• Panduan Pemberitaan Media Siber
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
Wednesday, April 8, 2026
  • Login
Mata Peristiwa
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Kriminal
  • DPRD
  • Lalu Lintas
  • Olahraga
  • Tekno
  • Tips
  • Ruang Publik
  • Home
  • Berita
  • Kriminal
  • DPRD
  • Lalu Lintas
  • Olahraga
  • Tekno
  • Tips
  • Ruang Publik
No Result
View All Result
Mata Peristiwa
No Result
View All Result
Home Kriminal

Diduga Aniaya Korban Hingga Meninggal dunia, Lima ABH di Sukabumi Diamankan Polisi

by admin
06/12/2023
in Berita, Kriminal
0
Diduga Aniaya Korban Hingga Meninggal dunia, Lima ABH di Sukabumi Diamankan Polisi
211
SHARES
1k
VIEWS
Bagikan Ke FacebookBagikan ke TelegramBagikan ke Whatsapp

SUKABUMI, mataperistiwa.id – Satuan Reserse Kriminal Polres Sukabumi Kota mengamankan 5 (Lima) ABH (anak berkonflik dengan hukum) yang diduga terlibat dalam tindak pidana penganiayaan yang mengakibatkan korban MAF meninggal dunia di Jalan Raya Cibatu Cisaat Kabupaten Sukabumi pada Rabu (29/11/2023) malam.

4 (Empat) ABH diamankan di wilayah Kabupaten Sukabumi, sedangkan 1 (Satu) ABH lainnya yang diduga mejadi pelaku utama diamankan di wilayah Kabupaten Garut. Kelimanya diamankan, Senin (4/12/2023).

Dari penangkapan tersebut, Polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti  berupa senjata tajam jenis cerulit sebanyak 7 bilah, sebilah golok, sebilah samurai, 5 (Lima) unit telepon seluler, 5 (Lima) unit sepeda motor dan 4 (Empat) helai pakaian.

Baca Juga : Aniaya Korban Hingga Meninggal Dunia, Ibu RT di Sukabumi Diamankan Polisi

Kasat Reskrim Polres Sukabumi Kota, Ajun Komisaris Polisi Bagus Panuntun menuturkan, tragedi yang menimbulkan korban meninggal dunia tersebut diduga terjadi akibat tawuran yang telah direncanakan sebelumnya.

“Mereka janjian menggunakan medsos untuk bertemu di suatu tempat dan melakukan perang tanding. Jadi mereka tidak punya permasalahan sebelumnya. Medsosnya kelompok, mereka DM, artinya menggunakan kode tertentu,” tutur Bagus kepada awak media.

“Jadi pihak korban sudah merencanakan aksi tawuran dengan para pelaku dengan mendatangi lokasi menggunakan sepeda motor dan membunyikan klakson serta mengatakan “paket-paket”. Kemudian turun tiga orang dari sepeda motor dengan membawa senjata tajam jenis cerulit dan datang menghampiri ke dekat TKP atau gang. Kemudian para pelaku keluar dari dalam gang dan mengambil batu yang ada di sekitar lokasi TKP,” bebernya.

Baca Juga : Dua Terduga Pelaku Pembunuhan Sopir Taksi Online di Sukabumi Diringkus Polisi

Masih kata Bagus, “Selanjutnya terjadi bentrok antara kedua kelompok dimana kelompok korban berjumlah 15 orang, namun yang turun dari sepeda motor sebanyak 3 orang. Sedangkan kelompok pelaku berjumlah 10 orang, sehingga perkelahian tersebut tidak seimbang, dimana ketiga orang yang turun tersebut dikeroyok 10 orang. Akhirnya pihak korban terdesak hingga melarikan diri dan dikejar oleh kelompok pelaku,” terang Bagus.

“Karena terdesak, korban ditinggal oleh teman-temannya, kemudian korban berduel dengan pelaku, kemudian dari arah samping sebelah kiri, korban dibacok mengenai leher sebelah kiri. Merasa terluka, kemudian melarikan diri dan dikejar dan dibacok lagi oleh pelaku yang mengenai kaki sebelah kanan. Korban pun akhirnya bisa melarikan diri dan dibawa oleh temannya menggunakan sepeda motor ke rumah sakit Betha Medika dan dirujuk ke RSUD R. Syamsudin, S.H. dan dinyatakan meninggal dunia. Korban mengalami luka di leher yang menyebabkan kematian korban dari hasil visum,” katanya.

