SUKABUMI, mataperistiwa.id – Polsek Baros, Polres Sukabumi Kota, bergerak cepat menindaklanjuti laporan warga terkait dugaan pencurian besi di RW 01, Kelurahan Jayaraksa, Kecamatan Baros, Kota Sukabumi. Kapolsek Baros Kompol Iman Prayitno turun langsung ke lokasi untuk mengamankan situasi.
Peristiwa tersebut terjadi pada Kamis (7/8/2026). Iman bersama Bhabinkamtibmas Aiptu RD Bambang Irawan, S.Sos., dan Aiptu Rony mendatangi lokasi setelah menerima informasi dari masyarakat.
Kehadiran polisi di lokasi juga dilakukan untuk mencegah terjadinya aksi main hakim sendiri. Petugas meminta warga tetap tenang dan menyerahkan penanganan perkara kepada pihak kepolisian.
“Kami menerima informasi dari warga mengenai adanya seorang terduga pelaku pencurian besi di pemukiman RW 01 Jayaraksa. Tanpa menunda waktu, kami langsung menuju lokasi untuk mengamankan terduga pelaku beserta barang bukti demi menjaga kondusivitas wilayah,” ujar Iman.
Di lokasi, polisi mengamankan seorang terduga pelaku yang kedapatan membawa sejumlah barang yang diduga hasil pencurian. Barang tersebut berupa pagar besi serta satu karung berisi potongan besi.
Personel Polsek Baros bersama Babinsa setempat kemudian memberikan imbauan kamtibmas kepada warga. Masyarakat diminta tidak melakukan tindakan sendiri dan menyerahkan seluruh proses penanganan perkara kepada kepolisian.
Terduga pelaku bersama barang bukti kemudian dibawa ke Mapolsek Baros untuk menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut.
Respons cepat polisi tersebut mendapat apresiasi dari warga. Kehadiran personel di lokasi dinilai mampu meredam situasi sekaligus mencegah terjadinya aksi main hakim sendiri.
Polsek Baros menegaskan akan terus merespons setiap laporan masyarakat sebagai bagian dari upaya menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah hukumnya.




