• Panduan Pemberitaan Media Siber
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
Thursday, February 26, 2026
  • Login
Mata Peristiwa
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Kriminal
  • DPRD
  • Lalu Lintas
  • Olahraga
  • Tekno
  • Tips
  • Ruang Publik
  • Home
  • Berita
  • Kriminal
  • DPRD
  • Lalu Lintas
  • Olahraga
  • Tekno
  • Tips
  • Ruang Publik
No Result
View All Result
Mata Peristiwa
No Result
View All Result
Home Berita

Perjanjian Kerja P3K Ciamis Diperpanjang, Ini kata Bupati Herdiat

by Admin
20/12/2023
in Berita, Pemerintahan
0
Perjanjian Kerja P3K Ciamis Diperpanjang, Ini kata Bupati Herdiat  Ciamis, mataperistiwa.id – Pemerintah Daerah Kabupaten Ciamis secara resmi menetapkan persetujuan perpanjangan Perjanjian Kerja Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dari awalnya satu tahun menjadi lima tahun.   Ketetapan ini disampaikan oleh Bupati Ciamis Herdiat Sunarya dihadapan 1.932 Pegawai P3K dalam acara pembinaan dan penetapan persetujuan perpanjangan Perjanjian Kerja di Lingkup Pemkab Ciamis, Rabu (20/12) di Gedung KH. Irfan Hielmy.   Bupati Herdiat menyatakan komitmen Pemerintah Daerah untuk terus meningkatkan kesejahteraan para pegawai yang tergabung dalam ASN P3K.   “Pemda terus berusaha agar hak-hak P3K ini setara dengan Aparatur Sipil Negara (ASN). Kami memahami pentingnya peran bapak ibu dalam mewujudkan pembangunan dan kesejahteraan masyarakat,” ujar Bupati Herdiat.  Bupati menjelaskan, sebelumnya pihaknya telah meminta kepada Pemerintah Pusat agar masa kerja P3K sampai dengan batas pensiun, namun pemerintah baru mengabulkan perjanjian kerja P3K ditambah menjadi 5 tahun dan mendapat hak pensiun.   “Dengan perpanjangan ini, diharapkan para pekerja P3K Ciamis dapat melanjutkan kontribusi positif mereka dalam pembangunan daerah baik dalam bidang pendidikan maupun kesehatan,” ujarnya.   Bupati juga menegaskan bahwa pihaknya akan terus berkoordinasi dengan instansi terkait untuk memastikan implementasi perjanjian kerja P3K berjalan lancar dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.  Dengan perpanjangan perjanjian kerja hingga lima tahun ini, diharapkan dapat memberikan dampak positif yang lebih besar bagi para pegawai pemerintah untuk perkembangan daerah secara keseluruhan.  Sementara itu, Kepala BKPSDM Ciamis, Ai Rusli Suargi mengatakan maksud dan tujuan kegiatan ini adalah untuk memberikan pembinaan mengenai ketentuan yang berlaku bagi P3K terutama dalam motivasi kerja serta kewajiban aparatur yang harus ditaati.   Disamping itu kegiatan ini juga dilaksanakan dalam rangka penetapan perpanjangan perjanjian kerja PPPK di Lingkup Pemerintah Kabupaten Ciamis.  “Penetapan perpanjangan kontrak kerja P3K ini sebagai bentuk komitmen dan konsistensi Bupati Ciamis dalam rangka pemenuhan kebutuhan pegawai dan peningkatan status pekerja honorer jadi ASN yaitu P3K, ” ucapnya.   Ia melaporkan pemerintah Ciamis sejak tahun 2021 mengangkat P3K sebanyak 3511orang, dan Kabupaten Ciamis merupakan salah satu kabupaten dengan formasi terbanyak yang mengajukan formasi ASN ( hr )
212
SHARES
1k
VIEWS
Bagikan Ke FacebookBagikan ke TelegramBagikan ke Whatsapp

Ciamis, mataperistiwa.id – Pemerintah Daerah Kabupaten Ciamis secara resmi menetapkan persetujuan perpanjangan Perjanjian Kerja Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dari awalnya satu tahun menjadi lima tahun.

Ketetapan ini disampaikan oleh Bupati Ciamis Herdiat Sunarya dihadapan 1.932 Pegawai P3K dalam acara pembinaan dan penetapan persetujuan perpanjangan Perjanjian Kerja di Lingkup Pemkab Ciamis, Rabu (20/12) di Gedung KH. Irfan Hielmy.

Bupati Herdiat menyatakan komitmen Pemerintah Daerah untuk terus meningkatkan kesejahteraan para pegawai yang tergabung dalam ASN P3K.

“Pemda terus berusaha agar hak-hak P3K ini setara dengan Aparatur Sipil Negara (ASN). Kami memahami pentingnya peran bapak ibu dalam mewujudkan pembangunan dan kesejahteraan masyarakat,” ujar Bupati Herdiat.

