• Panduan Pemberitaan Media Siber
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
Thursday, October 8, 2026
  • Login
Mata Peristiwa
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Kriminal
  • DPRD
  • Lalu Lintas
  • Olahraga
  • Tekno
  • Tips
  • Ruang Publik
  • Home
  • Berita
  • Kriminal
  • DPRD
  • Lalu Lintas
  • Olahraga
  • Tekno
  • Tips
  • Ruang Publik
No Result
View All Result
Mata Peristiwa
No Result
View All Result
Home Berita

Wakil Ketua DPRD Sukabumi Turunkan Foto Gibran, Ini Alasannya

by admin
07/10/2026
in Berita, DPRD
0
Wakil Ketua DPRD Sukabumi Turunkan Foto Gibran, Ini Alasannya
208
SHARES
992
VIEWS
Bagikan Ke FacebookBagikan ke TelegramBagikan ke Whatsapp

SUKABUMI, mataperistiwa.id — Wakil Ketua DPRD Kota Sukabumi dari Fraksi PDI Perjuangan (PDIP), Rojab Asy’ari, mengambil sikap politik dengan menurunkan foto Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka yang sebelumnya terpajang di ruang kerjanya.

Foto tersebut diturunkan Rojab pada Rabu (7/10/2026). Langkah itu disebutnya sebagai bentuk sikap politik pribadi menyikapi polemik yang mencuat dalam persidangan di Mahkamah Konstitusi (MK) terkait isu keabsahan ijazah Gibran.

Rojab mengatakan, keputusannya diambil setelah mencermati fakta persidangan yang menurutnya berkaitan dengan pembuktian ijazah Gibran yang disebut setara SMA.

“Ini menyikapi fakta persidangan kemarin di Mahkamah Konstitusi. Di situ kan dinyatakan dalam fakta persidangan bahwa Gibran Rakabuming Raka tidak bisa membuktikan berkaitan dengan ijazah setara SMA,” kata Rojab saat ditemui di ruang kerjanya, Rabu (7/10/2026).

Meski demikian, Rojab mengakui bahwa proses persidangan tersebut tidak serta-merta membuktikan adanya pelanggaran hukum terkait ijazah Gibran.

Menurutnya, sebagai pimpinan DPRD sekaligus kader PDIP, ia merasa perlu menunjukkan sikap atas persoalan tersebut. Karena itu, foto Gibran untuk sementara diturunkan dari ruang kerjanya.

“Meskipun dalam proses persidangan itu tidak terbukti, saya sebagai Wakil Ketua DPRD dari Fraksi PDI Perjuangan merasa malu. Jadi, dengan sikap politik saya, untuk sementara foto Gibran Rakabuming Raka di ruangan saya diturunkan dulu,” ujarnya.

Rojab menegaskan, keputusan tersebut bukan berarti foto Gibran dihilangkan secara permanen. Ia menyebut foto tersebut hanya diturunkan sementara hingga terdapat fakta atau keputusan hukum lanjutan mengenai status keabsahan ijazah Gibran.

Foto tersebut, kata Rojab, telah dititipkan kepada Sekretariat DPRD Kota Sukabumi.

“Sampai nanti ada fakta hukum lain yang menyatakan bahwa ijazah Gibran Rakabuming Raka itu sah secara hukum. Tadi kami menyerahkan dan menitipkan dulu ke Sekretariat DPRD. Ini sifatnya sementara dan hanya di ruangan saya,” jelasnya.

Di tengah keputusannya menurunkan foto Gibran, Rojab memastikan foto Presiden Prabowo Subianto masih tetap berada di ruang kerjanya.

Ia menegaskan, langkah yang diambilnya hanya menyangkut foto Wakil Presiden dan merupakan sikap politik pribadi.

“Untuk Presiden saya masih pertahankan. Pak Prabowo tetap terpampang di ruangan saya,” kata Rojab.

Rojab juga mengungkapkan bahwa keputusan menurunkan foto tersebut belum secara khusus dikonsultasikan dengan struktur partai. Ia menyebut tindakan tersebut sebagai sikap politik yang diambilnya secara pribadi.

