• Panduan Pemberitaan Media Siber
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
Wednesday, March 4, 2026
  • Login
Mata Peristiwa
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Kriminal
  • DPRD
  • Lalu Lintas
  • Olahraga
  • Tekno
  • Tips
  • Ruang Publik
  • Home
  • Berita
  • Kriminal
  • DPRD
  • Lalu Lintas
  • Olahraga
  • Tekno
  • Tips
  • Ruang Publik
No Result
View All Result
Mata Peristiwa
No Result
View All Result
Home Berita

Narkotika, Elektronik dan Hingga Barang Bukti Kasus Pencabulan Dimusnahkan Kejari Tanjungpinang

by Admin
29/05/2024
in Berita, Kriminal, Pemerintahan
0
Narkotika, Elektronik dan Hingga Barang Bukti Kasus Pencabulan Dimusnahkan Kejari Tanjungpinang
210
SHARES
1000
VIEWS
Bagikan Ke FacebookBagikan ke TelegramBagikan ke Whatsapp

Tanjungpinang, Mataperistiwa.id – Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanjungpinang melaksanakan pemusnahan sejumlah barang bukti hasil kejahatan tindak pidana umum pada hari Rabu (29/5/24). Barang bukti yang dimusnahkan antara lain narkotika, barang elektronik hasil curian, hingga barang bukti kasus pencabulan.

Kegiatan pemusnahan ini dipimpin langsung oleh Kepala Kejari Tanjungpinang, Lanna Hany Wanike Pasaribu, bersama Ketua Pengadilan Negeri Tanjungpinang, Riska Widiana, serta beberapa Kepala Seksi (Kasi) dan pihak Polresta Tanjungpinang di halaman parkir kantor Kejari Tanjungpinang, Jalan Basuki Rahmat.

Kepala Seksi Barang Bukti dan Barang Rampasan Kejari Tanjungpinang, RD Akmal, menjelaskan bahwa pemusnahan dilakukan dengan berbagai metode sesuai jenis barang bukti. Barang bukti narkotika seperti sabu dan pil ekstasi dihancurkan dengan cara diblender, sementara ponsel dan barang elektronik lainnya dihancurkan menggunakan palu. Barang bukti lainnya dibakar hingga habis.

“Barang bukti yang dimusnahkan antara lain narkoba jenis sabu seberat 718,1397 gram, ganja 2,75 gram, dan ekstasi 4,94 gram,” ujar Akmal.

Akmal juga menyampaikan bahwa pemusnahan ini meliputi total 37 perkara yang telah berkekuatan hukum tetap atau inkrah. Dari jumlah tersebut, 24 perkara merupakan kasus narkoba, enam perkara dari kategori tindak pidana terhadap orang dan harta benda (Oharda), serta tujuh perkara dari kategori ketertiban umum (Kantibum).

Pemusnahan ini merupakan upaya Kejari Tanjungpinang untuk memastikan barang bukti hasil kejahatan tidak lagi digunakan atau disalahgunakan, sekaligus menunjukkan komitmen dalam penegakan hukum di wilayah Tanjungpinang.

Reporter: Leni H**

Tags: Elektronik dan Hingga Barang Bukti Kasus Pencabulan Dimusnahkan Kejari TanjungpinangNarkotika
Admin

Admin

Next Post
Apel Pagi dan pengecekan kelengkapan personil polsek kadudampit sebagai bentuk kedisiplinan dan kesiapsiagaan Polsek Kadudampit

Apel Pagi dan pengecekan kelengkapan personil polsek kadudampit sebagai bentuk kedisiplinan dan kesiapsiagaan Polsek Kadudampit

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Terpopuler

  • Gema ramadan prima

    Hadirkan Lomba Marawis, Gema Ramadan PRIMA Polres Sukabumi Kota Diserbu Warga

    209 shares
    Share 84 Tweet 52
  • Bedah Rutilahu Rampung, Kapolres Sukabumi Kota Resmikan Rumah Baru Mak Icoh

    209 shares
    Share 84 Tweet 52
  • Tebar Bibit Ikan Nila, Kapolres Sukabumi Kota Resmikan Green House Binaan

    208 shares
    Share 83 Tweet 52
  • Kapolres Sukabumi Kota Resmikan Rumah Layak Huni di Cireunghas

    208 shares
    Share 83 Tweet 52
  • Gema Ramadan PRIMA, Polres Sukabumi Kota Gelar Lomba Tilawah Hingga Marawis

    210 shares
    Share 84 Tweet 53

Di Rekomendasikan Untuk Anda

Pasang Puluhan Spanduk, Polres Sukabumi Kota Sosialisasikan Ops Zebra Lodaya-2024

Pasang Puluhan Spanduk, Polres Sukabumi Kota Sosialisasikan Ops Zebra Lodaya-2024

1 year ago
Kapolres Sukabumi Kota Tinjau Lokasi Longsor di Citamiang, Salurkan Tali Asih untuk Korban

Kapolres Sukabumi Kota Tinjau Lokasi Longsor di Citamiang, Salurkan Tali Asih untuk Korban

2 months ago
Mata Peristiwa

Telusuri Semua Kategori

  • Berita
  • BNNK
  • DPRD
  • Kriminal
  • Lalu Lintas
  • Olahraga
  • Pemerintahan
  • Pemilu
  • Polri
  • Tekno
  • Tips
  • Uncategorized

About Us

mataperistiwa.id merupakan sebuah situs yang menyajikan berbagai informasi, berita, peristiwa, kriminal, pemerintahan, teknologi dan tips secara lugas, aktual dan terpercaya.

  • Panduan Pemberitaan Media Siber
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

Situs ini dikelola dan dikembangkan oleh PT Mata Peristiwa Group © 2023

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Kriminal
  • DPRD
  • Lalu Lintas
  • Olahraga
  • Tekno
  • Tips
  • Ruang Publik

Situs ini dikelola dan dikembangkan oleh PT Mata Peristiwa Group © 2023