SUKABUMI, mataperistiwa.id – Subsatgas Kamseltibcarlantas Operasi Keselamatan Lodaya-2026 Polres Sukabumi Kota melaksanakan kegiatan preemtif dengan menyebarkan brosur imbauan keselamatan berlalu lintas kepada para pengendara di sejumlah titik wilayah Kota Sukabumi, Rabu (4/2/2026).
Kegiatan ini dilakukan di tengah berlangsungnya Operasi Keselamatan Lodaya-2026 yang digelar selama 14 hari, terhitung mulai 2 hingga 15 Februari 2026. Sasaran utama kegiatan tersebut adalah para pengendara dan pengemudi yang setiap hari beraktivitas di jalan raya dan berinteraksi langsung dengan masyarakat.
Petugas menyampaikan pesan-pesan penting terkait kamseltibcarlantas, di antaranya kewajiban menggunakan helm berstandar SNI, melengkapi surat-surat kendaraan, tidak melawan arus, tidak menggunakan ponsel saat berkendara, serta mematuhi rambu dan marka jalan.
Kasubsatgas Publikasi Satgas Banops Ops Keselamatan Lodaya-2026, IPDA Ade Ruli Bahtiarudin, mengatakan, kegiatan ini merupakan bagian dari strategi preemtif kepolisian dalam menekan angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas di wilayah hukum Polres Sukabumi Kota.
“Kami mengedepankan pendekatan persuasif melalui edukasi langsung kepada masyarakat, khususnya para pengemudi dan pengendara yang memiliki mobilitas tinggi. Diharapkan, dengan pemahaman yang baik tentang aturan dan etika berlalu lintas, mereka bisa menjadi contoh bagi pengguna jalan lainnya,” ujar IPDA Ade.
Ia menambahkan, keberhasilan Operasi Keselamatan Lodaya-2026 sangat bergantung pada kesadaran masyarakat dalam mematuhi aturan lalu lintas.
“Keselamatan di jalan bukan hanya tanggung jawab polisi, tetapi juga tanggung jawab bersama. Dengan disiplin berlalu lintas, kita dapat mewujudkan jalan raya yang aman, tertib, dan lancar,” pungkasnya.
Dengan kegiatan ini, Polres Sukabumi Kota berharap tercipta budaya tertib berlalu lintas serta menurunnya angka kecelakaan selama pelaksanaan Operasi Keselamatan Lodaya-2026.




