• Panduan Pemberitaan Media Siber
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
Sunday, March 1, 2026
  • Login
Mata Peristiwa
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Kriminal
  • DPRD
  • Lalu Lintas
  • Olahraga
  • Tekno
  • Tips
  • Ruang Publik
  • Home
  • Berita
  • Kriminal
  • DPRD
  • Lalu Lintas
  • Olahraga
  • Tekno
  • Tips
  • Ruang Publik
No Result
View All Result
Mata Peristiwa
No Result
View All Result
Home Berita

Panja Wakaf DPRD Soroti Pembentukan Kampung Wakaf Tanpa Aturan Teknis

by admin
22/10/2025
in Berita, DPRD
0
Panja Wakaf DPRD Soroti Pembentukan Kampung Wakaf Tanpa Aturan Teknis
209
SHARES
993
VIEWS
Bagikan Ke FacebookBagikan ke TelegramBagikan ke Whatsapp

SUKABUMI, mataperistiwa.id – Panitia Kerja (Panja) Wakaf DPRD Kota Sukabumi kembali melanjutkan agenda rapat dengar pendapat bersama para camat dan lurah dari daerah pemilihan (dapil) 2 di gedung DPRD Kota Sukabumi, Rabu (22/10/2025). Pertemuan tersebut menjadi bagian dari rangkaian kegiatan Panja dalam mengumpulkan data dan klarifikasi terkait pelaksanaan program wakaf di wilayah Kota Sukabumi.

Anggota Komisi III DPRD Kota Sukabumi, Danny Ramdhani, mengungkapkan bahwa sejak dibentuk, Panja Wakaf telah aktif melaksanakan sejumlah kegiatan baik di internal DPRD maupun di lapangan.

“Setelah pembentukan, kita langsung bekerja. Sudah empat kali kegiatan, tiga kali di DPRD dan satu kali turun ke lapangan,” ujar Danny usai rapat.

Dari hasil pertemuan dengan para camat dan lurah dapil 2, Danny menyebutkan bahwa hingga saat ini belum terdapat petunjuk pelaksanaan (juklak) dan petunjuk teknis (juknis) yang mengatur secara resmi pelaksanaan program wakaf maupun pembentukan kampung wakaf di wilayah Kota Sukabumi.

“Yang mereka lakukan baru sebatas membantu sosialisasi kepada masyarakat tentang pentingnya wakaf. Saya menyayangkan, ternyata kampung wakaf dibentuk tanpa adanya juklak juknis, tanpa aturan yang jelas. Akibatnya tidak ada keseragaman di lapangan, seolah hanya mengejar nama atau brand, bukan substansinya,” jelasnya.

Menurut Danny, kondisi tersebut berpotensi menimbulkan kesalahpahaman dalam pelaksanaan di tingkat wilayah. Ia juga menyoroti adanya potensi beban tambahan bagi aparat kewilayahan yang seolah-olah ditugaskan untuk menjadi pengumpul wakaf tanpa dasar hukum yang jelas.

“Akhirnya, seolah-olah mereka dipaksakan untuk melaksanakan tugas lain seperti pemungutan wakaf. Padahal sampai hari ini tidak ada aturan yang mengatur hal itu. Kami berharap Wali Kota memahami bahwa jajaran di bawah, terutama camat dan lurah, perlu dibekali regulasi yang jelas. Jangan sampai mereka yang justru terkena imbas dari kebijakan yang belum punya dasar hukum,” tegasnya.

Danny menambahkan, Panja Wakaf DPRD akan terus memperluas agenda dengar pendapat untuk melengkapi kajian dan rekomendasi yang tengah disusun. Setelah pertemuan dengan dapil 2, Panja berencana memanggil camat dan lurah dari dapil 1, serta berbagai elemen masyarakat.

“Minggu depan kita akan memanggil aliansi masyarakat Kota Sukabumi yang mendorong persoalan ini, kemudian juga mahasiswa yang selama ini menyuarakan isu wakaf, termasuk pihak-pihak lain seperti FKDB dan Bewara yang berhubungan dengan sosialisasi wakaf di lapangan,” ungkapnya.

Danny menegaskan bahwa sejauh ini Panja Wakaf bekerja sesuai mekanisme dan terus berkoordinasi dengan pihak eksekutif, yang diwakili oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Sukabumi.

“Sampai sejauh ini komunikasi dilakukan melalui pak Sekda sesuai mekanisme Panja,” pungkasnya.

Tags: dprd kota sukabumiPanja wakaf
admin

admin

Next Post
Cek Stabilitas Harga Bapokting, Satgas Pangan Polres Sukabumi Kota Sidak Dua Pasar Tradisional

Cek Stabilitas Harga Bapokting, Satgas Pangan Polres Sukabumi Kota Sidak Dua Pasar Tradisional

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Terpopuler

  • bedah rutilahu

    Bedah Rumah Ibu Ati Dimulai, Kapolres Sukabumi Kota Pasang Kayu Perdana

    210 shares
    Share 84 Tweet 53
  • Polsek Sukalarang Sukabumi Amankan 7 Terduga Pelaku Penggelapan Ribuan Ekor Ayam

    211 shares
    Share 84 Tweet 53
  • Sidak Ala Genpatra Di PT Brilliant Jaya Wood Industry (KPP 100)

    492 shares
    Share 197 Tweet 123
  • Bobol Ruko di Siang Bolong, Pemuda Sukalarang Sukabumi Akhirnya Serahkan Diri

    210 shares
    Share 84 Tweet 53
  • Kapolsek Cikole dan Kasat Intelkam Polres Sukabumi Kota Resmi Dijabat Pejabat Baru

    214 shares
    Share 86 Tweet 54

Di Rekomendasikan Untuk Anda

Bhabinkamtibmas Cimangkok Dampingi Peserta Didik Setukpa Lemdiklat Polri Angkatan 53 Gel 1 TA

Bhabinkamtibmas Cimangkok Dampingi Peserta Didik Setukpa Lemdiklat Polri Angkatan 53 Gel 1 TA

2 years ago
Antisipasi Gukamtibmas Pada Malam Hari, Polsek Gunungguruh Tingkatkan Patroli Dimalam Hari

Selalu Aktif Jaga Silaturahmi Bhabinkamtibmas Polsek Kebonpedes Sambangi Warga Binaan di Desa Sasagaran

1 year ago
Mata Peristiwa

Telusuri Semua Kategori

  • Berita
  • BNNK
  • DPRD
  • Kriminal
  • Lalu Lintas
  • Olahraga
  • Pemerintahan
  • Pemilu
  • Polri
  • Tekno
  • Tips
  • Uncategorized

About Us

mataperistiwa.id merupakan sebuah situs yang menyajikan berbagai informasi, berita, peristiwa, kriminal, pemerintahan, teknologi dan tips secara lugas, aktual dan terpercaya.

  • Panduan Pemberitaan Media Siber
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

Situs ini dikelola dan dikembangkan oleh PT Mata Peristiwa Group © 2023

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Kriminal
  • DPRD
  • Lalu Lintas
  • Olahraga
  • Tekno
  • Tips
  • Ruang Publik

Situs ini dikelola dan dikembangkan oleh PT Mata Peristiwa Group © 2023