SUKABUMI, mataperistiwa.id – Keselamatan berkendara menjadi salah satu perhatian utama dalam pelaksanaan Operasi Patuh Lodaya 2026 di wilayah hukum Polres Sukabumi Kota.
Dalam kegiatan tersebut, personel Satlantas Polres Sukabumi Kota tidak hanya melakukan pengawasan, tetapi juga memberikan edukasi dan imbauan secara langsung kepada pengguna jalan yang kedapatan melanggar aturan lalu lintas.
Salah satunya terhadap pengendara sepeda motor yang tidak menggunakan helm berstandar SNI. Petugas mengingatkan bahwa penggunaan helm bukan sekadar memenuhi aturan, melainkan menjadi salah satu upaya melindungi diri dari risiko cedera saat terjadi kecelakaan.
Kasat Lantas Polres Sukabumi Kota, AKP Ridwan Sandhy Maulana, mengatakan Operasi Patuh Lodaya 2026 mengedepankan langkah preemtif dan preventif untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas.
“Melalui operasi ini, kami tidak hanya melakukan penindakan, tetapi juga mengedepankan edukasi dan imbauan kepada masyarakat. Harapannya, tumbuh kesadaran dari setiap pengendara untuk lebih disiplin dan mengutamakan keselamatan saat berkendara,” ujarnya, Selasa (3/11/2026).
Ia mengimbau masyarakat agar selalu mematuhi aturan lalu lintas, menggunakan helm berstandar SNI, serta memastikan kelengkapan kendaraan sebelum bepergian.
Melalui Operasi Patuh Lodaya 2026, Polres Sukabumi Kota berharap tercipta budaya tertib berlalu lintas sekaligus menekan potensi pelanggaran dan kecelakaan di jalan raya.




