• Panduan Pemberitaan Media Siber
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
Friday, November 6, 2026
  • Login
Mata Peristiwa
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Kriminal
  • DPRD
  • Lalu Lintas
  • Olahraga
  • Tekno
  • Tips
  • Ruang Publik
  • Home
  • Berita
  • Kriminal
  • DPRD
  • Lalu Lintas
  • Olahraga
  • Tekno
  • Tips
  • Ruang Publik
No Result
View All Result
Mata Peristiwa
No Result
View All Result
Home Berita

54,62 Gram Sabu Disita di Gunungguruh Sukabumi, Polisi Buru Pemasok

by Tisatuladiah Gustian Frisandi
06/11/2026
in Berita, Kriminal
0
54,62 Gram Sabu Disita di Gunungguruh Sukabumi, Polisi Buru Pemasok
208
SHARES
989
VIEWS
Bagikan Ke FacebookBagikan ke TelegramBagikan ke Whatsapp

SUKABUMI, mataperistiwa.id – Upaya mengungkap jaringan peredaran narkotika di wilayah Sukabumi terus dilakukan Satuan Reserse Narkoba Polres Sukabumi Kota. Terbaru, polisi mengamankan seorang pria berinisial AIL (41) di rumahnya di kawasan Cikujang, Kecamatan Gunungguruh, Kabupaten Sukabumi.

Dalam pengungkapan yang berlangsung Kamis (5/11/2026) sekitar pukul 19.00 WIB tersebut, polisi menyita enam paket narkotika jenis sabu dengan berat total mencapai 54,62 gram.

Selain sabu, petugas turut mengamankan satu unit telepon genggam yang diduga berkaitan dengan aktivitas terduga pelaku.

Dari hasil pemeriksaan awal, AIL mengaku memperoleh narkotika tersebut dari seseorang yang identitasnya kini tengah ditelusuri polisi. Pengakuan itu menjadi salah satu petunjuk bagi penyidik untuk mengembangkan kasus dan memburu pihak yang diduga menjadi pemasok.

Kasat Narkoba Polres Sukabumi Kota AKP Bayu Saeful Bahari mengatakan, pengungkapan tersebut menjadi bagian dari komitmen kepolisian dalam memutus mata rantai peredaran gelap narkotika.

“Barang bukti yang berhasil diamankan sebanyak enam paket narkotika jenis sabu dengan berat total 54,62 gram. Kami tidak akan berhenti pada pengamanan terduga pelaku, tetapi juga terus melakukan pengembangan untuk mengungkap dari mana barang tersebut diperoleh dan siapa saja yang terlibat,” ujarnya, Jumat (6/11/2026).

Bayu juga mengingatkan, pemberantasan narkoba membutuhkan keterlibatan seluruh elemen masyarakat. Menurutnya, informasi sekecil apa pun mengenai aktivitas peredaran narkotika di lingkungan sekitar dapat membantu kepolisian melakukan tindakan lebih cepat.

“Kami mengajak masyarakat untuk tidak memberikan ruang bagi peredaran narkoba. Segera laporkan kepada kepolisian apabila mengetahui adanya penyalahgunaan maupun transaksi narkotika. Jangan takut untuk memberikan informasi karena peran masyarakat sangat penting dalam menyelamatkan generasi muda dari bahaya narkoba,” tegasnya.

Saat ini, AIL beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres Sukabumi Kota untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut.

Terduga pelaku terancam Pasal 114 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika sebagaimana diubah dengan Pasal 609 ayat (2) huruf a Undang-Undang RI Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP juncto Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana, dengan ancaman pidana penjara paling lama 15 tahun.

Tags: narkobapolressukabumikotasabu
Tisatuladiah Gustian Frisandi

Tisatuladiah Gustian Frisandi

Next Post
Green Policing, Polsek Sukaraja Lakukan Penghijauan di Situ Cijeruk

Green Policing, Polsek Sukaraja Lakukan Penghijauan di Situ Cijeruk

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Terpopuler

  • Ops Patuh Lodaya 2026, Polantas Sukabumi Cek Kelayakan Bus DAMRI

    Ops Patuh Lodaya 2026, Polantas Sukabumi Cek Kelayakan Bus DAMRI

    210 shares
    Share 84 Tweet 53
  • Porto Hajar Napoli 4-1, Dua Bek Ikut Cetak Gol di Liga Champions

    211 shares
    Share 84 Tweet 53
  • Polsek Cikole Ajak Juru Parkir Waspadai Kejahatan di Area Parkir

    209 shares
    Share 84 Tweet 52
  • Cegah Kemacetan, Polsek Cibeureum Gelar Gatur Pagi

    209 shares
    Share 84 Tweet 52
  • Lewat Program Poliran, Kapolsek Sukaraja Dorong Wirausaha Pemuda

    209 shares
    Share 84 Tweet 52

Di Rekomendasikan Untuk Anda

Sinergitas dalam Melaksanakan Pengamanan Objek Wisata Situgunung Dalam Rangka Pengamanan Natal 2024 dan Tahun Baru 2025 .

Sinergitas dalam Melaksanakan Pengamanan Objek Wisata Situgunung Dalam Rangka Pengamanan Natal 2024 dan Tahun Baru 2025 .

2 years ago
Sinergitas TNI- Polri untuk laksanakan Pengamanan Dalam Rangka Natal 2024

Sinergitas TNI- Polri untuk laksanakan Pengamanan Dalam Rangka Natal 2024

2 years ago
Mata Peristiwa

Telusuri Semua Kategori

  • Berita
  • BNNK
  • DPRD
  • Kriminal
  • Lalu Lintas
  • Olahraga
  • Pemerintahan
  • Pemilu
  • Polri
  • Ruang Publik
  • Tekno
  • Tips
  • Uncategorized

About Us

mataperistiwa.id merupakan sebuah situs yang menyajikan berbagai informasi, berita, peristiwa, kriminal, pemerintahan, teknologi dan tips secara lugas, aktual dan terpercaya.

  • Panduan Pemberitaan Media Siber
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

Situs ini dikelola dan dikembangkan oleh PT Mata Peristiwa Group © 2023

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Kriminal
  • DPRD
  • Lalu Lintas
  • Olahraga
  • Tekno
  • Tips
  • Ruang Publik

Situs ini dikelola dan dikembangkan oleh PT Mata Peristiwa Group © 2023