SUKABUMI, mataperistiwa.id – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Sukabumi Kota melakukan pemeriksaan kelayakan kendaraan atau ramp check terhadap armada bus DAMRI dalam rangka pelaksanaan Operasi Patuh Lodaya 2026.
Pemeriksaan tersebut dilakukan sebagai upaya memastikan kendaraan angkutan umum yang beroperasi dalam kondisi laik jalan sekaligus menjamin keselamatan dan kenyamanan masyarakat pengguna transportasi umum.
Kasat Lantas Polres Sukabumi Kota, AKP Ridwan Sandhi Maulana mengatakan, pemeriksaan difokuskan pada kondisi teknis kendaraan, kelengkapan administrasi, serta perlengkapan keselamatan yang wajib tersedia pada setiap armada bus.
“Ramp check ini merupakan langkah preventif untuk memastikan kendaraan angkutan umum benar-benar memenuhi standar keselamatan. Kami ingin meminimalisasi potensi kecelakaan lalu lintas sekaligus memberikan rasa aman kepada masyarakat,” ujar Ridwan, Kamis (5/11/2026).
Menurutnya, Operasi Patuh Lodaya 2026 tidak hanya berorientasi pada penindakan terhadap pelanggaran lalu lintas. Kegiatan tersebut juga mengedepankan edukasi, sosialisasi, dan pembinaan guna meningkatkan kesadaran masyarakat dalam berkendara secara tertib.
“Melalui kegiatan ini, kami ingin membangun kesadaran bahwa keselamatan berlalu lintas harus menjadi kebutuhan bersama, bukan semata-mata karena takut terhadap sanksi atau penindakan petugas,” ungkapnya.
Ridwan menjelaskan, Operasi Patuh Lodaya 2026 yang dilaksanakan Polda Jawa Barat beserta jajaran mengusung tema Polisi Bersama Masyarakat Mewujudkan Lalu Lintas yang Tertib, Aman dan Berkeselamatan.
Adapun sasaran penindakan dalam operasi tersebut meliputi pengendara sepeda motor yang tidak menggunakan helm berstandar SNI, pengemudi maupun penumpang kendaraan roda empat yang tidak menggunakan sabuk pengaman, penggunaan ponsel saat berkendara, melawan arus, melebihi batas kecepatan, serta menerobos lampu lalu lintas.
Petugas juga menyasar pelanggaran marka dan rambu jalan, penggunaan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis atau knalpot bising, serta kendaraan yang menggunakan Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) tidak sesuai ketentuan.
“Kami mengajak seluruh masyarakat untuk lebih disiplin dan menjadi pelopor keselamatan berlalu lintas. Tertib di jalan bukan karena takut ditilang, tetapi karena peduli terhadap keselamatan diri sendiri maupun pengguna jalan lainnya,” pungkas Ridwan.




