• Panduan Pemberitaan Media Siber
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
Tuesday, February 24, 2026
  • Login
Mata Peristiwa
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Kriminal
  • DPRD
  • Lalu Lintas
  • Olahraga
  • Tekno
  • Tips
  • Ruang Publik
  • Home
  • Berita
  • Kriminal
  • DPRD
  • Lalu Lintas
  • Olahraga
  • Tekno
  • Tips
  • Ruang Publik
No Result
View All Result
Mata Peristiwa
No Result
View All Result
Home Kriminal

Gasak Puluhan Motor, Komplotan Maling di Sukabumi Dibekuk Polisi

by admin
07/02/2024
in Kriminal
0
Gasak Puluhan Motor, Komplotan Maling di Sukabumi Dibekuk Polisi
211
SHARES
1k
VIEWS
Bagikan Ke FacebookBagikan ke TelegramBagikan ke Whatsapp

SUKABUMI, mataperistiwa.id – 5 (Lima) komplotan pencuri sepeda motor, E (37 tahun), S (21 tahun), D (48 tahun), A (53 tahun) dan H (31 tahun) diamankan tim Jatanras Sat Reskrim Polres Sukabumi Kota di beberapa lokasi di wilayah Kabupaten Sukabumi pada Sabtu dan Minggu, 27 dan 28 Januari 2024. E dan S yang diduga melakukan aksi pencurian sepeda motor diamankan di Desa Nagrak Cisaat, sedangkan D, A dan H yang diduga menerima sepeda motor hasil curian tersebut diamankan di daerah Nagrak, Jampang Tengah dan Gunungguruh Kabupaten Sukabumi.

Kelima pelaku yang diduga terlibat dalam kasus pencurian sepeda motor (curanmor) tersebut diperlihatkan saat konferensi pers yang diselenggarakan di Mapolres Sukabumi Kota, Rabu (7/2/2024).

Kapolres Sukabumi Kota, AKBP Ari Setyawan Wibowo menyampaikan, pengungkapan kasus curanmor (pencurian kendaraan bermotor) yang melibatkan kelima terduga pelaku tersebut terjadi di 50 lokasi berbeda.

Baca Juga :  Promosi Judi Online di Medsos, 3 Warga Tipar Sukabumi Diciduk Polisi

“Setelah melakukan penangkapan pada 27 Januari, kemudian dikembangkan hingga diketahui bahwa pelaku telah melakukan aksi pencurian ini kurang lebih di 50 TKP (tempat kejadian perkara) dan saat ini kita sudah mengamankan 20 barang bukti sepeda motor,” ungkap Ari di hadapan awak media.

“Kita akan mengembangkan kembali terkait 30 kendaraan lainnya dan insyaAlloh kita akan kembalikan kepada masyarakat yang menjadi korban secara gratis,” sambungnya.

“Kita juga mengamankan Dua buah kunci letter Y beserta mata kunci yang digunakan dan 5 unit handphone berbagai merk,” terangnya.

Baca Juga :  Edarkan Obat Berbahaya dan Miliki Pohon Ganja, Warga Sukabumi Diamankan Polisi

Ari menuturkan, komplotan pencuri sepeda motor tersebut melakukan analisa dan memantau situasi di sekitar lokasi sesaat sebelum melancarkan aksinya.

“Pelaku ini melakukan secara mobile dan melihat kondisi kendaraan maupun kondisi yang kira-kira sepi dan aman kemudian dia melakukan aksinya,” tutur Ari.

“Para pelaku ini melakukan aksinya kurang lebih 3 menit, mulai dari menentukan sasaran secara mobile untuk mengawasi situasi, ketika dianggap sudah aman, para pelaku ini langsung melancarkan aksinya,” imbuhnya.

