SUKABUMI, mataperistiwa.id – Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Sukabumi bersama Pemerintah Kabupaten (pemkab) Sukabumi menyelenggarakan kegiatan screening atau deteksi dini narkoba melalui tes urine terhadap ratusan pegawai di lingkungan Pemkab Sukabumi, Senin (20/10/2025).
Kegiatan yang dilaksanakan di aula Sekretariat Daerah Kabupaten Sukabumi ini menjadi bagian dari upaya bersama dalam mewujudkan pemerintahan yang bersih, sehat, dan bebas dari penyalahgunaan narkoba.
Bupati Sukabumi, Asep Japar, menegaskan, pelaksanaan tes urine tersebut merupakan bentuk tanggung jawab moral dan komitmen nyata Pemkab Sukabumi dalam mendukung pemberantasan narkoba di semua lini, termasuk di kalangan aparatur pemerintahan.
“Tes urine ini membuktikan bahwa kami tidak hanya mendukung gerakan anti narkoba dengan kata-kata, tetapi juga dengan tindakan nyata. Ini menjadi bukti bahwa perang melawan narkoba adalah tanggung jawab kita bersama,” ujar Bupati Asep Japar.
Sementara itu, Kepala BNNK Sukabumi, AKBP Dr. Yuhernawa, mengapresiasi langkah Pemkab Sukabumi yang konsisten mendukung program Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN). Ia mengajak seluruh elemen masyarakat untuk memperkuat sinergi dalam memerangi peredaran narkoba.
“Perang melawan narkoba memerlukan kerja sama lintas sektor, baik di tingkat nasional, regional, maupun daerah. Regulasi seperti UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, Inpres Nomor 2 Tahun 2020 tentang RAN P4GN, hingga Perda Kabupaten Sukabumi Nomor 4 Tahun 2020 menjadi wujud komitmen negara dalam melindungi rakyat dari bahaya narkoba,” jelas AKBP Yuhernawa.
Kegiatan ini diharapkan menjadi contoh nyata bagi instansi pemerintah lain di Kabupaten Sukabumi untuk terus menggalakkan budaya kerja bersih dan menjauhkan diri dari penyalahgunaan narkoba.




