• Panduan Pemberitaan Media Siber
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
Tuesday, March 3, 2026
  • Login
Mata Peristiwa
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Kriminal
  • DPRD
  • Lalu Lintas
  • Olahraga
  • Tekno
  • Tips
  • Ruang Publik
  • Home
  • Berita
  • Kriminal
  • DPRD
  • Lalu Lintas
  • Olahraga
  • Tekno
  • Tips
  • Ruang Publik
No Result
View All Result
Mata Peristiwa
No Result
View All Result
Home Berita

Danny Ramdhani : Guru Harus Mendidik Tanpa Kekerasan

by admin
09/11/2025
in Berita, DPRD
0
Danny Ramdhani : Guru Harus Mendidik Tanpa Kekerasan
209
SHARES
997
VIEWS
Bagikan Ke FacebookBagikan ke TelegramBagikan ke Whatsapp

SUKABUMI, mataperistiwa.id – Ketua Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) DPRD Kota Sukabumi, Danny Ramdhani, mendukung rencana Pemerintah Provinsi Jawa Barat (Pemprov Jabar) yang akan menerbitkan surat edaran larangan hukuman fisik bagi siswa. Menurutnya, guru seharusnya menjadi teladan dan mendidik dengan tutur kata, bukan dengan kekerasan.

“Ya, sepakat dengan apa yang disampaikan oleh KDM (Gubernur Dedi Mulyadi). Bahwa guru tidak boleh main fisik,” ujar Danny saat diwawancarai pada Minggu (09/11/2025) malam.

Ia menegaskan bahwa para pendidik di sekolah sebaiknya menghindari segala bentuk hukuman fisik dalam mendisiplinkan siswa. “Diusahakan semaksimalnya, tidak melakukan hal itu,” ucapnya.

Lebih lanjut, Danny menilai bahwa guru sejati adalah mereka yang mampu mendidik dengan keteladanan dan tutur kata yang baik. “Guru yang benar adalah guru yang memahamkan muridnya dengan tutur kata dan tauladan. Walaupun bila terjadi hal seperti itu main fisik, tentunya guru ada alasan yang amat sangat mengapa melakukan hal tersebut,” jelasnya.

Meski demikian, Danny berharap agar kasus-kasus yang melibatkan guru dan siswa dapat diselesaikan secara bijaksana di lingkungan sekolah, bukan langsung dibawa ke ranah hukum.

“Saya berharap apabila terjadi hukuman fisik agar bisa diselesaikan dengan bijaksana, secara kekeluargaan di lingkungan sekolah. Termasuk memperkarakan guru secara pidana menurut saya juga kurang tepat,” pungkasnya.

Kebijakan Pemprov Jabar: Larangan Hukuman Fisik dan Dukungan Hukum bagi Guru

Sebelumnya, Pemerintah Provinsi Jawa Barat mengumumkan akan menerbitkan Surat Edaran (SE) kepada seluruh guru di wilayahnya untuk tidak memberikan hukuman fisik kepada siswa. Langkah ini diambil setelah kasus guru menampar siswa di SMP Negeri 2 Jalancagak, Kabupaten Subang, viral di media sosial.

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menegaskan, tindakan fisik terhadap siswa berisiko melanggar hukum dan bertentangan dengan semangat pendidikan yang humanis. “Hari ini saya mengeluarkan surat edaran kepada seluruh guru di Jawa Barat agar hukuman anak nakal cukup dengan hal mendidik, tidak boleh hukuman fisik karena berisiko melanggar aspek hukum,” ujarnya di Bandung, dilansir dari Antara.

Sebagai alternatif, guru diminta menerapkan bentuk hukuman yang edukatif, seperti membersihkan halaman sekolah, mengecat tembok, atau membantu kegiatan sekolah lainnya.

Selain itu, Pemprov Jabar juga menyiapkan sekitar 200 pengacara untuk mendampingi guru SMA dan SMK jika menghadapi persoalan hukum dalam menjalankan tugasnya. Orang tua siswa juga akan diminta menandatangani surat pernyataan dukungan terhadap penerapan disiplin di sekolah.

Bagi siswa yang menolak mengikuti aturan dan sanksi yang berlaku, pemerintah akan mengembalikannya kepada orang tua sebagai bentuk tanggung jawab pendidikan di lingkungan keluarga.

Tags: Gurukekerasanmendidik
admin

admin

Next Post
HPN 2025, Kapolres AKBP Rita Suwadi Ajak Personel Teladani Semangat Pahlawan

HPN 2025, Kapolres AKBP Rita Suwadi Ajak Personel Teladani Semangat Pahlawan

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Terpopuler

  • Gema ramadan prima

    Hadirkan Lomba Marawis, Gema Ramadan PRIMA Polres Sukabumi Kota Diserbu Warga

    209 shares
    Share 84 Tweet 52
  • Bedah Rutilahu Rampung, Kapolres Sukabumi Kota Resmikan Rumah Baru Mak Icoh

    209 shares
    Share 84 Tweet 52
  • Tebar Bibit Ikan Nila, Kapolres Sukabumi Kota Resmikan Green House Binaan

    208 shares
    Share 83 Tweet 52
  • Gema Ramadan PRIMA, Polres Sukabumi Kota Gelar Lomba Tilawah Hingga Marawis

    210 shares
    Share 84 Tweet 53
  • Kapolres Sukabumi Kota Resmikan Rumah Layak Huni di Cireunghas

    208 shares
    Share 83 Tweet 52

Di Rekomendasikan Untuk Anda

Kadisdik Kabupaten Sukabumi Tanggapi Rusaknya Ruang Kelas SDN Cibolang

Kadisdik Kabupaten Sukabumi Tanggapi Rusaknya Ruang Kelas SDN Cibolang

1 year ago
Semarak gerak jalan santai Pilkada serentak 2024. Polsek baros tingkatkan pengamanan jalur

Semarak gerak jalan santai Pilkada serentak 2024. Polsek baros tingkatkan pengamanan jalur

1 year ago
Mata Peristiwa

Telusuri Semua Kategori

  • Berita
  • BNNK
  • DPRD
  • Kriminal
  • Lalu Lintas
  • Olahraga
  • Pemerintahan
  • Pemilu
  • Polri
  • Tekno
  • Tips
  • Uncategorized

About Us

mataperistiwa.id merupakan sebuah situs yang menyajikan berbagai informasi, berita, peristiwa, kriminal, pemerintahan, teknologi dan tips secara lugas, aktual dan terpercaya.

  • Panduan Pemberitaan Media Siber
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

Situs ini dikelola dan dikembangkan oleh PT Mata Peristiwa Group © 2023

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Kriminal
  • DPRD
  • Lalu Lintas
  • Olahraga
  • Tekno
  • Tips
  • Ruang Publik

Situs ini dikelola dan dikembangkan oleh PT Mata Peristiwa Group © 2023