• Panduan Pemberitaan Media Siber
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
Wednesday, March 4, 2026
  • Login
Mata Peristiwa
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Kriminal
  • DPRD
  • Lalu Lintas
  • Olahraga
  • Tekno
  • Tips
  • Ruang Publik
  • Home
  • Berita
  • Kriminal
  • DPRD
  • Lalu Lintas
  • Olahraga
  • Tekno
  • Tips
  • Ruang Publik
No Result
View All Result
Mata Peristiwa
No Result
View All Result
Home Berita

Kesadaran Bayar Pajak Kendaraan di Kota Sukabumi Rendah

by admin
03/10/2025
in Berita, Lalu Lintas
0
Kesadaran Bayar Pajak Kendaraan di Kota Sukabumi Rendah
209
SHARES
997
VIEWS
Bagikan Ke FacebookBagikan ke TelegramBagikan ke Whatsapp

SUKABUMI, mataperistiwa.id – Kesadaran masyarakat Kota Sukabumi dalam membayar pajak kendaraan bermotor masih tergolong rendah. Dari total potensi lebih dari 123 ribu kendaraan roda dua dan roda empat, tercatat sekitar 45 ribu unit atau 30 persen di antaranya masih menunggak pajak.

Hal tersebut disampaikan Kepala Pusat Pengelolaan Pendapatan Daerah (PPPD) Kota Sukabumi, Bapenda Jabar, Iwan Juanda saat meninjau operasi pemeriksaan kendaraan wajib pajak di Jalan Otista, Kecamatan Citamiang, Jumat (3/10/2025). Kegiatan ini merupakan hari kedua operasi pada periode triwulan ketiga.

“Dari potensi kendaraan di Kota Sukabumi ada sekitar 123 ribu lebih. Namun yang sudah membayar pajak baru 70 persen. Sisanya, sekitar 45 ribu, masih menunggak,” ujar Iwan.

Menurutnya, rendahnya tingkat kepatuhan masyarakat cukup disayangkan. Padahal, Pemprov Jawa Barat sebelumnya telah menggulirkan program pemutihan pajak untuk memberi keringanan dan pengampunan. Namun, program tersebut hanya dimanfaatkan sebagian kecil wajib pajak.

Selama operasi berlangsung, banyak pengendara yang diduga menunggak pajak memilih menghindari razia dengan mencari jalur alternatif. “Kesadaran masyarakat untuk taat aturan, termasuk membayar pajak, memang belum optimal,” tambah Iwan.

Dalam dua hari pelaksanaan, petugas gabungan memeriksa lebih dari 500 kendaraan per hari. Meski demikian, hanya sekitar 15 kendaraan yang langsung melakukan pembayaran pajak di tempat.

Iwan kembali mengingatkan masyarakat agar segera menunaikan kewajiban pajak. Pasalnya, sejak 1 Oktober 2025, tarif dan sanksi denda pajak kembali normal setelah program pemutihan berakhir.

“Kami himbau sekali lagi, sekarang sudah tidak ada bebas denda atau keringanan. Jika terlambat, dendanya akan kembali muncul dan terakumulasi sesuai lamanya tunggakan,” tegasnya.

Sementara itu, terkait kendaraan pelat merah milik pemerintah yang menunggak, Iwan mengakui masih ada beberapa kasus. Namun jumlahnya tidak signifikan dan biasanya terkendala administrasi anggaran atau status kendaraan yang rusak berat namun belum dihapuskan secara resmi.

Tags: Pajak kendaraanrendah
admin

admin

Next Post
Menuju 2026, Kota Sukabumi Bakal Miliki Assesment Center

Menuju 2026, Kota Sukabumi Bakal Miliki Assesment Center

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Terpopuler

  • Tebar Bibit Ikan Nila, Kapolres Sukabumi Kota Resmikan Green House Binaan

    Tebar Bibit Ikan Nila, Kapolres Sukabumi Kota Resmikan Green House Binaan

    227 shares
    Share 91 Tweet 57
  • PT. Damai Nusa Sekawan Sosa Indah, Gelar Pasar Murah

    228 shares
    Share 91 Tweet 57
  • Hadirkan Lomba Marawis, Gema Ramadan PRIMA Polres Sukabumi Kota Diserbu Warga

    210 shares
    Share 84 Tweet 53
  • Bedah Rutilahu Rampung, Kapolres Sukabumi Kota Resmikan Rumah Baru Mak Icoh

    209 shares
    Share 84 Tweet 52
  • Gema Ramadan PRIMA, Polres Sukabumi Kota Gelar Lomba Tilawah Hingga Marawis

    210 shares
    Share 84 Tweet 53

Di Rekomendasikan Untuk Anda

Ridwan Firdaus Sekertaris DPD IWOI Garut Soroti Arogansi Kepala Sekolah SMPN 1 Pangatikan

Ridwan Firdaus Sekertaris DPD IWOI Garut Soroti Arogansi Kepala Sekolah SMPN 1 Pangatikan

2 years ago
Polsek Cikole Laksanakan Patroli dan Sambang

Polsek Cikole Laksanakan Patroli dan Sambang

1 year ago
Mata Peristiwa

Telusuri Semua Kategori

  • Berita
  • BNNK
  • DPRD
  • Kriminal
  • Lalu Lintas
  • Olahraga
  • Pemerintahan
  • Pemilu
  • Polri
  • Tekno
  • Tips
  • Uncategorized

About Us

mataperistiwa.id merupakan sebuah situs yang menyajikan berbagai informasi, berita, peristiwa, kriminal, pemerintahan, teknologi dan tips secara lugas, aktual dan terpercaya.

  • Panduan Pemberitaan Media Siber
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

Situs ini dikelola dan dikembangkan oleh PT Mata Peristiwa Group © 2023

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Kriminal
  • DPRD
  • Lalu Lintas
  • Olahraga
  • Tekno
  • Tips
  • Ruang Publik

Situs ini dikelola dan dikembangkan oleh PT Mata Peristiwa Group © 2023