SUKABUMI, mataperistiwa.id – Polres Sukabumi Kota terus menggencarkan penegakan disiplin berlalu lintas dalam pelaksanaan Operasi Zebra Lodaya 2025. Hingga memasuki hari kedelapan, 162 pelanggaran lalu lintas berhasil terekam kamera Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) Mobile.
Selain penindakan berbasis elektronik, Satlantas Polres Sukabumi Kota juga mengeluarkan 1.370 surat teguran terhadap pengendara yang kedapatan melakukan pelanggaran tidak berpotensi fatal. Operasi Zebra Lodaya 2025 sendiri digelar selama 14 hari, mulai 17 hingga 30 November 2025.
Kapolres Sukabumi Kota AKBP Rita Suwadi melalui Kasat Lantas AKP Haga Deo Harefa menegaskan, pelaksanaan Operasi Zebra tidak semata-mata berorientasi pada penindakan, melainkan pada peningkatan kesadaran masyarakat mengenai pentingnya keselamatan berkendara.
“Penindakan ini bukan semata-mata untuk menilang, namun untuk mengedukasi masyarakat agar lebih tertib dan memahami pentingnya keselamatan di jalan raya. Setiap pelanggaran yang terekam ETLE Mobile merupakan pelanggaran faktual yang berpotensi memicu kecelakaan lalu lintas,” ujar AKP Haga, Rabu (26/11/2025).
Tidak hanya fokus pada penindakan, Satlantas Polres Sukabumi Kota juga menjalankan serangkaian upaya preemtif dan preventif, mulai dari pembagian brosur imbauan Kamseltibcarlantas, pemasangan spanduk keselamatan di lokasi strategis, hingga publikasi konten edukasi melalui media sosial dan meme kreatif.
“Kami berharap kombinasi penegakan hukum dan edukasi dapat meningkatkan kepatuhan berlalu lintas sehingga mampu menekan angka kecelakaan dan mengurangi fatalitas korban,” tambahnya.
Melalui pelaksanaan Operasi Zebra Lodaya 2025, Polres Sukabumi Kota menargetkan terwujudnya budaya tertib berlalu lintas serta terciptanya keamanan dan keselamatan berkendara yang lebih baik di wilayah Kota Sukabumi.




