• Panduan Pemberitaan Media Siber
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
Monday, February 23, 2026
  • Login
Mata Peristiwa
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Kriminal
  • DPRD
  • Lalu Lintas
  • Olahraga
  • Tekno
  • Tips
  • Ruang Publik
  • Home
  • Berita
  • Kriminal
  • DPRD
  • Lalu Lintas
  • Olahraga
  • Tekno
  • Tips
  • Ruang Publik
No Result
View All Result
Mata Peristiwa
No Result
View All Result
Home Berita

Pelayanan SIM Baru di Polres Sukabumi Kota Kian Cepat dan Transparan

by admin
11/10/2025
in Berita, Lalu Lintas
0
Pelayanan SIM Baru di Polres Sukabumi Kota Kian Cepat dan Transparan
221
SHARES
1.1k
VIEWS
Bagikan Ke FacebookBagikan ke TelegramBagikan ke Whatsapp

SUKABUMI, mataperistiwa.id – Satuan Penyelenggara Administrasi (Satpas) Surat Izin Mengemudi (SIM) Polres Sukabumi Kota terus berkomitmen memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat dalam proses penerbitan SIM baru. Pelayanan dilakukan dengan prinsip profesional, transparan, dan humanis, sesuai dengan standar operasional dan peraturan yang berlaku.

Kanit Regident Sat Lantas Polres Sukabumi Kota, Ipda Tribowo, menjelaskan, penerbitan SIM baru merupakan proses penting yang memastikan setiap pengemudi memiliki kompetensi dan kemampuan dalam mengemudikan kendaraan bermotor di jalan raya.

“Penerbitan SIM bukan hanya sekadar formalitas, melainkan bentuk tanggung jawab hukum bagi pengemudi. Melalui mekanisme yang terukur dan transparan, kami memastikan bahwa setiap pemohon benar-benar layak dan memenuhi syarat untuk mendapatkan SIM,” ujar Ipda Tribowo, Sabtu (11/10/2025).

Adapun prosedur penerbitan SIM baru di Satpas Polres Sukabumi Kota dilaksanakan melalui beberapa tahapan, antara lain:

1. Pendaftaran dan Verifikasi Data

Pemohon membawa dokumen persyaratan berupa KTP asli dan fotokopi, serta mengisi formulir pendaftaran di loket pelayanan Satpas.

2. Pemeriksaan Kesehatan dan Tes Psikologi

Pemohon wajib menjalani pemeriksaan kesehatan jasmani dan psikologi untuk memastikan kemampuan fisik dan mental dalam berkendara.

3. Ujian Teori dan Ujian Praktik

Setelah dinyatakan lulus pemeriksaan kesehatan, pemohon mengikuti ujian teori tentang peraturan lalu lintas dan ujian praktik mengemudi sesuai dengan jenis SIM yang diajukan.

4. Pengambilan Foto dan Penerbitan SIM

Bagi pemohon yang lulus seluruh tahapan ujian, data akan diproses secara digital untuk pencetakan dan penerbitan SIM baru yang sah.

Dasar hukum penerbitan SIM diatur dalam Pasal 77 ayat (1) dan (2) Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, yang menyebutkan:

(1) Setiap orang yang mengemudikan Kendaraan Bermotor di Jalan wajib memiliki Surat Izin Mengemudi sesuai dengan jenis Kendaraan Bermotor yang dikemudikan.

(2) Surat Izin Mengemudi sebagaimana dimaksud pada ayat (1) diterbitkan oleh Kepolisian Negara Republik Indonesia.

Lebih lanjut, ketentuan mengenai tata cara dan persyaratan penerbitan SIM juga dijelaskan dalam Pasal 81 ayat (1) dan (2) UU yang sama, yakni:

(1) Untuk memperoleh Surat Izin Mengemudi, setiap orang harus memenuhi persyaratan usia, administratif, kesehatan, serta lulus ujian.

(2) Ujian sebagaimana dimaksud pada ayat (1) terdiri atas ujian teori, ujian keterampilan melalui simulator, dan ujian praktik mengemudi di lapangan.

Ipda Tribowo menegaskan bahwa seluruh proses penerbitan SIM baru di Satpas Polres Sukabumi Kota dilakukan secara terbuka dan diawasi langsung oleh petugas yang berkompeten.

