• Panduan Pemberitaan Media Siber
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
Friday, February 27, 2026
  • Login
Mata Peristiwa
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Kriminal
  • DPRD
  • Lalu Lintas
  • Olahraga
  • Tekno
  • Tips
  • Ruang Publik
  • Home
  • Berita
  • Kriminal
  • DPRD
  • Lalu Lintas
  • Olahraga
  • Tekno
  • Tips
  • Ruang Publik
No Result
View All Result
Mata Peristiwa
No Result
View All Result
Home Kriminal

Kabur ke Luar Kota, 3 Pembacok Pengurus GMNI Sukabumi Dibekuk Polisi

by admin
07/02/2024
in Kriminal
0
Kabur ke Luar Kota, 3 Pembacok Pengurus GMNI Sukabumi Dibekuk Polisi
209
SHARES
997
VIEWS
Bagikan Ke FacebookBagikan ke TelegramBagikan ke Whatsapp

SUKABUMI, mataperistiwa.id – 3 (Tiga) terduga pelaku penganiayaan dan atau pengeroyokan 2 pengurus GMNI Cabang Sukabumi, Rifky Zulhadzillah dan Arrizki Akbar Maulana di depan pintu basement Capitol Plaza Sukabumi pada Rabu (24/1/2024) lalu diamankan Sat Reskrim Polres Sukabumi Kota. Ketiganya berhasil diamankan di Dua lokasi berbeda pada Minggu (4/2/2024). 2 terduga pelaku DD (22 tahun) dan BMG (21 tahun) yang merupakan warga Gegerbitung Sukabumi diamankan di daerah Kabupaten Karawang, sedangkan terduga pelaku lainnya, RMF (23 tahun) yang merupakan warga Gegerbitung Sukabumi diamankan di Kabupaten Bekasi.

Dari pengungkapan kasus penganiayaan dan pengeroyokan tersebut, Polisi berhasil mengamankan rekaman kamera CCTV serta 2 (Dua) bilah senjata tajam jenis Corbek dan Kerambit Badik yang digunakan para pelaku saat menganiaya kedua korban.

“Dari laporan kejadian tersebut, Polres Sukabumi Kota melalui Sat Reskrim dan Polsek Cikole telah bekerja keras untuk melaksanakan penyelidikan dan alhamdulilah pada tanggal 4 dan 5 Februari, Sat Reskrim Polres Sukabumi Kota dapat menangkap pelaku penganiayaan dan pengeroyokan tersebut, dimana Dua pelaku berinisial DD dan BMG ditangkap di wilayah Kabupaten Karawang, kemudian pada tanggal 5 Februari, pelaku berinisial RMF alias R ditangkap di wilayah Kabupaten Bekasi,” ujar Kapolres Sukabumi Kota, AKBP Ari Setyawan Wibowo saat memimpin konferensi pers di Mapolres Sukabumi Kota, Rabu (7/2/2024).

Baca Juga : Gasak Puluhan Motor, Komplotan Maling di Sukabumi Dibekuk Polisi

“Dari penangkapan ini dapat kita amankan juga 2 barang bukti yaitu Badik dan Corbek yang digunakan pelaku untuk melakukan penganiayaan. Adapun motifnya, bahwa pelaku pada hari itu datang ke capitol plaza dan sempat berkomunikasi dengan korban menanyakan tempat billiard, kemudian terjadi ketersinggungan diantara pelaku dan korban sehingga pekaku pada saat itu melakukan tindakan penganiayaan kepada korban dengan peran masing-masing. Saudara DD melakukan pembacokan ke arah kepala dan tangan korban kemudian saudara BMG melakukan pemukulan dengan tangan kosong, sedangkan pelaku RMF menusuk korban dengan badik.” bebernya.

