• Panduan Pemberitaan Media Siber
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
Monday, August 17, 2026
  • Login
Mata Peristiwa
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Kriminal
  • DPRD
  • Lalu Lintas
  • Olahraga
  • Tekno
  • Tips
  • Ruang Publik
  • Home
  • Berita
  • Kriminal
  • DPRD
  • Lalu Lintas
  • Olahraga
  • Tekno
  • Tips
  • Ruang Publik
No Result
View All Result
Mata Peristiwa
No Result
View All Result
Home Berita

320 Napi di Lapas Sukabumi Dapat Remisi, 4 Orang Langsung Bebas

by admin
17/08/2026
in Berita
0
320 Napi di Lapas Sukabumi Dapat Remisi, 4 Orang Langsung Bebas
208
SHARES
991
VIEWS
Bagikan Ke FacebookBagikan ke TelegramBagikan ke Whatsapp

SUKABUMI, mataperistiwa.id – Sebanyak 320 narapidana di Lapas Kelas IIB Sukabumi mendapat remisi pada momentum HUT ke-81 Kemerdekaan RI. Empat di antaranya langsung menghirup udara bebas setelah menerima Remisi Umum II, Senin (17/8/2026).

Pemberian remisi kepada narapidana dan anak pidana yang telah memenuhi persyaratan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan tersebut digelar di Lapas Kelas IIB Sukabumi.

Kapolres Sukabumi Kota AKBP Sentot Kunto Wibowo bersama sejumlah pejabat utama turut menghadiri kegiatan tersebut. Hadir pula Wali Kota Sukabumi Ayep Zaki, Wakil Wali Kota Sukabumi, serta unsur Forkopimda Kota Sukabumi.

Dari 320 penerima remisi, sebanyak 316 narapidana mendapatkan Remisi Umum I berupa pengurangan masa menjalani pidana. Sementara empat narapidana lainnya mendapatkan Remisi Umum II berupa pengurangan masa pidana hingga dinyatakan langsung bebas.

Kapolres Sukabumi Kota AKBP Sentot Kunto Wibowo mengatakan pemberian remisi merupakan salah satu bentuk penghargaan negara kepada warga binaan yang telah memenuhi persyaratan, termasuk menunjukkan perilaku baik selama menjalani masa pembinaan.

“Remisi ini merupakan bentuk penghargaan atas proses pembinaan dan perilaku baik yang telah ditunjukkan warga binaan. Tentunya ini juga harus menjadi motivasi untuk terus memperbaiki diri dan tidak mengulangi perbuatan yang melanggar hukum,” kata Sentot.

Menurutnya, khusus bagi warga binaan yang memperoleh Remisi Umum II dan langsung bebas, kesempatan tersebut harus dimanfaatkan untuk memulai kehidupan baru serta kembali berkontribusi secara positif di tengah masyarakat.

“Bagi yang hari ini mendapatkan kebebasan, kami berharap dapat kembali ke keluarga dan masyarakat dengan membawa semangat baru. Jadikan masa lalu sebagai pembelajaran dan ke depan bisa menjadi bagian dari masyarakat yang produktif serta taat terhadap hukum,” ujarnya.

Sentot menegaskan, pembinaan terhadap warga binaan bukan hanya menjadi tanggung jawab lembaga pemasyarakatan, tetapi membutuhkan dukungan berbagai pihak, termasuk keluarga dan lingkungan masyarakat.

Ia berharap momentum HUT ke-81 Kemerdekaan RI tersebut tidak hanya dimaknai sebagai peringatan sejarah, tetapi juga menjadi momentum bagi warga binaan untuk memperbaiki diri dan mempersiapkan masa depan yang lebih baik.

Pemberian remisi tersebut merupakan bagian dari rangkaian peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia di Kota Sukabumi.

Tags: AKBP Sentot Kunto WibowoHUT RI ke-81narapidanaremisi
admin

admin

Next Post
Kapolres Sukabumi Kota Jadi Pembaca Pancasila di Upacara HUT RI ke-81

Kapolres Sukabumi Kota Jadi Pembaca Pancasila di Upacara HUT RI ke-81

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Terpopuler

  • Sambang Humanis Bhabinkamtibmas Polsek Baros Pererat Kemitraan dan Jaga Kondusivitas Wilayah

    Sambang Humanis Bhabinkamtibmas Polsek Baros Pererat Kemitraan dan Jaga Kondusivitas Wilayah

    283 shares
    Share 113 Tweet 71
  • Polsek Lembursitu Terus Tingkatkan Patroli Malam

    242 shares
    Share 97 Tweet 61
  • Sambangi Warga, Polsek Citamiang Gencarkan Patroli Dialogis Cegah Gangguan Kamtibmas

    284 shares
    Share 114 Tweet 71
  • Forkopimda Kota Sukabumi Gelar Ziarah Nasional, Peringati Hari Pahlawan 2025

    262 shares
    Share 105 Tweet 66
  • On Air di Radio, Polisi di Sukabumi Gaungkan Keselamatan Lalu Lintas

    236 shares
    Share 94 Tweet 59

Di Rekomendasikan Untuk Anda

Kapolsek Baros Ngariung Bareng Pengelola SPPG Sudajaya, Perkuat Sinergi Jaga Kamtibmas

Kapolsek Baros Ngariung Bareng Pengelola SPPG Sudajaya, Perkuat Sinergi Jaga Kamtibmas

3 weeks ago
Polisi Gagalkan Perang Sarung di Sukaraja, Lima Pemuda Diamankan

Polisi Gagalkan Perang Sarung di Sukaraja, Lima Pemuda Diamankan

1 year ago
Mata Peristiwa

Telusuri Semua Kategori

  • Berita
  • BNNK
  • DPRD
  • Kriminal
  • Lalu Lintas
  • Olahraga
  • Pemerintahan
  • Pemilu
  • Polri
  • Ruang Publik
  • Tekno
  • Tips
  • Uncategorized

About Us

mataperistiwa.id merupakan sebuah situs yang menyajikan berbagai informasi, berita, peristiwa, kriminal, pemerintahan, teknologi dan tips secara lugas, aktual dan terpercaya.

  • Panduan Pemberitaan Media Siber
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

Situs ini dikelola dan dikembangkan oleh PT Mata Peristiwa Group © 2023

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Kriminal
  • DPRD
  • Lalu Lintas
  • Olahraga
  • Tekno
  • Tips
  • Ruang Publik

Situs ini dikelola dan dikembangkan oleh PT Mata Peristiwa Group © 2023