• Panduan Pemberitaan Media Siber
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
Thursday, March 5, 2026
  • Login
Mata Peristiwa
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Kriminal
  • DPRD
  • Lalu Lintas
  • Olahraga
  • Tekno
  • Tips
  • Ruang Publik
  • Home
  • Berita
  • Kriminal
  • DPRD
  • Lalu Lintas
  • Olahraga
  • Tekno
  • Tips
  • Ruang Publik
No Result
View All Result
Mata Peristiwa
No Result
View All Result
Home Berita

Operasi Zebra Lodaya Dimulai, Polres Sukabumi Kota Musnahkan Ribuan Knalpot Brong

by admin
17/11/2025
in Berita, Lalu Lintas
0
Operasi Zebra Lodaya Dimulai, Polres Sukabumi Kota Musnahkan Ribuan Knalpot Brong
212
SHARES
1k
VIEWS
Bagikan Ke FacebookBagikan ke TelegramBagikan ke Whatsapp

SUKABUMI, mataperistiwa.id – Bertepatan dengan hari pertama pelaksanaan Operasi Zebra Lodaya 2025, Polres Sukabumi Kota memusnahkan 1.583 unit knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis atau knalpot brong di kantor Satpas Sat Lantas Polres Sukabumi Kota, Jalan KH. A Sanusi, Warudoyong, Kota Sukabumi, Senin (17/11/2025).

Pemusnahan tersebut merupakan bentuk komitmen kepolisian dalam menjaga keamanan serta kenyamanan masyarakat dari gangguan kebisingan kendaraan bermotor. Ribuan knalpot itu merupakan hasil penindakan masif sejak 28 Oktober hingga 16 November 2025, menyasar kendaraan yang melakukan modifikasi ekstrem, terutama penggunaan knalpot bising yang selama ini dikeluhkan warga.

Kapolres Sukabumi Kota, AKBP Rita Suwadi, melalui Kasat Lantas Polres Sukabumi Kota, AKP Haga Deo Harefa, menegaskan bahwa tindakan hukum terhadap penggunaan knalpot brong akan terus dilanjutkan selama operasi berlangsung.

AKP Haga Deo Harefa menjelaskan bahwa penindakan knalpot brong dilakukan atas banyaknya laporan ketidaknyamanan dari masyarakat.

“Penindakan ini didasari oleh laporan masyarakat yang setiap hari masuk melalui layanan 110 maupun media sosial Satlantas dan Polres Sukabumi Kota. Banyak warga yang mengeluhkan kebisingan dari penggunaan knalpot yang tidak sesuai spesifikasi tekhnis,” ujar AKP Haga Deo Harefa pada konferensi pers di kantor Satpas.

Ia menyebutkan, hingga hari ini Satlantas bersama Polsek jajaran telah menindak 1.583 unit knalpot brong, yang seluruhnya disita untuk dilakukan pemusnahan.

“Perintah ibu Kapolres sangat jelas, seluruh jajaran harus menindak tegas penggunaan knalpot yang tidak sesuai spesifikasi tekhnis. Penindakan masih terus berlanjut sampai batas waktu yang belum ditentukan,” tegasnya.

AKP Haga menegaskan bahwa setiap pengendara yang kedapatan menggunakan knalpot brong akan dikenai sanksi sesuai pelanggaran yang dilakukan.

“Sanksinya beragam, ada yang berupa tilang, ada teguran, dan ada juga yang diwajibkan mengganti knalpotnya dengan standar. Semua knalpot tidak sesuai spesifikasi tekhnis kami sita sebagai barang bukti,” terangnya.

Ia menambahkan bahwa terdapat pula empat unit kendaraan roda empat yang ikut diamankan akibat penggunaan knalpot brong. Mayoritas pelanggar merupakan remaja dan pemuda berusia di bawah 30 tahun.

Terkait kemungkinan daur ulang atau pemanfaatan lain dari ribuan knalpot tersebut, pihak kepolisian masih menunggu arahan lebih lanjut.

“Kami menunggu petunjuk dari Ibu Kapolres, apakah nantinya dibuat tugu atau bentuk pemanfaatan lain,” ujarnya.

AKP Haga Deo menegaskan bahwa knalpot standar pabrikan yang sengaja dimodifikasi agar mengeluarkan suara bising juga tetap akan dikenai tindakan.