“Kami selalu menekankan pelayanan yang jujur, tanpa calo, serta berorientasi pada kepuasan masyarakat. Bagi pemohon yang belum lulus, kami berikan kesempatan untuk mengulang tanpa dipungut biaya tambahan. Transparansi ini adalah bentuk komitmen kami dalam mendukung reformasi pelayanan publik di tubuh Polri,” ungkapnya.

Dengan penerapan sistem pelayanan yang semakin modern, termasuk fasilitas uji praktik berbasis digital dan pendaftaran daring melalui aplikasi Digital Korlantas Polri, masyarakat kini dapat memperoleh layanan dengan lebih cepat, mudah, dan efisien.

Satpas Polres Sukabumi Kota terus berupaya meningkatkan kualitas pelayanan penerbitan SIM sebagai bentuk nyata pelaksanaan program Polri Presisi — Prediktif, Responsibilitas, dan Transparansi Berkeadilan — demi mewujudkan pengemudi yang berkompeten dan tertib berlalu lintas di wilayah hukum Kota Sukabumi.

Tags: polres sukabumi kotasat lantasSIM
admin

admin

Next Post
Pindah Domisili Kendaraan ke Kota Sukabumi? Begini Layanan Mutasi di Samsat

Pindah Domisili Kendaraan ke Kota Sukabumi? Begini Layanan Mutasi di Samsat

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Terpopuler

  • Ramadan PRIMA, Polisi Sukabumi Bersih-bersih Masjid Agung

    Ramadan PRIMA, Polisi Sukabumi Bersih-bersih Masjid Agung

    211 shares
    Share 84 Tweet 53
  • Peran Pemuka Agama dan Tokoh Agama dalam Menangkal Berita Hoax jelang Pemilu 2024 Harus Diperkuat

    265 shares
    Share 106 Tweet 66
  • Beri Edukasi Pencegahan Stunting, Bhabinkamtibmas Polsek Citamiang Sambangi Warga Binaan

    216 shares
    Share 86 Tweet 54
  • Tingkatkan Kamtibmas dan Jaga Kondidsifitas Pilkada Serentak 2024, Bhabinkamtibmas Desa Kadudampit Polsek Kadudampit efektifkan Dialogis bersama Warga.

    214 shares
    Share 86 Tweet 54
  • Jelang Ramadhan, Polres Sukabumi Kota Amankan Belasan Botol Miras Oplosan

    210 shares
    Share 84 Tweet 53

Di Rekomendasikan Untuk Anda

Resmikan Masjid Ponpes Darussalam, Sekda Ciamis Sampaikan Fungsi Masjid Bukan Hanya Sekedar Tempat Syi’ar Keagamaan

Resmikan Masjid Ponpes Darussalam, Sekda Ciamis Sampaikan Fungsi Masjid Bukan Hanya Sekedar Tempat Syi’ar Keagamaan

2 years ago
Ciptakan Situasi Kamtibmas Libur Lebaran yang Kondusif Polsek Baros Efektikan Mudik Aman Keluarga Nyaman dan Hotline 110

Ciptakan Situasi Kamtibmas Libur Lebaran yang Kondusif Polsek Baros Efektikan Mudik Aman Keluarga Nyaman dan Hotline 110

11 months ago
Mata Peristiwa

Telusuri Semua Kategori

  • Berita
  • BNNK
  • DPRD
  • Kriminal
  • Lalu Lintas
  • Olahraga
  • Pemerintahan
  • Pemilu
  • Polri
  • Tekno
  • Tips
  • Uncategorized

About Us

mataperistiwa.id merupakan sebuah situs yang menyajikan berbagai informasi, berita, peristiwa, kriminal, pemerintahan, teknologi dan tips secara lugas, aktual dan terpercaya.

  • Panduan Pemberitaan Media Siber
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

Situs ini dikelola dan dikembangkan oleh PT Mata Peristiwa Group © 2023

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Kriminal
  • DPRD
  • Lalu Lintas
  • Olahraga
  • Tekno
  • Tips
  • Ruang Publik

Situs ini dikelola dan dikembangkan oleh PT Mata Peristiwa Group © 2023