• Panduan Pemberitaan Media Siber
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
Tuesday, November 3, 2026
  • Login
Mata Peristiwa
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Kriminal
  • DPRD
  • Lalu Lintas
  • Olahraga
  • Tekno
  • Tips
  • Ruang Publik
  • Home
  • Berita
  • Kriminal
  • DPRD
  • Lalu Lintas
  • Olahraga
  • Tekno
  • Tips
  • Ruang Publik
No Result
View All Result
Mata Peristiwa
No Result
View All Result
Home Berita

Kapolres Sukabumi Kota Tegaskan Larangan Vape bagi Anggota Polri, Pelanggar Bakal Ditindak

by Jihan Syalina Wardah
03/11/2026
in Berita
0
Kapolres Sukabumi Kota Tegaskan Larangan Vape bagi Anggota Polri, Pelanggar Bakal Ditindak
209
SHARES
994
VIEWS
Bagikan Ke FacebookBagikan ke TelegramBagikan ke Whatsapp

SUKABUMI, mataperistiwa.id – Polres Sukabumi Kota siap menindaklanjuti kebijakan Kapolri terkait larangan penggunaan rokok elektrik atau vape bagi seluruh personel Polri. Sosialisasi hingga pengawasan internal akan diperkuat untuk memastikan aturan tersebut dipatuhi seluruh anggota.

Kebijakan itu mengacu pada Surat Edaran Kapolri Nomor SE/9/X/2026 tentang larangan penggunaan rokok elektrik atau vape bagi personel Polri.

Kapolres Sukabumi Kota, AKBP Sentot Kunto Wibowo menegaskan, jajarannya mendukung penuh setiap kebijakan dan arahan pimpinan Polri, termasuk ketentuan mengenai larangan penggunaan vape tersebut.

Menurutnya, langkah awal yang dilakukan Polres Sukabumi Kota adalah menyosialisasikan aturan kepada seluruh personel, disertai peningkatan pengawasan dan pengendalian internal agar pelaksanaannya berjalan sesuai ketentuan.

“Kami mendukung dan siap melaksanakan setiap kebijakan pimpinan Polri. Ketentuan ini akan kami tindak lanjuti melalui sosialisasi kepada seluruh personel serta pengawasan internal agar dapat dipatuhi dan dilaksanakan dengan baik,” ujar AKBP Sentot, Selasa (3/11/2026).

“Sebagai anggota Polri, kita harus bisa menjadi contoh yang baik bagi masyarakat. Karena itu, setiap kebijakan pimpinan harus dihormati dan dilaksanakan dengan penuh tanggung jawab,” tegasnya.

AKBP Sentot memastikan, apabila masih ditemukan personel yang melanggar ketentuan tersebut, pihaknya akan mengambil langkah pembinaan maupun penegakan disiplin sesuai aturan dan mekanisme yang berlaku di lingkungan Polri.

Ia berharap kebijakan tersebut dapat dipahami dan dipatuhi seluruh personel sebagai bagian dari upaya meningkatkan kedisiplinan, profesionalisme, serta menjaga citra dan kepercayaan masyarakat terhadap institusi Polri.

Tags: AKBP Sentot Kunto WibowoVape
Jihan Syalina Wardah

Jihan Syalina Wardah

Next Post
Sambangi Warga Kelurahan Benteng, Polisi Ajak Masyarakat Waspadai Gangguan Kamtibmas

Sambangi Warga Kelurahan Benteng, Polisi Ajak Masyarakat Waspadai Gangguan Kamtibmas

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Terpopuler

  • Kapolres Sukabumi Kota Ingatkan Ratusan Personel Jauhi Penyalahgunaan Narkoba

    Kapolres Sukabumi Kota Ingatkan Ratusan Personel Jauhi Penyalahgunaan Narkoba

    212 shares
    Share 85 Tweet 53
  • Tak Pakai Helm SNI, Pengendara di Sukabumi Diingatkan Polisi

    210 shares
    Share 84 Tweet 53
  • Operasi Patuh Lodaya 2026, Polisi Sukabumi Ingatkan Pengendara Tak Abaikan Keselamatan

    210 shares
    Share 84 Tweet 53
  • Kejutan Serie A! Parma Bantai Atalanta 3-0 di Kandang Lawan

    209 shares
    Share 84 Tweet 52
  • Fiorentina Hajar Sassuolo 4-2, Jay Idzes Tak Mampu Bendung Ketajaman La Viola

    209 shares
    Share 84 Tweet 52

Di Rekomendasikan Untuk Anda

Polisi Patroli Malam Sambangi  Minimarket Dan Dialogis Dengan Masyarakat

Polisi Patroli Malam Sambangi Minimarket Dan Dialogis Dengan Masyarakat

2 years ago
Bhabinkamtibmas Polsek Sukaraja Sambangi Warga untuk Perkuat Silaturahmi dan Kamtibmas di Bulan Ramadan

Bhabinkamtibmas Polsek Sukaraja Sambangi Warga untuk Perkuat Silaturahmi dan Kamtibmas di Bulan Ramadan

2 years ago
Mata Peristiwa

Telusuri Semua Kategori

  • Berita
  • BNNK
  • DPRD
  • Kriminal
  • Lalu Lintas
  • Olahraga
  • Pemerintahan
  • Pemilu
  • Polri
  • Ruang Publik
  • Tekno
  • Tips
  • Uncategorized

About Us

mataperistiwa.id merupakan sebuah situs yang menyajikan berbagai informasi, berita, peristiwa, kriminal, pemerintahan, teknologi dan tips secara lugas, aktual dan terpercaya.

  • Panduan Pemberitaan Media Siber
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

Situs ini dikelola dan dikembangkan oleh PT Mata Peristiwa Group © 2023

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Kriminal
  • DPRD
  • Lalu Lintas
  • Olahraga
  • Tekno
  • Tips
  • Ruang Publik

Situs ini dikelola dan dikembangkan oleh PT Mata Peristiwa Group © 2023