JAKARTA, mataperistiwa.id – Pemerintah secara resmi menetapkan awal bulan suci Ramadan 1447 Hijriah melalui sidang isbat yang digelar Kementerian Agama Republik Indonesia pada Selasa (17/2/2026) malam.
Hasil sidang menyepakati bahwa 1 Ramadan 1447 H jatuh pada Kamis, 19 Februari 2026. Keputusan tersebut diambil setelah mengkaji secara komprehensif data hisab (perhitungan astronomi) serta laporan rukyatul hilal dari ratusan titik pemantauan di berbagai daerah di Indonesia.
Sidang isbat dipimpin oleh Menteri Agama RI, Nasaruddin Umar, dan dihadiri oleh perwakilan organisasi masyarakat Islam, pakar astronomi, Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG), serta Komisi VIII DPR RI.
Menag menegaskan bahwa penetapan awal Ramadan bukan sekadar keputusan administratif, melainkan bagian dari upaya menjaga persatuan umat Islam di Indonesia.
“Penetapan ini merupakan hasil musyawarah bersama dengan mempertimbangkan metode hisab dan rukyat. Kami berharap umat Islam dapat memulai ibadah puasa secara serentak, penuh kekhusyukan, serta tetap menjaga kerukunan,” ujar Nasaruddin.
Rangkaian sidang diawali dengan pemaparan posisi hilal oleh Tim Hisab Rukyat Kementerian Agama. Selanjutnya, disampaikan laporan hasil rukyatul hilal dari berbagai daerah di seluruh Indonesia.
Setelah melalui pembahasan dan musyawarah, pemerintah kemudian menetapkan keputusan secara resmi yang diumumkan kepada masyarakat melalui konferensi pers dan siaran langsung di berbagai platform media.
Pemerintah mengimbau masyarakat untuk menyambut bulan Ramadan dengan meningkatkan keimanan, memperbanyak ibadah, serta menjaga ketertiban dan toleransi dalam kehidupan bermasyarakat.
Dengan penetapan ini, umat Islam di Indonesia akan memulai ibadah puasa secara serentak pada Kamis, 19 Februari 2026.