Bagus juga mengatakan, kelima ABH yang diduga terlibat dalam aksi kekerasan yang mengakibatkan korban meninggal dunia tersebut memiliki peran berbeda. Sedangkan korban meninggal dunia telah dimakamkan usai proses otopsi di RSUD R. Syamsudin, S.H.

“RA (14 tahun) melakukan pembacokan ke arah leher bagian kiri korban, MKR (15 tahun) melakukan pembacokan ke arah kaki sebelah kanan korban, MFF (17 tahun) melemparkan batu ke arah lawan, AH (15 tahun) melempar batu ke arah lawan dan SBS (17 tahun) melemparkan batu ke arah lawan,” kata Bagus.

“Untuk korban, setelah dilakukan otopsi, langsung dimakamkan,” imbuhnya.

Baca Juga : Gelap Mata, Satu Keluarga Yang Diduga Terlilit Utang Aniaya Pegawai Bank Emok Hingga Tewas

Kelima ABH yang telah diamankan dan menjalani proses penyidikan di Sat Reskrim Polres Sukabumi Kota tersebut terancam pasal berlapis.

“Adapun pasal yang kita terapkan adalah pasal 170 ayat (2) tentang kekerasan secara bersama-sama yang menyebabkan kematian dengan ancaman hukuman 12 tahun serta pasal 351 ayat (3) tentang penganiayaan berat mengakibatkan meninggal dunia  dengan pidana 7 tahun,” tegas Bagus.

“Kepada masyarakat maupun remaja agar tidak berkumpul-kumpul, apalagi hingga larut malam. Untuk orang tua, agar tetap mengawasi anaknya. Kita juga bekerjasama dengan Bhabinkamtibmas maupun stakeholder untuk melakukan upaya preventif dan mencegah terjadinya aksi tawuran.” pungkasnya.

 

(mp.id/bsj)

Tags: ABHPenganiayaantawuran
admin

admin

Next Post
Badan Adhoc Se Kabupaten Padang Lawas Iikuti Rakor Persiapan Pembentukan KPPS

Badan Adhoc Se Kabupaten Padang Lawas Iikuti Rakor Persiapan Pembentukan KPPS

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Terpopuler

  • Polres Sukabumi Kota Ungkap Peredaran Sabu, Satu Tersangka Diamankan

    Polres Sukabumi Kota Ungkap Peredaran Sabu, Satu Tersangka Diamankan

    211 shares
    Share 84 Tweet 53
  • Diduga Lecehkan Penyandang Disabilitas, Pria 65 Tahun di Sukabumi Diamankan Polisi

    209 shares
    Share 84 Tweet 52
  • Hadir di Upacara Hari Jadi Kota Sukabumi, AKBP Sentot Kunto: Kami Siap Jaga Kondusifitas

    210 shares
    Share 84 Tweet 53
  • 12 Tahun Berlalu, Skandal Kredit PT Alpindo Belum Tuntas

    215 shares
    Share 86 Tweet 54
  • Peran Pemuka Agama dan Tokoh Agama dalam Menangkal Berita Hoax jelang Pemilu 2024 Harus Diperkuat

    267 shares
    Share 107 Tweet 67

Di Rekomendasikan Untuk Anda

Upaya Jaga Kamtibmas Aman, Polsek Warudoyong Rutin Patroli Siang Hari

Upaya Jaga Kamtibmas Aman, Polsek Warudoyong Rutin Patroli Siang Hari

1 year ago
Duduk bersama. Bhabinkamtibmas hadiri musyawarah antisipasi banjir di aula kelurahan jayaraksa

Duduk bersama. Bhabinkamtibmas hadiri musyawarah antisipasi banjir di aula kelurahan jayaraksa

1 year ago
Mata Peristiwa

Telusuri Semua Kategori

  • Berita
  • BNNK
  • DPRD
  • Kriminal
  • Lalu Lintas
  • Olahraga
  • Pemerintahan
  • Pemilu
  • Polri
  • Tekno
  • Tips
  • Uncategorized

About Us

mataperistiwa.id merupakan sebuah situs yang menyajikan berbagai informasi, berita, peristiwa, kriminal, pemerintahan, teknologi dan tips secara lugas, aktual dan terpercaya.

  • Panduan Pemberitaan Media Siber
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

Situs ini dikelola dan dikembangkan oleh PT Mata Peristiwa Group © 2023

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Kriminal
  • DPRD
  • Lalu Lintas
  • Olahraga
  • Tekno
  • Tips
  • Ruang Publik

Situs ini dikelola dan dikembangkan oleh PT Mata Peristiwa Group © 2023