SUKABUMI, mataperistiwa.id – Personel Polsek Citamiang, Polres Sukabumi Kota, menggelar patroli dialogis dengan menyambangi sejumlah warga di wilayah hukumnya. Kegiatan tersebut dilakukan untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).
Patroli dilaksanakan pada Senin (10/8/2026). Dalam kegiatan tersebut, personel tidak hanya memantau situasi wilayah, tetapi juga berdialog langsung dengan masyarakat.
Komunikasi tersebut dilakukan sebagai bagian dari pembinaan sekaligus untuk meningkatkan kesadaran hukum masyarakat. Polisi mengajak warga ikut berperan aktif menjaga keamanan lingkungan dan segera menyampaikan informasi apabila menemukan potensi gangguan kamtibmas.
Kapolsek Citamiang IPTU Riki Saputra, S.Pd., mengatakan patroli dialogis merupakan langkah preventif untuk mencegah terjadinya tindak kriminal sekaligus menjaga situasi wilayah tetap aman dan kondusif.
“Patroli dilakukan untuk mengantisipasi gangguan kamtibmas serta mengingatkan warga masyarakat yang ditemui untuk ikut bersama-sama menjaga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif,” ujar Riki.
Dia juga mengimbau masyarakat tidak ragu melapor apabila mengetahui adanya kejadian atau aktivitas yang berpotensi mengganggu keamanan.
“Masyarakat yang akan melakukan pengaduan, laporan ataupun memberikan informasi seputar kamtibmas dapat menghubungi Call Center Polri 110,” katanya.
Polsek Citamiang memastikan patroli dialogis akan terus dilakukan secara rutin. Selain mencegah gangguan keamanan, kegiatan tersebut diharapkan semakin mempererat komunikasi antara polisi dan masyarakat dalam menjaga kondusivitas wilayah.




