• Panduan Pemberitaan Media Siber
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
Thursday, March 5, 2026
  • Login
Mata Peristiwa
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Kriminal
  • DPRD
  • Lalu Lintas
  • Olahraga
  • Tekno
  • Tips
  • Ruang Publik
  • Home
  • Berita
  • Kriminal
  • DPRD
  • Lalu Lintas
  • Olahraga
  • Tekno
  • Tips
  • Ruang Publik
No Result
View All Result
Mata Peristiwa
No Result
View All Result
Home Berita

Ungkap 14 Kasus Curanmor, Polres Sukabumi Kota Ringkus 5 Pelaku

by admin
18/11/2025
in Berita, Kriminal
0
Ungkap 14 Kasus Curanmor, Polres Sukabumi Kota Ringkus 5 Pelaku
211
SHARES
1k
VIEWS
Bagikan Ke FacebookBagikan ke TelegramBagikan ke Whatsapp

SUKABUMI, mataperistiwa.id – Satuan Reserse Kriminal Polres Sukabumi Kota mengungkap jaringan pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang beraksi di 14 lokasi berbeda. Pengungkapan ini disampaikan langsung oleh Kapolres Sukabumi Kota, AKBP Rita Suwadi dalam konferensi pers di Aula Graha Rekonfu Polres Sukabumi Kota, Selasa (18/11/2025).

AKBP Rita menjelaskan, kasus curanmor tersebut menyebabkan 14 warga menjadi korban, dengan sebaran tempat kejadian perkara (TKP) meliputi; 5 TKP di wilayah Kecamatan Cikole, 5 TKP di Kecamatan Cisaat dan 4 TKP di wilayah Kecamatan Citamiang.

“Dengan serangkaian proses penyelidikan dan penyidikan yang intensif, kami berhasil mengamankan 5 orang tersangka. Dua diantaranya adalah pelaku utama yang merupakan residivis kasus serupa,” ujar AKBP Rita Suwadi.

Dua terduga pelaku utama kasus curanmor ini adalah N. alias R alias T (36 ), berhasil diamankan di wilayah Kadudampit Sukabumi pada Selasa (28/10/2025) sekitar pukul 10.00 WIB dan D. alias D (44 tahun), warga Cidadap Sukabumi, berhasil diamankan di wilayah Cikole, Kota Sukabumi pada Selasa (28/10/2025) sekitar pukul 10.00 WIB

Sementara tiga terduga pelaku lainnya merupakan penadah, diantaranya ; U alias E (44 tahun), warga Cijati Cianjur, berhasil pada Rabu (29/10/2025) sekitar pukul 02.30 WIB, TH alias A (43tahun), warga Cijati, Cianjur, berhasil diamankan pada Kamis (30/10/2025) sekitar pukul 03.30 WIB dan K alias A (38tahun), warga Kadupandak, Cianjur, berhasil diamankan pada Rabu (29/10/2025) sekitar pukul 17.30 WIB.

Selain itu, Polisi juga turut mengamankan sejumlah barang bukti berupa 15 unit sepeda motor berbagai merk, sebuah kunci letter T, sebuah mata kunci letter T, dua buah mata kunci yang diruncingkan dan sebuah jaket kulit.

Adapun modus yang dilakukan terduga pelaku yaitu dengan merusak rumah kunci kontak sepeda motor menggunakan kunci letter T, sehingga kendaraan dapat dinyalakan dan dibawa kabur dalam hitungan detik.

AKBP Rita menyampaikan, para pelaku dijerat dengan pasal berlapis, yaitu pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, ancaman hingga 7 tahun penjara, pasal 481 KUHP tentang pertolongan jahat/tadah, ancaman hingga 7 tahun penjara dan pasal 480 KUHP tentang pertolongan jahat/tadah dengan ancaman hingga 4 tahun penjara.

AKBP Rita Suwadi mengimbau masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan, terutama saat memarkir kendaraan.

“Gunakan kunci ganda atau perangkat pengamanan tambahan lainnya. Bila melihat atau mengetahui adanya potensi gangguan kamtibmas, segera laporkan kepada kami melalui layanan Call Center 110 maupun Lapor Polisi SIAP MANGGA di 0811-654-110.” tegasnya.

Ia juga menegaskan bahwa kolaborasi antara masyarakat dan kepolisian adalah kunci dalam menekan angka kejahatan curanmor di wilayah hukum Polres Sukabumi Kota.

Tags: curanmorsatuan reserse kriminal
admin

admin

Next Post
Korban Curanmor di Lapdek Sukabumi Lega Terima Kendaraan, “Alhamdulilah, Motor Saya Kembali”

Korban Curanmor di Lapdek Sukabumi Lega Terima Kendaraan, "Alhamdulilah, Motor Saya Kembali"

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Terpopuler

  • Tebar Bibit Ikan Nila, Kapolres Sukabumi Kota Resmikan Green House Binaan

    Tebar Bibit Ikan Nila, Kapolres Sukabumi Kota Resmikan Green House Binaan

    488 shares
    Share 195 Tweet 122
  • Bedah Rutilahu Rampung, Kapolres Sukabumi Kota Resmikan Rumah Baru Mak Icoh

    209 shares
    Share 84 Tweet 52
  • Gema Ramadan PRIMA, Polres Sukabumi Kota Gelar Lomba Tilawah Hingga Marawis

    210 shares
    Share 84 Tweet 53
  • Anggota Polsek lembursitu Intensifkan Patroli Malam hari, Jaga Kamtibmas Tetap Kondusif

    218 shares
    Share 87 Tweet 55
  • Kapolres Sukabumi Kota Resmikan Rumah Layak Huni di Cireunghas

    209 shares
    Share 84 Tweet 52

Di Rekomendasikan Untuk Anda

Dekati warga Babinkamtibmas bersinergi dengan Babinsa Sambangi Warga dan Berikan Imbauan Kamtibmas

Dekati warga Babinkamtibmas bersinergi dengan Babinsa Sambangi Warga dan Berikan Imbauan Kamtibmas

2 years ago
Gelar KRYD Polsek Baros Antisipasi Gukamtibmas Malam minggu

Gelar KRYD Polsek Baros Antisipasi Gukamtibmas Malam minggu

1 year ago
Mata Peristiwa

Telusuri Semua Kategori

  • Berita
  • BNNK
  • DPRD
  • Kriminal
  • Lalu Lintas
  • Olahraga
  • Pemerintahan
  • Pemilu
  • Polri
  • Tekno
  • Tips
  • Uncategorized

About Us

mataperistiwa.id merupakan sebuah situs yang menyajikan berbagai informasi, berita, peristiwa, kriminal, pemerintahan, teknologi dan tips secara lugas, aktual dan terpercaya.

  • Panduan Pemberitaan Media Siber
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

Situs ini dikelola dan dikembangkan oleh PT Mata Peristiwa Group © 2023

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Kriminal
  • DPRD
  • Lalu Lintas
  • Olahraga
  • Tekno
  • Tips
  • Ruang Publik

Situs ini dikelola dan dikembangkan oleh PT Mata Peristiwa Group © 2023