Bupati menjelaskan, sebelumnya pihaknya telah meminta kepada Pemerintah Pusat agar masa kerja P3K sampai dengan batas pensiun, namun pemerintah baru mengabulkan perjanjian kerja P3K ditambah menjadi 5 tahun dan mendapat hak pensiun.

“Dengan perpanjangan ini, diharapkan para pekerja P3K Ciamis dapat melanjutkan kontribusi positif mereka dalam pembangunan daerah baik dalam bidang pendidikan maupun kesehatan,” ujarnya.

Bupati juga menegaskan bahwa pihaknya akan terus berkoordinasi dengan instansi terkait untuk memastikan implementasi perjanjian kerja P3K berjalan lancar dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Dengan perpanjangan perjanjian kerja hingga lima tahun ini, diharapkan dapat memberikan dampak positif yang lebih besar bagi para pegawai pemerintah untuk perkembangan daerah secara keseluruhan.

Sementara itu, Kepala BKPSDM Ciamis, Ai Rusli Suargi mengatakan maksud dan tujuan kegiatan ini adalah untuk memberikan pembinaan mengenai ketentuan yang berlaku bagi P3K terutama dalam motivasi kerja serta kewajiban aparatur yang harus ditaati.

Disamping itu kegiatan ini juga dilaksanakan dalam rangka penetapan perpanjangan perjanjian kerja PPPK di Lingkup Pemerintah Kabupaten Ciamis.

“Penetapan perpanjangan kontrak kerja P3K ini sebagai bentuk komitmen dan konsistensi Bupati Ciamis dalam rangka pemenuhan kebutuhan pegawai dan peningkatan status pekerja honorer jadi ASN yaitu P3K, ” ucapnya.

Ia melaporkan pemerintah Ciamis sejak tahun 2021 mengangkat P3K sebanyak 3511orang, dan Kabupaten Ciamis merupakan salah satu kabupaten dengan formasi terbanyak yang mengajukan formasi ASN ( hr )

Tags: #BupatiCiamis
Admin

Admin

Next Post
3 remaja tawuran

Terlibat Aksi Tawuran, 3 Remaja di Sukabumi Ditangkap Polisi

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Terpopuler

  • Kapolres Sukabumi Kota Tinjau Jembatan Rusak di Kebonpedes, Polri Siapkan Perbaikan

    Kapolres Sukabumi Kota Tinjau Jembatan Rusak di Kebonpedes, Polri Siapkan Perbaikan

    209 shares
    Share 84 Tweet 52
  • Tinjau Dua Rutilahu, Kapolres AKBP Sentot Salurkan Sembako

    209 shares
    Share 84 Tweet 52
  • Jelang Ramadhan, Polres Sukabumi Kota Gelar FGD Bersama Ormas dan OKP

    209 shares
    Share 84 Tweet 52
  • Atasi Geng Motor, Polres Sukabumi Kota Gelar MOU dan Gagas Lentera Hati Bintana

    217 shares
    Share 87 Tweet 54
  • Berdialog Dengan Warga, Unit Samapta Polsek Cisaat Dialogis Berikan Himbauan Kamtibmas

    208 shares
    Share 83 Tweet 52

Di Rekomendasikan Untuk Anda

Sapa warga nya, Bhabinkamtibmas desa Sudajaya Girang beri himbauan.

Sapa warga nya, Bhabinkamtibmas desa Sudajaya Girang beri himbauan.

10 months ago
Personil Polsek Sukabumi Melaksanakan Pengaturan Lalu Lintas Pagi Hari di Tengah-Tengah Aktivitas Masyarakat dan Anak Sekolah

Personil Polsek Sukabumi Melaksanakan Pengaturan Lalu Lintas Pagi Hari di Tengah-Tengah Aktivitas Masyarakat dan Anak Sekolah

10 months ago
Mata Peristiwa

Telusuri Semua Kategori

  • Berita
  • BNNK
  • DPRD
  • Kriminal
  • Lalu Lintas
  • Olahraga
  • Pemerintahan
  • Pemilu
  • Polri
  • Tekno
  • Tips
  • Uncategorized

About Us

mataperistiwa.id merupakan sebuah situs yang menyajikan berbagai informasi, berita, peristiwa, kriminal, pemerintahan, teknologi dan tips secara lugas, aktual dan terpercaya.

  • Panduan Pemberitaan Media Siber
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

Situs ini dikelola dan dikembangkan oleh PT Mata Peristiwa Group © 2023

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Kriminal
  • DPRD
  • Lalu Lintas
  • Olahraga
  • Tekno
  • Tips
  • Ruang Publik

Situs ini dikelola dan dikembangkan oleh PT Mata Peristiwa Group © 2023