SUKABUMI, mataperistiwa.id – Persoalan kepesertaan BPJS Kesehatan yang nonaktif menjadi sorotan anggota DPRD Kota Sukabumi, Ahmad Farid, saat menggelar reses Masa Persidangan I Tahun Sidang 2026–2027 di Kelurahan Cisarua, Kecamatan Cikole, Sabtu (31/10/2026).
Dalam kegiatan tersebut, sejumlah warga mengeluhkan status BPJS Kesehatan yang sebelumnya aktif, tetapi kini tidak bisa digunakan. Menurut Ahmad Farid, kondisi itu berkaitan dengan keterbatasan anggaran pembiayaan Universal Health Coverage (UHC) di Kota Sukabumi.
“Memang hari ini kondisi UHC agak sedikit terkendala karena keterbatasan anggaran. Banyak yang asalnya aktif menjadi tidak aktif,” ujarnya.
Untuk memberikan penjelasan kepada masyarakat, Ahmad Farid turut menghadirkan Dinas Kesehatan Kota Sukabumi. Dalam pemaparannya, warga ber-KTP Kota Sukabumi dengan BPJS nonaktif masih dapat mengakses pelayanan kesehatan di RS Al-Mulk sesuai ketentuan yang berlaku.
Sementara itu, kelompok masyarakat desil 1 hingga 5 masih menjadi prioritas pembiayaan jaminan kesehatan pemerintah daerah.
Meski memahami keterbatasan anggaran, Ahmad Farid menilai persoalan tersebut harus menjadi perhatian serius karena menyangkut hak dasar masyarakat.
“Namanya UHC, seharusnya tidak ada perbedaan. Mau desil atau tidak, mestinya tetap ter-cover secara universal,” tegasnya.
Ia berharap pemerintah daerah terus mencari solusi agar masyarakat tidak kehilangan akses pelayanan kesehatan, terutama mereka yang membutuhkan penanganan medis segera.
Ahmad Farid juga mengimbau warga memanfaatkan fasilitas kesehatan tingkat pertama seperti puskesmas untuk memperoleh pemeriksaan dan penanganan medis sesuai kebutuhan.




