SUKABUMI, mataperistiwa.id – Polres Sukabumi Kota bersama Pusat Pengelolaan Pendapatan Daerah (P3D) Wilayah Kota Sukabumi menggelar Pemeriksaan Kendaraan Tidak Melakukan Daftar Ulang (KTMDU) Tahun 2025 di Jalan Otista, Kecamatan Citamiang, Rabu (10/12/2025).
Kegiatan ini dipimpin langsung Kabag Ops Polres Sukabumi Kota, Kompol Deden Sulaeman, dengan melibatkan personel gabungan Sat Lantas Polres Sukabumi Kota, Subdenpom III/1-2 Sukabumi, Dishub Kota Sukabumi, Bapenda, PT. Jasa Raharja, serta bank BJB Cabang Sukabumi.
Dalam operasi yang berlangsung sejak pagi tersebut, sebanyak 275 unit kendaraan diperiksa, terdiri dari 188 sepeda motor dan 87 mobil. Pemeriksaan difokuskan pada kepatuhan pajak kendaraan bermotor serta kelengkapan administrasi.
Dari ratusan kendaraan yang diperiksa, tercatat 27 unit sepeda motor dan 3 unit mobil kedapatan jatuh tempo pajak lewat. Para pemilik kendaraan tersebut dikenakan sanksi penahanan SKKP (Surat Ketetapan Kewajiban Pembayaran) hingga dilakukan pelunasan pajak yang tertunggak.
Selain itu, kesadaran masyarakat untuk taat pajak terlihat cukup baik pada pelaksanaan operasi kali ini. Sebanyak 47 kendaraan melakukan pembayaran pajak langsung di lokasi, dengan total penerimaan mencapai Rp 41.533.600, yang terdiri dari 35 sepeda motor dengan total pembayaran Rp. 9.733.500 dan 12 mobil dengan total pembayaran Rp. 31.800.100
Bank BJB yang membuka layanan pembayaran di lokasi turut mempermudah proses administrasi bagi para pemilik kendaraan.
Operasi KTMDU tidak hanya menyasar kepatuhan pajak, tetapi juga bagian dari upaya menciptakan tertib administrasi kendaraan dan mendukung keselamatan berlalu lintas di wilayah hukum Polres Sukabumi Kota.
Kabag Ops Polres Sukabumi Kota, Kompol Deden Sulaeman, menyampaikan, kegiatan ini merupakan bentuk kolaborasi lintas instansi untuk meningkatkan kepatuhan masyarakat.
“Pemeriksaan KTMDU ini kami lakukan untuk mendorong masyarakat agar lebih disiplin dalam administrasi kendaraan, khususnya pajak. Kegiatan ini juga berdampak langsung pada peningkatan layanan dan keselamatan berlalu lintas,” ujarnya.
Ia menambahkan, sinergi antara Polri, P3D, Dishub, Jasa Raharja dan BJB mempermudah masyarakat untuk menyelesaikan kewajibannya di tempat.
“Kami ingin memberikan kemudahan sekaligus edukasi. Oleh karena itu, layanan pembayaran pajak di lokasi selalu kami siapkan agar prosesnya cepat dan tidak memerlukan waktu lama,” ucap Kompol Deden.
Operasi KTMDU 2025 ini rencananya akan terus digelar secara berkala di sejumlah titik di Kota Sukabumi guna meningkatkan kepatuhan administrasi kendaraan dan keselamatan masyarakat di jalan raya.




