• Panduan Pemberitaan Media Siber
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
Tuesday, February 24, 2026
  • Login
Mata Peristiwa
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Kriminal
  • DPRD
  • Lalu Lintas
  • Olahraga
  • Tekno
  • Tips
  • Ruang Publik
  • Home
  • Berita
  • Kriminal
  • DPRD
  • Lalu Lintas
  • Olahraga
  • Tekno
  • Tips
  • Ruang Publik
No Result
View All Result
Mata Peristiwa
No Result
View All Result
Home Berita

Sembunyikan 56 Paket Sabu di Kaos Kaki, Warga Citamiang Sukabumi Diciduk Polisi

by admin
13/12/2025
in Berita, Kriminal
0
Sembunyikan 56 Paket Sabu di Kaos Kaki, Warga Citamiang Sukabumi Diciduk Polisi
211
SHARES
1k
VIEWS
Bagikan Ke FacebookBagikan ke TelegramBagikan ke Whatsapp

SUKABUMI, mataperistiwa.id – Satuan Reserse Narkoba Polres Sukabumi Kota kembali menegaskan komitmennya dalam memberantas peredaran gelap narkotika. Seorang pria berinisial HA (35), warga Nangeleng, Kecamatan Citamiang, Kota Sukabumi, diamankan polisi karena diduga kuat terlibat dalam peredaran narkotika jenis sabu.

Penangkapan dilakukan di Jalan Citamiang, Desa Cikahuripan, Kecamatan Kadudampit, Kabupaten Sukabumi, pada Rabu (10/12/2025) sekitar pukul 02.30 WIB. Dari hasil pemeriksaan badan dan penggeledahan, petugas menemukan puluhan paket sabu siap edar yang disembunyikan di dalam kaos kaki terduga pelaku.

“Setelah dilakukan pemeriksaan badan dan penggeledahan, kami menemukan barang bukti sabu yang diduga sengaja disembunyikan terduga pelaku di dalam kaos kaki,” ujar Kapolres Sukabumi Kota, AKBP Rita Suwadi melalui Kasat Narkoba, AKP Tenda Sukendar, Sabtu (13/12/2025).

Dalam pengungkapan tersebut, polisi mengamankan 56 paket narkotika jenis sabu dengan berat total 26,54 gram, 1 unit timbangan digital, 1 unit telepon genggam, serta 1 unit sepeda motor yang diduga digunakan untuk menunjang aktivitas peredaran narkotika.

AKP Tenda Sukendar menjelaskan, berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, terduga pelaku mengaku mendapatkan barang haram tersebut dari seseorang berinisial KU, yang kini telah ditetapkan sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO).

“Yang bersangkutan berperan sebagai pengedar. Sabu tersebut rencananya akan diedarkan kembali di wilayah Sukabumi. Saat ini kami masih terus melakukan pengembangan untuk mengungkap dan mengejar pemasok utamanya,” jelasnya.

Lebih lanjut, AKP Tenda menegaskan, pihaknya tidak akan memberi ruang bagi peredaran narkotika di wilayah hukumnya.

“Kami berkomitmen melakukan penindakan tegas terhadap setiap bentuk peredaran gelap narkoba. Kami juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif memberikan informasi apabila mengetahui adanya aktivitas mencurigakan di lingkungannya,” tegasnya.

Saat ini, terduga pelaku beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Mapolres Sukabumi Kota guna kepentingan penyidikan lebih lanjut. HA dijerat Pasal 114 ayat (2) dan/atau Pasal 112 ayat (2) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman pidana penjara maksimal 15 tahun.

Tags: Peredaran gelap narkotikasabu
admin

admin

Next Post
Edarkan Ekstasi dan Ganja, Warga Warudoyong Sukabumi Diciduk Polisi

Edarkan Ekstasi dan Ganja, Warga Warudoyong Sukabumi Diciduk Polisi

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Terpopuler

  • Aksi Polwan di Sukabumi Bagikan Puluhan Paket Takjil

    Aksi Polwan di Sukabumi Bagikan Puluhan Paket Takjil

    212 shares
    Share 85 Tweet 53
  • Kapolres Sukabumi Kota AKBP Sentot Bagi-bagi Takjil Jelang Buka Puasa

    211 shares
    Share 84 Tweet 53
  • Polsek Sukaraja Laksanakan Perbaikan Jalan Bersama Warga

    210 shares
    Share 84 Tweet 53
  • Polisi Sektor Sukalarang Patroli Malam Sambangi Minimarket Dan Dialogis Dengan Karyawan

    243 shares
    Share 97 Tweet 61
  • 209 shares
    Share 84 Tweet 52

Di Rekomendasikan Untuk Anda

Personil Polsek kadudampit Melaksanakan giat Patroli tempat wisata situgunung

Personil Polsek kadudampit Melaksanakan giat Patroli tempat wisata situgunung

1 year ago
Kapolres Sukabumi Kota Pastikan Situasi Kamtibmas Pasca Pencoblosan Kondusif

Kapolres Sukabumi Kota Pastikan Situasi Kamtibmas Pasca Pencoblosan Kondusif

1 year ago
Mata Peristiwa

Telusuri Semua Kategori

  • Berita
  • BNNK
  • DPRD
  • Kriminal
  • Lalu Lintas
  • Olahraga
  • Pemerintahan
  • Pemilu
  • Polri
  • Tekno
  • Tips
  • Uncategorized

About Us

mataperistiwa.id merupakan sebuah situs yang menyajikan berbagai informasi, berita, peristiwa, kriminal, pemerintahan, teknologi dan tips secara lugas, aktual dan terpercaya.

  • Panduan Pemberitaan Media Siber
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

Situs ini dikelola dan dikembangkan oleh PT Mata Peristiwa Group © 2023

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Kriminal
  • DPRD
  • Lalu Lintas
  • Olahraga
  • Tekno
  • Tips
  • Ruang Publik

Situs ini dikelola dan dikembangkan oleh PT Mata Peristiwa Group © 2023