“Knalpot standar yang dibobok agar lebih bising tetap kami tindak. Termasuk jenis-jenis tertentu, seperti RX King yang knalpotnya dibobok,” tegasnya.

Selain penindakan terhadap pengendara, Satlantas Polres Sukabumi Kota juga telah memberikan imbauan kepada sejumlah penjual aksesoris kendaraan agar tidak menjual knalpot brong kepada masyarakat.

“Kami sudah menyampaikan imbauan kepada penjual knalpot di Kota Sukabumi untuk tidak menjual knalpot yang tidak sesuai spesifikasi tekhnis kepada umum,” jelas AKP Haga Deo.

Pihaknya juga memastikan bahwa penindakan ini tidak hanya menyasar kelompok tertentu.

“Sementara ini belum mengarah khusus ke geng motor, karena penggunaan knalpot yang tidak sesuai spesifikasi tekhnis ini masih umum digunakan oleh masyarakat,” tambahnya.

Menutup keterangannya, AKP Haga Deo Harefa mengimbau masyarakat untuk mematuhi aturan lalu lintas dan tidak memodifikasi knalpot secara ilegal.

“Kami berharap masyarakat di Kota Sukabumi tertib dalam berlalu lintas, terutama dalam penggunaan knalpot. Gunakan knalpot standar, jangan dimodifikasi, karena sangat mengganggu kenyamanan warga sekitar,” pungkasnya.

Tags: AKBP Rita Suwadiakp haga deo harefaknalpot brongOPS ZEBRA lodaya
admin

admin

Next Post
Polres Sukabumi Kota Gelar Ops Zebra Lodaya Dua Pekan, Ini Sasarannya

Polres Sukabumi Kota Gelar Ops Zebra Lodaya Dua Pekan, Ini Sasarannya

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Terpopuler

  • Tebar Bibit Ikan Nila, Kapolres Sukabumi Kota Resmikan Green House Binaan

    Tebar Bibit Ikan Nila, Kapolres Sukabumi Kota Resmikan Green House Binaan

    245 shares
    Share 98 Tweet 61
  • Hadirkan Lomba Marawis, Gema Ramadan PRIMA Polres Sukabumi Kota Diserbu Warga

    210 shares
    Share 84 Tweet 53
  • Bedah Rutilahu Rampung, Kapolres Sukabumi Kota Resmikan Rumah Baru Mak Icoh

    209 shares
    Share 84 Tweet 52
  • Terduga Pelaku Cabul terhadap Tiga Anak Perempuan di Sukabumi Diringkus Polisi

    231 shares
    Share 92 Tweet 58
  • Bhabinkamtibmas Polsek Sukaraja Imbau Anak-Anak Hindari Perang Sarung dan Petasan di Bulan Ramadan

    208 shares
    Share 83 Tweet 52

Di Rekomendasikan Untuk Anda

Polsek Sukaraja Gelar Aksi Sosial Berbagi Takjil untuk Masyarakat di Bulan Ramadan

Polsek Sukaraja Gelar Aksi Sosial Berbagi Takjil untuk Masyarakat di Bulan Ramadan

12 months ago
Bhabinkamtibmas desa Selawangi Polsek Sukaraja Polres Sukabumi Kota melaksanakan dialogis dan silaturahmi dengan warga

Bhabinkamtibmas desa Selawangi Polsek Sukaraja Polres Sukabumi Kota melaksanakan dialogis dan silaturahmi dengan warga

1 year ago
Mata Peristiwa

Telusuri Semua Kategori

  • Berita
  • BNNK
  • DPRD
  • Kriminal
  • Lalu Lintas
  • Olahraga
  • Pemerintahan
  • Pemilu
  • Polri
  • Tekno
  • Tips
  • Uncategorized

About Us

mataperistiwa.id merupakan sebuah situs yang menyajikan berbagai informasi, berita, peristiwa, kriminal, pemerintahan, teknologi dan tips secara lugas, aktual dan terpercaya.

  • Panduan Pemberitaan Media Siber
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

Situs ini dikelola dan dikembangkan oleh PT Mata Peristiwa Group © 2023

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Kriminal
  • DPRD
  • Lalu Lintas
  • Olahraga
  • Tekno
  • Tips
  • Ruang Publik

Situs ini dikelola dan dikembangkan oleh PT Mata Peristiwa Group © 2023