• Panduan Pemberitaan Media Siber
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
Monday, March 30, 2026
  • Login
Mata Peristiwa
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Kriminal
  • DPRD
  • Lalu Lintas
  • Olahraga
  • Tekno
  • Tips
  • Ruang Publik
  • Home
  • Berita
  • Kriminal
  • DPRD
  • Lalu Lintas
  • Olahraga
  • Tekno
  • Tips
  • Ruang Publik
No Result
View All Result
Mata Peristiwa
No Result
View All Result
Home Kriminal

Satu dari Dua Terduga Pelaku Curas di Indramayu Diringkus Polisi

by admin
09/09/2024
in Kriminal
0
Satu dari Dua Terduga Pelaku Curas di Indramayu Diringkus Polisi
209
SHARES
994
VIEWS
Bagikan Ke FacebookBagikan ke TelegramBagikan ke Whatsapp

INDRAMAYU, mataperistiwa.id – Unit Resmob Satreskrim Polres Indramayu bersama Unit Reskrim Polsek Lelea berhasil meringkus tersangka tindak pidana pencurian dengan kekerasan (curas) di Desa Lelea, Kecamatan Lelea, Kabupaten Indramayu.

Hal itu diungkap AKBP Ari Setyawan Wibowo kepada awak media saat menggelar Press Release di Mako Polres Indramayu, Senin (9/9/2024)

“Pelaku, berinisial K (38), merupakan warga Desa Sudimampir Lor, Kecamatan Balongan, Kabupaten Indramayu,” jelas AKBP Ari.

Kapolres Indramayu, AKBP Ari Setyawan Wibowo, menjelaskan bahwa penangkapan ini bermula dari laporan polisi terkait kejadian curas yang menimpa korban bernama Lasimpen (59), warga Desa Lelea.

Kejadian tersebut terjadi ketika korban sedang mengambil air di sumur, dan dua pelaku yang mengendarai sepeda motor Yamaha N-Max warna merah merampas kalung emas milik korban, mengakibatkan korban terjatuh dan terluka.

“Dalam penyelidikan yang kami lakukan, tersangka K berhasil ditangkap pada 31 Agustus 2023 sekitar pukul 23.00 WIB. Namun, satu pelaku lainnya masih dalam pengejaran dan berstatus DPO,” ujar AKBP Ari.

Kapolres juga menyebutkan sejumlah barang bukti yang diamankan, di antaranya surat-surat emas, sepeda motor Yamaha N-Max, serta visum et repertum milik korban.

Pelaku K diketahui berperan sebagai joki, sementara pelaku DPO yang dibonceng bertugas merampas kalung emas korban.

Atas perbuatannya, tersangka K dijerat Pasal 365 ayat (1) dan ayat (2) ke-2 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara.

Kapolres juga menyampaikan pesan kepada masyarakat untuk segera melaporkan setiap kejadian yang mencurigakan atau berpotensi mengganggu kamtibmas melalui layanan “Lapor Pak Polisi Siap Mas Indramayu” di nomor 081999700110 atau call center 110.

“Langkah ini diharapkan dapat memperkuat partisipasi masyarakat dalam menjaga keamanan lingkungan mereka,” kata AKBP Ari.

Tags: curasIndramayuRampas
admin

admin

Next Post
Jelang Hari Lalu lintas ke-69, Polresta Bandung Salurkan Bantuan Air Bersih

Jelang Hari Lalu lintas ke-69, Polresta Bandung Salurkan Bantuan Air Bersih

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Terpopuler

  • Tiga Pelaku Pengeroyokan di Sukabumi Ditangkap, Satu Korban Meninggal Dunia

    Tiga Pelaku Pengeroyokan di Sukabumi Ditangkap, Satu Korban Meninggal Dunia

    210 shares
    Share 84 Tweet 53
  • 91 Truk Dilepas, Polres Sukabumi Kota Akhiri Penyekatan Kendaraan Sumbu Tiga

    210 shares
    Share 84 Tweet 53
  • Nekat Gasak Paket HP, Karyawan Ekspedisi di Sukabumi Ditangkap Polisi

    210 shares
    Share 84 Tweet 53
  • Sempat Tembus 6 Besar, Veda Ega Pratama Terjatuh di Moto3 Amerika Saat Tampil Menjanjikan

    209 shares
    Share 84 Tweet 52
  • Kapolres Sukabumi Kota Pastikan Situasi Objek Wisata Kondusif di H+2 Lebaran 

    216 shares
    Share 86 Tweet 54

Di Rekomendasikan Untuk Anda

Kapolres Ciamis Cek Gudang Logistik Pemilu di PPK Panumbangan

Kapolres Ciamis Cek Gudang Logistik Pemilu di PPK Panumbangan

2 years ago
Personil Polsek Sukalarang Laksanakan Patroli Dialogis Kerawanan Malam Kontrol Minimarket Alfamart

Personil Polsek Sukalarang Laksanakan Patroli Dialogis Kerawanan Malam Kontrol Minimarket Alfamart

11 months ago
Mata Peristiwa

Telusuri Semua Kategori

  • Berita
  • BNNK
  • DPRD
  • Kriminal
  • Lalu Lintas
  • Olahraga
  • Pemerintahan
  • Pemilu
  • Polri
  • Tekno
  • Tips
  • Uncategorized

About Us

mataperistiwa.id merupakan sebuah situs yang menyajikan berbagai informasi, berita, peristiwa, kriminal, pemerintahan, teknologi dan tips secara lugas, aktual dan terpercaya.

  • Panduan Pemberitaan Media Siber
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

Situs ini dikelola dan dikembangkan oleh PT Mata Peristiwa Group © 2023

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Kriminal
  • DPRD
  • Lalu Lintas
  • Olahraga
  • Tekno
  • Tips
  • Ruang Publik

Situs ini dikelola dan dikembangkan oleh PT Mata Peristiwa Group © 2023