SUKABUMI, mataperistiwa.id – Satgas Pangan Polres Sukabumi Kota bekerjasama dengan DKPPP, Diskumindag dan UPTD Metrologi Legal Kota Sukabumi melakukan pengawasan dan pemantauan pangan pokok beras di pasar Pelita Kota Sukabumi, Kamis (31/7/2025).
Petugas gabungan tersebut melakukan pemeriksaan terhadap kualitas beras yang dijajakan di beberapa toko di kawasan pasar Pelita Sukabumi. Hal itu disampaikan Kapolres Sukabumi Kota, AKBP Rita Suwadi melalui PLT Kasat Reskrim, Iptu Irfan Fahrudin.
“Hari ini Satgas Pangan Polres Sukabumi Kota bekerjasama dengan DKPPP, Diskumindag dan UPTD Metrologi Legal Kota Sukabumi melakukan pengawasan dan pemantauan pangan bahan pokok di pasar Pelita Sukabumi,” ujar Irfan kepada awak media.
“Ini merupakan salah satu upaya kami untuk menjaga kualitas sekaligus ketersediaan bahan pokok beras di Kota Sukabumi,” terangnya.
Baca Juga : Ringkus Pengedar OKT, Polisi di Sukabumi Amankan Ribuan Butir Tramadol dan Hexymer
Sementara itu, Analis Ketahanan Pangan DKPPP Kota Sukabumi, Endang Kusdarini mengatakan, pengawasan yang dilakukan bersama Satgas Pangan Polres Sukabumi Kota tersebut meliputi kualitas dan ketersediaan bahan pokok beras.
“Tadi kita melakukan pengawasan di 4 lokasi yang menjual bahan pokok beras untuk melihat kualitas beras, baik yang medium maupun premium, mulai dari timbangannya, kadar air, harga termasuk ketersediaannya,” kata Endang.
“Dari hasil pemantauan kami, alhamdulilah untuk berat atau timbangannya masih aman, akan tetapi masih ditemukan beras dengan kadar air yang tidak sesuai standar, karena standarnya kan 14 persen, akan tetapi secara umum relatif masih aman.” pungkasnya.




