku dari seseorang untuk diedarkan di wilayah Kota dan Kabupaten Sukabumi.

“Untuk barang buktinya sendiri, terduga pelaku mendapatkannya dari seseorang yang saat ini telah kita tetapkan sebagai DPO untuk diedarkan kembali di wilayah Kota dan Kabupaten Sukabumi,” kata Tenda.

“Adapun modusnya, peredaran narkoba jenis sabu ini dilakukan terduga pelaku dengan cara sistem tempel disertai arahan-arahan tertentu melalui alat komunikasi maupun aplikasi pesan. Sehingga terduga pelaku ini tidak pernah bertemu langsung dengan konsumennya,” sambungnya.

“Terhadap terduga pelaku, kami menerapkan pasal 114 ayat (2) dan atau pasal 112 ayat (2) Undang-undang Republik Indonesia nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman pidana penjara paling lama 15 tahun.” pungkasnya.

Tags: bogornarkobasabusopir angkot
admin

admin

Next Post
Ratusan Warga Sukabumi Meriahkan Global FUN RUN 2025

Ratusan Warga Sukabumi Meriahkan Global FUN RUN 2025

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Terpopuler

  • Tebar Bibit Ikan Nila, Kapolres Sukabumi Kota Resmikan Green House Binaan

    Tebar Bibit Ikan Nila, Kapolres Sukabumi Kota Resmikan Green House Binaan

    488 shares
    Share 195 Tweet 122
  • Bedah Rutilahu Rampung, Kapolres Sukabumi Kota Resmikan Rumah Baru Mak Icoh

    209 shares
    Share 84 Tweet 52
  • Gema Ramadan PRIMA, Polres Sukabumi Kota Gelar Lomba Tilawah Hingga Marawis

    210 shares
    Share 84 Tweet 53
  • Anggota Polsek lembursitu Intensifkan Patroli Malam hari, Jaga Kamtibmas Tetap Kondusif

    218 shares
    Share 87 Tweet 55
  • Kapolres Sukabumi Kota Resmikan Rumah Layak Huni di Cireunghas

    209 shares
    Share 84 Tweet 52

Di Rekomendasikan Untuk Anda

Setelah Pemilu 2024 Apakah Akan Banyak Caleg yang Masuk Rumah Sakit Jiwa?

Setelah Pemilu 2024 Apakah Akan Banyak Caleg yang Masuk Rumah Sakit Jiwa?

2 years ago
Bhabinkamtibmas Polsek Lembursitu sambangi warga masyarakat

Bhabinkamtibmas Polsek Lembursitu sambangi warga masyarakat

1 year ago
Mata Peristiwa

Telusuri Semua Kategori

  • Berita
  • BNNK
  • DPRD
  • Kriminal
  • Lalu Lintas
  • Olahraga
  • Pemerintahan
  • Pemilu
  • Polri
  • Tekno
  • Tips
  • Uncategorized

About Us

mataperistiwa.id merupakan sebuah situs yang menyajikan berbagai informasi, berita, peristiwa, kriminal, pemerintahan, teknologi dan tips secara lugas, aktual dan terpercaya.

  • Panduan Pemberitaan Media Siber
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

Situs ini dikelola dan dikembangkan oleh PT Mata Peristiwa Group © 2023

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Kriminal
  • DPRD
  • Lalu Lintas
  • Olahraga
  • Tekno
  • Tips
  • Ruang Publik

Situs ini dikelola dan dikembangkan oleh PT Mata Peristiwa Group © 2023