• Panduan Pemberitaan Media Siber
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
Wednesday, February 25, 2026
  • Login
Mata Peristiwa
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Kriminal
  • DPRD
  • Lalu Lintas
  • Olahraga
  • Tekno
  • Tips
  • Ruang Publik
  • Home
  • Berita
  • Kriminal
  • DPRD
  • Lalu Lintas
  • Olahraga
  • Tekno
  • Tips
  • Ruang Publik
No Result
View All Result
Mata Peristiwa
No Result
View All Result
Home Berita

Semar Nilai Pelayanan Dindikbud Provinsi Banten Buruk

by Redaktur
23/03/2024
in Berita
0
Semar Nilai Pelayanan Dindikbud Provinsi Banten Buruk
221
SHARES
1.1k
VIEWS
Bagikan Ke FacebookBagikan ke TelegramBagikan ke Whatsapp

Mataperistiwa.id, Banten – Ketua Umum Suara Eksistensi Masyarakat Anti Rezim (SEMAR), Roni Darma Rinaldi S.H, mempertanyakan jadwal audesi pihaknya pada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Provinsi Banten.

Menurut Roni, surat permohonan audensi terkait adanya dugaan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ) yang diduga tidak memenuhi syarat lantaran terindikasi belum memiliki sertifikat tipe C, B, maupun tipe A.

“Dalam surat itu kami mengajukan permohonan audensi di hari Selasa 21 Maret yang dikirim ke Dindikbud Banten pada 18 Maret 2024, ketika mau datang, Kami oleh pihak bagian surat tidak diijinkan lantaran belum ada jawaban dari pimpinan, hingga saat ini rencana agenda audensi itu tak jelas waktunya kapan,” terang Roni Darma kepada awak media, Sabtu (23/3/24).

Roni juga menyesalkan dengan pelayanan Dindikbud Banten, menurutnya, pelayanan Dindikbud Provinsi Banten buruk bahkan terkesan menunda-nunda agenda audensi.

“Apa yang mereka persiapkan dalam audensi nanti, sampai-sampai lebih dari 5 hari pihak Dindikbud belum menentukan jadwal audensi dengan kami,” tegasnya.

Diakui dirinya dalam surat tersebut telah tersampaikan sejumlah pertimbangan, mengingat dan pembahasan. Pertimbangan dalam surat itu disebutkan berdasarkan Perpres No 12 Tahun 2021 pasal 74a tentang Pengadaan Barang / Jasa Pemerintah serta pada Peraturan LKPP Nomor 7 Tahun 2021 tentang SDM PBJ. Wajib memiliki sertifikat tipe C, B maupun A.

Mengingat adanya dugaan Maladministrasi dalam pengangkatan PPK PBJ serta adanya dugaan main mata antara Kepala dinas dengan PPK yang dilingkungan Dindikbud Provinsi Banten.

Selanjutnya, kata Roni dalam pembahasan yaitu pihaknya meminta bukti -bukti bahwa PPK PBJ yang ada dilingkungan Dindikbud Provinsi Banten sudah sesuai peraturan serta sesuai dengan surat edaran Sekda Provinsi Banten nomor

Sementara Hadi Isron yang mengantarkan surat ke Kantor Dindikbud Provinsi Banten pada 18 Maret 2024 mengaku kesal, bahkan dirinya selalu bertanya kepada bagian penerimaan surat.

“Saya beberapa kali menghubungi Bu Neneng sebagai penerima surat di Dindikbud Banten, dia selalu bilang belum ada tanggapan dari pihak pimpinan soal agenda audensi, kata bu Neneng, nanti kalau sudah ada agenda perubahan jadwal saya infokan,” katanya.

Tak hanya itu Hadi juga menyampaikan siapa aja yang mesti hadir dalam audensi selain Kepala dinas Dindikbud Provinsi Banten, Hadi juga menyampaikan dua PPK PBJ yang dimaksud dalam audensi nanti.

“Saya minta pemilik  SK PPK PBJ nomor : 900.1.5/ 014 dan SK PPK PBJ nomor: 900.1.15/014 mohon dihadirkan dalam audensi nanti,” ucap Hadi.

(M. Uki)

Redaktur

Redaktur

Next Post
Pemerintah Kabupaten Tangerang Intensifkan Pengawasan Pangan dan Obat-obatan

Pemerintah Kabupaten Tangerang Intensifkan Pengawasan Pangan dan Obat-obatan

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Terpopuler

  • Kapolres Sukabumi Kota AKBP Sentot Bagi-bagi Takjil Jelang Buka Puasa

    Kapolres Sukabumi Kota AKBP Sentot Bagi-bagi Takjil Jelang Buka Puasa

    211 shares
    Share 84 Tweet 53
  • Polisi Sektor Sukalarang Patroli Malam Sambangi Minimarket Dan Dialogis Dengan Karyawan

    243 shares
    Share 97 Tweet 61
  • 209 shares
    Share 84 Tweet 52
  • Pos Pam Islamic Siap Amankan Arus Mudik Natal dan Tahun Baru 2024

    208 shares
    Share 83 Tweet 52
  • 12 Tahun Berlalu, Skandal Kredit PT Alpindo Belum Tuntas

    213 shares
    Share 85 Tweet 53

Di Rekomendasikan Untuk Anda

Antisipasi Gukamtibmas, Kapolsek Cikole Pimpin Langsung Giat Patroli KRYD

Antisipasi Gukamtibmas, Kapolsek Cikole Pimpin Langsung Giat Patroli KRYD

1 year ago
Dekat dengan Warga, Polsek Cisaat Lakukan Patroli Dialogis

Dekat dengan Warga, Polsek Cisaat Lakukan Patroli Dialogis

10 months ago
Mata Peristiwa

Telusuri Semua Kategori

  • Berita
  • BNNK
  • DPRD
  • Kriminal
  • Lalu Lintas
  • Olahraga
  • Pemerintahan
  • Pemilu
  • Polri
  • Tekno
  • Tips
  • Uncategorized

About Us

mataperistiwa.id merupakan sebuah situs yang menyajikan berbagai informasi, berita, peristiwa, kriminal, pemerintahan, teknologi dan tips secara lugas, aktual dan terpercaya.

  • Panduan Pemberitaan Media Siber
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

Situs ini dikelola dan dikembangkan oleh PT Mata Peristiwa Group © 2023

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Kriminal
  • DPRD
  • Lalu Lintas
  • Olahraga
  • Tekno
  • Tips
  • Ruang Publik

Situs ini dikelola dan dikembangkan oleh PT Mata Peristiwa Group © 2023