SUKABUMI, mataperistiwa.id – Tim Macan Bintana Polres Sukabumi Kota kembali menunjukkan respons cepat dalam menjaga keamanan wilayah. Dua pemuda berinisial MF (20) dan MI (25), warga Kecamatan Sukalarang, Kabupaten Sukabumi, diamankan polisi karena kedapatan membawa senjata tajam di kawasan Jalan R. Syamsudin, S.H., tepatnya di depan Kampung Universitas Muhammadiyah, Kecamatan Cikole, Kota Sukabumi, Sabtu (14/2/2026) sekitar pukul 01.35 WIB.
Peristiwa bermula saat Tim Macan Bintana tengah menggelar patroli rutin menggunakan sepeda motor di sepanjang Jalan R. Syamsudin, S.H. Ketika melintas di lokasi, petugas melihat dua pemuda dengan gerak-gerik mencurigakan.
Saat dihampiri untuk dilakukan pemeriksaan, keduanya justru berusaha melarikan diri. Namun, upaya tersebut gagal setelah keduanya terjatuh dari sepeda motor dan langsung diamankan oleh petugas di tempat kejadian.
Dari hasil penggeledahan, polisi menemukan dua bilah senjata tajam, masing-masing celurit dan pisau belati, yang disimpan oleh kedua pelaku. Selain itu, turut diamankan 1 unit sepeda motor yang digunakan pelaku serta dua buah jaket.
Keduanya kemudian digelandang ke Mapolres Sukabumi Kota guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Pelaksana Tugas (Plt.) Kasi Humas Polres Sukabumi Kota, IPDA Ade Ruli Bahtiarudin, membenarkan penangkapan tersebut. Ia menegaskan bahwa tindakan tegas ini merupakan bagian dari komitmen kepolisian dalam menekan potensi gangguan kamtibmas, terutama pada malam hingga dini hari.
“Kami tidak akan memberi ruang bagi siapa pun yang membawa senjata tajam di tempat umum karena sangat berpotensi menimbulkan tindak kriminal dan membahayakan masyarakat. Patroli rutin akan terus kami tingkatkan,” ujar IPDA Ade Ruli Bahtiarudin, Minggu (15/2/2026).
Ia menambahkan, saat ini kedua pemuda tersebut telah ditetapkan sebagai terduga pelaku dan tengah menjalani proses penyidikan.
“Keduanya terancam Pasal 307 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP dengan ancaman pidana penjara paling lama empat tahun,” tegasnya.
Polres Sukabumi Kota mengimbau masyarakat agar segera melapor apabila menemukan aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar demi terciptanya situasi yang aman dan kondusif.