Lanjut Ari, “Terhadap para pelaku, kami menjerat dengan pasal 363 ayat 2 KUHPidana tentang pencurian dengan pemberatan dengan pidana penjara 9 tahun serta pasal 481 KUHPidana tentang menjadikan sebagai kebiasaan untuk sengaja membeli barang yang diperoleh dari kejahatan dengan ancaman pidana penjara 7 tahun,” lanjutnya.

Baca Juga : Diduga Edarkan Sabu, Warga Cisaat Sukabumi Dibekuk Polisi

Menyikapi pengungkapan kasus curanmor tersebut, Ari mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap harta benda maupun situasi kamtibmas yang terjadi di lingkungan masyarakat.

“Kami dari pihak Kepolisian mengimbau kepada masyarakat khususnya pemilik kendaraan untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap sepeda motornya, lokasi yang aman dan terjangkau dalam jarak pandang ataupun pengawasan, lengkapi juga dengan kunci ganda yang tidak terlihat,” imbaunya.

“Apabila ada masyarakat yang menemukan gangguan, saya tidak bosan-bosannya mengimbau kepada masyarakat untuk melaporkannya kepada kami melalui call center 110 maupun Lapor Pak Polisi-SIAP MAS di 0811654110,” sambungnya.

“Kepada masyarakat yang menjadi korban pencurian sepeda motor, bisa datang ke Polres Sukabumi Kota dengan membawa surat-surat sebagai tanda bukti kepemilikan kendaraan yang sah, dan kami akan berikan secara gratis.” pungkasnya.

(mp.id/bsj)

Tags: curanmorsepeda motorsukabumi
admin

admin

Next Post
Kabur ke Luar Kota, 3 Pembacok Pengurus GMNI Sukabumi Dibekuk Polisi

Kabur ke Luar Kota, 3 Pembacok Pengurus GMNI Sukabumi Dibekuk Polisi

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Terpopuler

  • Aksi Polwan di Sukabumi Bagikan Puluhan Paket Takjil

    Aksi Polwan di Sukabumi Bagikan Puluhan Paket Takjil

    212 shares
    Share 85 Tweet 53
  • Kapolres Sukabumi Kota AKBP Sentot Bagi-bagi Takjil Jelang Buka Puasa

    211 shares
    Share 84 Tweet 53
  • Polsek Sukaraja Laksanakan Perbaikan Jalan Bersama Warga

    210 shares
    Share 84 Tweet 53
  • Polisi Sektor Sukalarang Patroli Malam Sambangi Minimarket Dan Dialogis Dengan Karyawan

    243 shares
    Share 97 Tweet 61
  • 209 shares
    Share 84 Tweet 52

Di Rekomendasikan Untuk Anda

Polsek Warudoyong Gelar Apel Malam, Dalam Rangka Menjelang Pelaksanaan Patroli KRYD

Polsek Warudoyong Gelar Apel Malam, Dalam Rangka Menjelang Pelaksanaan Patroli KRYD

1 year ago
polwan

Kawal Aksi Unras di Pendopo, Polwan di Sukabumi Bagikan Air Mineral ke Massa aksi

2 years ago
Mata Peristiwa

Telusuri Semua Kategori

  • Berita
  • BNNK
  • DPRD
  • Kriminal
  • Lalu Lintas
  • Olahraga
  • Pemerintahan
  • Pemilu
  • Polri
  • Tekno
  • Tips
  • Uncategorized

About Us

mataperistiwa.id merupakan sebuah situs yang menyajikan berbagai informasi, berita, peristiwa, kriminal, pemerintahan, teknologi dan tips secara lugas, aktual dan terpercaya.

  • Panduan Pemberitaan Media Siber
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

Situs ini dikelola dan dikembangkan oleh PT Mata Peristiwa Group © 2023

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Kriminal
  • DPRD
  • Lalu Lintas
  • Olahraga
  • Tekno
  • Tips
  • Ruang Publik

Situs ini dikelola dan dikembangkan oleh PT Mata Peristiwa Group © 2023