• Panduan Pemberitaan Media Siber
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
Tuesday, February 24, 2026
  • Login
Mata Peristiwa
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Kriminal
  • DPRD
  • Lalu Lintas
  • Olahraga
  • Tekno
  • Tips
  • Ruang Publik
  • Home
  • Berita
  • Kriminal
  • DPRD
  • Lalu Lintas
  • Olahraga
  • Tekno
  • Tips
  • Ruang Publik
No Result
View All Result
Mata Peristiwa
No Result
View All Result
Home Berita

Edarkan Ekstasi dan Ganja, Warga Warudoyong Sukabumi Diciduk Polisi

by admin
13/12/2025
in Berita, Kriminal
0
Edarkan Ekstasi dan Ganja, Warga Warudoyong Sukabumi Diciduk Polisi
212
SHARES
1k
VIEWS
Bagikan Ke FacebookBagikan ke TelegramBagikan ke Whatsapp

SUKABUMI, mataperistiwa.id – Satuan Reserse Narkoba Polres Sukabumi Kota mengamankan seorang pria berinisial AE (30), warga Dayeuhluhur, Kecamatan Warudoyong, Kota Sukabumi, yang diduga terlibat peredaran narkotika jenis ekstasi dan daun ganja kering.

Terduga pelaku diamankan saat berada di pinggir jalan Kampung Cisarua Girang, Jalan Selabintana, Desa Warnasari, Kecamatan Sukabumi, pada Selasa (2/12/2025) sekitar pukul 11.00 WIB.

Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan sejumlah barang bukti narkotika yang dibungkus rapi dan disembunyikan dalam plastik hitam. Polisi mengamankan 8 butir ekstasi warna hijau dan 5 butir ekstasi warna pink dengan berat total 5,63 gram, 1 paket daun ganja kering seberat 13,47 gram dan 1 unit telepon genggam yang diduga digunakan untuk komunikasi transaksi narkoba.

Kapolres Sukabumi Kota AKBP Rita Suwadi melalui Kasat Reserse Narkoba AKP Tenda Sukendar mengatakan, pengungkapan kasus tersebut merupakan hasil dari pengembangan informasi dan pemantauan di lapangan.

“Terduga pelaku mengakui bahwa narkotika tersebut bukan miliknya, melainkan milik seseorang berinisial E yang saat ini telah kami tetapkan sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO),” ujar AKP Tenda Sukendar, Sabtu (13/12/2025).

Menurutnya, narkotika tersebut rencananya akan diserahkan kepada seorang rekannya yang berdomisili di wilayah Selabintana, Kabupaten Sukabumi.

“Yang bersangkutan berperan sebagai kurir. Saat ini kami masih melakukan pengembangan untuk mengungkap jaringan di atasnya sekaligus memburu pelaku lain yang terlibat,” jelasnya.

AKP Tenda menegaskan, sesuai arahan Kapolres, pihaknya akan terus meningkatkan upaya pemberantasan peredaran narkotika demi menjaga generasi muda dari bahaya penyalahgunaan narkoba.

“Kami tidak akan memberi ruang bagi pelaku peredaran gelap narkotika di wilayah hukum Polres Sukabumi Kota. Penindakan akan terus kami lakukan secara tegas dan berkelanjutan,” tegasnya.

Saat ini, terduga pelaku beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Mapolres Sukabumi Kota guna kepentingan penyidikan lebih lanjut. AE dijerat Pasal 114 ayat (1) dan/atau Pasal 112 ayat (1), serta Pasal 114 ayat (1) dan/atau Pasal 111 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman pidana penjara maksimal 15 tahun.

Tags: ekstasiganjanarkoba
admin

admin

Next Post
Polres Sukabumi Kota Gelar KRYD, Wakapolres Pimpin Patroli dan Penertiban Knalpot Brong

Polres Sukabumi Kota Gelar KRYD, Wakapolres Pimpin Patroli dan Penertiban Knalpot Brong

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Terpopuler

  • Aksi Polwan di Sukabumi Bagikan Puluhan Paket Takjil

    Aksi Polwan di Sukabumi Bagikan Puluhan Paket Takjil

    212 shares
    Share 85 Tweet 53
  • Kapolres Sukabumi Kota AKBP Sentot Bagi-bagi Takjil Jelang Buka Puasa

    211 shares
    Share 84 Tweet 53
  • Polsek Sukaraja Laksanakan Perbaikan Jalan Bersama Warga

    210 shares
    Share 84 Tweet 53
  • Polisi Sektor Sukalarang Patroli Malam Sambangi Minimarket Dan Dialogis Dengan Karyawan

    243 shares
    Share 97 Tweet 61
  • 209 shares
    Share 84 Tweet 52

Di Rekomendasikan Untuk Anda

Apel Pagi dan Pengecekan Kelengkapan Personil Polsek Kadudampit

Apel Pagi dan Pengecekan Kelengkapan Personil Polsek Kadudampit

2 years ago
Ngariung sareng Kapolsek Citamiang

Ngariung sareng Kapolsek Citamiang

1 year ago
Mata Peristiwa

Telusuri Semua Kategori

  • Berita
  • BNNK
  • DPRD
  • Kriminal
  • Lalu Lintas
  • Olahraga
  • Pemerintahan
  • Pemilu
  • Polri
  • Tekno
  • Tips
  • Uncategorized

About Us

mataperistiwa.id merupakan sebuah situs yang menyajikan berbagai informasi, berita, peristiwa, kriminal, pemerintahan, teknologi dan tips secara lugas, aktual dan terpercaya.

  • Panduan Pemberitaan Media Siber
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

Situs ini dikelola dan dikembangkan oleh PT Mata Peristiwa Group © 2023

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Kriminal
  • DPRD
  • Lalu Lintas
  • Olahraga
  • Tekno
  • Tips
  • Ruang Publik

Situs ini dikelola dan dikembangkan oleh PT Mata Peristiwa Group © 2023