Hingga saat ini, ketiga terduga pelaku masih diamankan di Mapolres Sukabumi Kota guna kepentingan penidikan dan terancam pasal 170 ayat (2) KUHPidana tentang pengeroyokan mengakibatkan luka berat dengan ancaman pidana penjara 7 tahun dan pasal 351 ayat (2) KUHPidana tentang penganiayaan mengakibatkan luka berat dengan ancaman pidana penjara 5 tahun.

Baca Juga : Promosi Judi Online di Medsos, 3 Warga Tipar Sukabumi Diciduk Polisi

Ari juga menegaskan, Jajarannya akan melakukan penindakan tegas terhadap para pelaku tindak pidana yang mengganggu stabilitas keamanan di wilayah hukum Polres Sukabumi Kota.

“Seperti janji saya, bahwa kita akan mengungkap segala tindak pidana yang terjadi di wilayah hukum Polres Sukabumi Kota tanpa pandang bulu, kita akan melakukan tindakan tegas,” tegas Ari.

“Kami juga mengimbau kepada masyarakat, apabila ada yang menemukan gangguan, saya tidak bosan-bosannya mengimbau kepada masyarakat untuk melaporkannya kepada kami melalui call center 110 maupun Lapor Pak Polisi-SIAP MAS di 0811654110.” pungkasnya.

(mp.id/bsj)

Tags: capitol plazagmniPenganiayaanpengeroyokan
admin

admin

Next Post
Program Katapang, Berupa Kambing di Desa Pasar Keong, Terkena Virus PMK

Program Katapang, Berupa Kambing di Desa Pasar Keong, Terkena Virus PMK

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Terpopuler

  • Kapolres Sukabumi Kota Tinjau Jembatan Rusak di Kebonpedes, Polri Siapkan Perbaikan

    Kapolres Sukabumi Kota Tinjau Jembatan Rusak di Kebonpedes, Polri Siapkan Perbaikan

    209 shares
    Share 84 Tweet 52
  • Tinjau Dua Rutilahu, Kapolres AKBP Sentot Salurkan Sembako

    209 shares
    Share 84 Tweet 52
  • Jelang Ramadhan, Polres Sukabumi Kota Gelar FGD Bersama Ormas dan OKP

    209 shares
    Share 84 Tweet 52
  • Gaji PPPK Paruh Waktu Tertahan, DPRD Sukabumi Desak Pemkot Segera Bayar

    211 shares
    Share 84 Tweet 53
  • Terduga Pelaku Cabul terhadap Tiga Anak Perempuan di Sukabumi Diringkus Polisi

    231 shares
    Share 92 Tweet 58

Di Rekomendasikan Untuk Anda

Polsek Sukaraja melaksanakan patroli rutin

Polsek Sukaraja melaksanakan patroli rutin

1 year ago
Personil Polsek Sukalarang Laksanakan PAM Ibadah Kebaktian di Gereja, Kristen Indonesia (GKI) Penginjil Kota Sukabumi

Personil Polsek Sukalarang Laksanakan PAM Ibadah Kebaktian di Gereja, Kristen Indonesia (GKI) Penginjil Kota Sukabumi

10 months ago
Mata Peristiwa

Telusuri Semua Kategori

  • Berita
  • BNNK
  • DPRD
  • Kriminal
  • Lalu Lintas
  • Olahraga
  • Pemerintahan
  • Pemilu
  • Polri
  • Tekno
  • Tips
  • Uncategorized

About Us

mataperistiwa.id merupakan sebuah situs yang menyajikan berbagai informasi, berita, peristiwa, kriminal, pemerintahan, teknologi dan tips secara lugas, aktual dan terpercaya.

  • Panduan Pemberitaan Media Siber
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

Situs ini dikelola dan dikembangkan oleh PT Mata Peristiwa Group © 2023

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Kriminal
  • DPRD
  • Lalu Lintas
  • Olahraga
  • Tekno
  • Tips
  • Ruang Publik

Situs ini dikelola dan dikembangkan oleh PT Mata Peristiwa Group © 2023