• Panduan Pemberitaan Media Siber
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
Thursday, October 29, 2026
  • Login
Mata Peristiwa
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Kriminal
  • DPRD
  • Lalu Lintas
  • Olahraga
  • Tekno
  • Tips
  • Ruang Publik
  • Home
  • Berita
  • Kriminal
  • DPRD
  • Lalu Lintas
  • Olahraga
  • Tekno
  • Tips
  • Ruang Publik
No Result
View All Result
Mata Peristiwa
No Result
View All Result
Home Kriminal

Polisi Gerebek Rumah di Lembursitu Sukabumi, 60 Paket Sabu Disita

by admin
29/10/2026
in Kriminal
0
Barang bukti 60 paket sabu seberat 19,35 gram, timbangan digital, dan dua handphone.

Barang bukti 60 paket sabu seberat 19,35 gram, timbangan digital, dan dua handphone.

209
SHARES
993
VIEWS
Bagikan Ke FacebookBagikan ke TelegramBagikan ke Whatsapp

SUKABUMI, mataperistiwa.id – Satuan Narkoba Polres Sukabumi Kota kembali melaksanakan kegiatan razia di lokasi yg diduga sering menjadi tempat peredaran dan penyalahgunaan narkoba, dalam kegiatannya kali ini Satuan Reserse Narkoba berhasil mengamankan H (44), terduga pengedar narkotika jenis sabu, di sebuah rumah di kawasan perumahan di Kecamatan Lembursitu, Kota Sukabumi.

Dari tangan warga Citamiang tersebut, polisi menyita puluhan paket sabu dengan berat total 19,35 gram, timbangan digital, serta dua unit telepon genggam.

Kasat Narkoba Polres Sukabumi Kota AKP Bayu Saeful Bahari mengatakan, pengungkapan kasus ini berawal dari penangkapan terhadap H. Petugas kemudian melakukan pemeriksaan dan penggeledahan di sebuah rumah di kawasan Lembursitu hingga menemukan sejumlah barang bukti narkotika.

“Dari hasil penggeledahan, kami mengamankan puluhan paket sabu yang diduga siap edar dengan berat total 19,35 gram. Selain itu, turut diamankan timbangan digital dan dua unit handphone yang kini menjadi bagian dari proses penyidikan,” ujar Bayu, Kamis (29/10/2026).

Adapun barang bukti sabu tersebut terdiri dari 31 paket kecil yang direkatkan menggunakan double tip, 10 paket kecil yang direkatkan pada potongan asbes, 18 paket kecil lainnya, serta satu paket berukuran sedang.

Berdasarkan keterangan sementara, H mengaku memperoleh sabu tersebut dari seseorang berinisial RH untuk diedarkan kembali di wilayah Sukabumi. Polisi telah menetapkan RH sebagai daftar pencarian orang (DPO) dan masih melakukan upaya pencarian.

Bayu menegaskan, pihaknya akan terus mengembangkan kasus tersebut untuk mengungkap jaringan peredaran narkotika yang berkaitan dengan tersangka.

“Kami masih mendalami keterangan tersangka dan menelusuri keberadaan pemasok yang telah ditetapkan sebagai DPO. Kami juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif memberikan informasi apabila mengetahui adanya aktivitas peredaran narkotika di lingkungannya,” tegasnya.

Saat ini, H telah diamankan di Mapolres Sukabumi Kota untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut.

Atas perbuatannya, tersangka terancam dijerat Pasal 114 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika juncto Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP juncto Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana, atau Pasal 609 ayat (2) huruf a KUHP sebagaimana disesuaikan dengan ketentuan perundang-undangan terkait, dengan ancaman pidana penjara paling lama 20 tahun.

Tags: narkobapengedarsabusat narkoba
admin

admin

Next Post
Polsek Warudoyong Berikan Pelayanan Surat Kehilangan kepada Warga

Polsek Warudoyong Berikan Pelayanan Surat Kehilangan kepada Warga

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Terpopuler

  • Kapolres Sukabumi Kota Dukung Pelestarian Seni dan Budaya Domba Garut

    Kapolres Sukabumi Kota Dukung Pelestarian Seni dan Budaya Domba Garut

    419 shares
    Share 168 Tweet 105
  • Polres Sukabumi Kota Gencarkan Sosialisasi Bahaya Judol dan Penipuan Online

    211 shares
    Share 84 Tweet 53
  • Sat Narkoba Polres Sukabumi Kota Ungkap Peredaran 17 Ribu Butir Hexymer

    209 shares
    Share 84 Tweet 52
  • Liverpool Singkirkan Chelsea Lewat Adu Penalti Dramatis

    209 shares
    Share 84 Tweet 52
  • Hattrick Mbangula Bikin AC Milan Tumbang 2-4 dari Bologna

    209 shares
    Share 84 Tweet 52

Di Rekomendasikan Untuk Anda

Patroli Dialogis, Polsek Citamiang Ajak Warga Jaga Kamtibmas

Patroli Dialogis, Polsek Citamiang Ajak Warga Jaga Kamtibmas

3 months ago
Antisipasi Terjadinya Gangguan Kamtibmas Kapolsek Citamiang Gelar Patroli KRYD.

Antisipasi Terjadinya Gangguan Kamtibmas Kapolsek Citamiang Gelar Patroli KRYD.

2 years ago
Mata Peristiwa

Telusuri Semua Kategori

  • Berita
  • BNNK
  • DPRD
  • Kriminal
  • Lalu Lintas
  • Olahraga
  • Pemerintahan
  • Pemilu
  • Polri
  • Ruang Publik
  • Tekno
  • Tips
  • Uncategorized

About Us

mataperistiwa.id merupakan sebuah situs yang menyajikan berbagai informasi, berita, peristiwa, kriminal, pemerintahan, teknologi dan tips secara lugas, aktual dan terpercaya.

  • Panduan Pemberitaan Media Siber
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

Situs ini dikelola dan dikembangkan oleh PT Mata Peristiwa Group © 2023

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Kriminal
  • DPRD
  • Lalu Lintas
  • Olahraga
  • Tekno
  • Tips
  • Ruang Publik

Situs ini dikelola dan dikembangkan oleh PT Mata Peristiwa Group © 2023