Ketika ditanya apakah langkah tersebut berpotensi diikuti anggota Fraksi PDIP lainnya atau berkaitan dengan wacana pemakzulan terhadap Wakil Presiden Gibran, Rojab memilih menyerahkan persoalan tersebut kepada dinamika politik di tingkat nasional.

Menurutnya, proses pemakzulan bukan kewenangan DPRD Kota Sukabumi, melainkan berada pada ranah DPR RI sesuai mekanisme ketatanegaraan.

“Oh, saya tidak tahu. Kalau impeachment itu kan urusan DPR RI. Kalau sikap diturunkan, kewenangan saya hanya bisa menurunkan fotonya saja. Untuk impeachment Gibran mungkin kewenangannya di DPR RI berdasarkan hasil putusan MK,” pungkasnya.

Untuk diketahui, polemik mengenai ijazah Gibran kembali menjadi perhatian setelah muncul dalam proses hukum di Mahkamah Konstitusi. Pernyataan mengenai tidak terbuktinya suatu tuduhan maupun keabsahan dokumen harus merujuk pada isi putusan dan fakta hukum yang berlaku, sehingga sikap politik Rojab tersebut tidak serta-merta menjadi kesimpulan hukum mengenai status ijazah Wakil Presiden.

Tags: dprd kota sukabumiGibran
admin

admin

Next Post
Jelang Port FC vs Persib, Maung Bandung Buru Kemenangan Perdana

Jelang Port FC vs Persib, Maung Bandung Buru Kemenangan Perdana

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Terpopuler

  • Sambang Humanis Bhabinkamtibmas Polsek Baros Pererat Kemitraan dan Jaga Kondusivitas Wilayah

    Sambang Humanis Bhabinkamtibmas Polsek Baros Pererat Kemitraan dan Jaga Kondusivitas Wilayah

    543 shares
    Share 217 Tweet 136
  • Bhabinkamtibmas Polsek Sukalarang Perkuat Kemitraan dengan Tokoh Masyarakat Demi Jaga Kondusivitas Wilayah

    219 shares
    Share 88 Tweet 55
  • Cegah Laka Lantas, Polisi dan Warga di Sukabumi Gotong Royong Tambal Jalan Berlubang

    287 shares
    Share 115 Tweet 72
  • Polsek Citamiang, Pengamanan Minggu Kasih

    294 shares
    Share 118 Tweet 74
  • Forkopimda Kota Sukabumi Gelar Ziarah Nasional, Peringati Hari Pahlawan 2025

    400 shares
    Share 160 Tweet 100

Di Rekomendasikan Untuk Anda

Giat patroli malam Polsek Lembursitu ciptakan rasa aman

Giat patroli malam Polsek Lembursitu ciptakan rasa aman

2 years ago
Cegah Aksi Kejahatan, Anggota Bhabinkamtibmas berikan Himbauan Kamtibmas Kepada Security

Cegah Aksi Kejahatan, Anggota Bhabinkamtibmas berikan Himbauan Kamtibmas Kepada Security

2 years ago
Mata Peristiwa

Telusuri Semua Kategori

  • Berita
  • BNNK
  • DPRD
  • Kriminal
  • Lalu Lintas
  • Olahraga
  • Pemerintahan
  • Pemilu
  • Polri
  • Ruang Publik
  • Tekno
  • Tips
  • Uncategorized

About Us

mataperistiwa.id merupakan sebuah situs yang menyajikan berbagai informasi, berita, peristiwa, kriminal, pemerintahan, teknologi dan tips secara lugas, aktual dan terpercaya.

  • Panduan Pemberitaan Media Siber
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

Situs ini dikelola dan dikembangkan oleh PT Mata Peristiwa Group © 2023

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Kriminal
  • DPRD
  • Lalu Lintas
  • Olahraga
  • Tekno
  • Tips
  • Ruang Publik

Situs ini dikelola dan dikembangkan oleh PT Mata Peristiwa Group © 2023