• Panduan Pemberitaan Media Siber
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
Tuesday, April 28, 2026
  • Login
Mata Peristiwa
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Kriminal
  • DPRD
  • Lalu Lintas
  • Olahraga
  • Tekno
  • Tips
  • Ruang Publik
  • Home
  • Berita
  • Kriminal
  • DPRD
  • Lalu Lintas
  • Olahraga
  • Tekno
  • Tips
  • Ruang Publik
No Result
View All Result
Mata Peristiwa
No Result
View All Result
Home Kriminal

Janjikan Proyek di Lingkungan Pemkot, Polres Sukabumi Kota Amankan Oknum ASN

by admin
13/12/2023
in Kriminal
0
Janjikan Proyek di Lingkungan Pemkot, Polres Sukabumi Kota Amankan Oknum ASN

Terduga pelaku penipuan, AS (57 tahun) diperlihatkan saat konferensi pers di Mapolres Sukabumi Kota, Rabu (13/12/2023)

210
SHARES
1000
VIEWS
Bagikan Ke FacebookBagikan ke TelegramBagikan ke Whatsapp

SUKABUMI, mataperistiwa.id – Satuan Reserse Kriminal Polres Sukabumi Kota membongkar kasus penipuan dan penggelapan uang senilai 137 Juta Rupiah yang dilakukan AS (57 tahun), oknum ASN salah satu Dinas di Pemda Kota Sukabumi. Hal itu disampaikan Kapolres Sukabumi Kota, AKBP Ari Setyawan Wibowo melalui Kasat Reskrim, Akp Bagus Panuntun pada konferensi pers di Mapolres Sukabumi Kota, Rabu (13/12/2023).

Dari pengungkapan kasus penipuan dan penggelapan tersebut, Polisi berhasil mengamankan sejumlah barang bukti berupa : 1 (Satu) lembar hasil cetak data kegiatan Dinas Pertanian tahun anggaran 2022, 2 (Dua) lembar hasil cetak photo pertemuan antara korban dengan tersangka, 1 (Satu) bundel hasil cetak rekening tahapan BCA atas nama korban periode Januari 2022 hingga Februari 2022 serta 1 (satu) bundel dokumen proposal Pembangunan prasarana dan sarana pusat Kesehatan hewan terpadu Kota Sukabumi dari Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian dan Perikanan Kota Sukabumi tahun 2022 yang ditandatangani oleh tersangka saat menjabat sebagai Kepala Dinas di lingkungan Pemda Kota Sukabumi.

Baca Juga : Bongkar Proyek Fiktif 95 Unit HP, Polres Sukabumi Kota Ringkus 8 Terduga Pelaku, Satu Diantaranya Oknum ASN

Akp Bagus membeberkan, penipuan dan penggelapan uang senilai 137 Juta Rupiah tersebut terjadi pada awal bulan Januari 2022 yang dilakukan terduga pelaku saat memimpin salah satu Dinas di lingkungan Pemda Kota Sukabumi.

“Dugaan kasus penipuan uang sebesar 137 Juta sebagaimana dimaksud dalam pasal 378 KUHP dan 372 KUHP yang terjadi di kantor Makmur Jaya, Jalan Pelda Suryanta Nomor 96 Nanggeleng Kecamatan Citamiang Kota Sukabumi terjadi pada hari Kamis (13/1/2022) sekitar pukul 17.00 WIB dengan pelapor atau korban, Andri Suhendi, dengan cara tersangka saat menjabat di salah satu Dinas di Kota Sukabumi menawarkan dan menjanjikan 17 paket pekerjaan yang ada di lingkungan Dinas dan tersangka meminta sejumlah uang kepada korban, namun setelah korban menyerahkan uang sesuai permintaan tersangka, paket yang dijanjikan tidak ada. Korban AS mengalami kerugian sebesar 137 Juta Rupiah,” beber Bagus.

Baca Juga : Tangkap Pelaku Curanmor, Polisi di Sukabumi Amankan Puluhan Unit Sepeda Motor

Bagus menyebut, terduga pelaku menikmati uang hasil kejahatannya dipergunakan untuk kepentingan pribadi.

“Sebagian untuk kepentingan pribadi dan sebagian lagi masih kita dalami untuk pihak-pihak tertentu, apakah ada keterlibatan pegawainya atau keterlibatan yang lainnya, sejauh ini masih kita dalami dari saksi-saksi termasuk pelapor atau korban sendiri,” sebutnya.

Hingga saat ini, terduga pelaku masih diamankan di Mapolres Sukabumi Kota untuk menjalani proses penyidikan dan terancam pasal 378 KUHP tentang penipuan dengan ancaman pidana 4 tahun penjara dan pasal 372 KUHP tentang penggelapan dengan ancaman pidana 4 tahun penjara.

(mp.id/bsj)

admin

admin

Next Post
aniaya korban dengan kunci kontak

Pelaku yang Aniaya Korban dengan Kunci Kontak Sepeda Motor di Sukabumi Ditangkap Polisi

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Terpopuler

  • Wamenaker: Dunia Kerja Tak Hanya Lihat Ijazah, tapi juga Kompetensi

    Wamenaker: Dunia Kerja Tak Hanya Lihat Ijazah, tapi juga Kompetensi

    211 shares
    Share 84 Tweet 53
  • Sidak Ala Genpatra Di PT Brilliant Jaya Wood Industry (KPP 100)

    500 shares
    Share 200 Tweet 125
  • Kapolsek Sukalarang Pimpin Pelayanan Gatur Lalu Lintas pagi, Pasca masuk Anak Sekolah

    208 shares
    Share 83 Tweet 52
  • Tiga Tempat Wisata di Padang Lawas Ramai Dikunjungi Wisatawan

    224 shares
    Share 90 Tweet 56
  • Didukung Anggaran Miliaran Rupiah, Ini Atensi Kapolres Sukabumi Kota  

    212 shares
    Share 85 Tweet 53

Di Rekomendasikan Untuk Anda

Flatporm merdeka mengajar, Korwil Bidang Pendidikan Kecamatan Sindangkasih Gelar Kegiatan KKG kelas dan PIC berjalan Lancar

Flatporm merdeka mengajar, Korwil Bidang Pendidikan Kecamatan Sindangkasih Gelar Kegiatan KKG kelas dan PIC berjalan Lancar

2 years ago
Bhabinkamtibmas Polsek Lembursitu giat cooling system

Bhabinkamtibmas Polsek Lembursitu giat cooling system

2 years ago
Mata Peristiwa

Telusuri Semua Kategori

  • Berita
  • BNNK
  • DPRD
  • Kriminal
  • Lalu Lintas
  • Olahraga
  • Pemerintahan
  • Pemilu
  • Polri
  • Ruang Publik
  • Tekno
  • Tips
  • Uncategorized

About Us

mataperistiwa.id merupakan sebuah situs yang menyajikan berbagai informasi, berita, peristiwa, kriminal, pemerintahan, teknologi dan tips secara lugas, aktual dan terpercaya.

  • Panduan Pemberitaan Media Siber
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

Situs ini dikelola dan dikembangkan oleh PT Mata Peristiwa Group © 2023

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Kriminal
  • DPRD
  • Lalu Lintas
  • Olahraga
  • Tekno
  • Tips
  • Ruang Publik

Situs ini dikelola dan dikembangkan oleh PT Mata Peristiwa Group © 2023