SUKABUMI, mataperistiwa.id – Ketua DPRD Kota Sukabumi Wawan Juanda menegaskan komitmennya mendukung pencegahan korupsi dan penguatan tata kelola pemerintahan daerah. Ia menekankan pentingnya integritas serta penggunaan anggaran yang tepat sasaran dan bermanfaat bagi masyarakat.
Komitmen tersebut disampaikan Wawan saat mengikuti Rapat Koordinasi Penguatan Tata Kelola Pemerintahan Daerah dan Pencegahan Korupsi di Pendopo Gubernur Banten, Kota Serang, Kamis (29/10/2026).
Rakor tersebut melibatkan KPK, Kementerian Dalam Negeri, BPKP, dan LKPP, serta diikuti para ketua DPRD, kepala daerah, sekretaris daerah, dan unsur pemerintahan dari Jawa Barat dan Banten.
Wawan mengatakan, kegiatan tersebut menjadi momentum memperkuat pemahaman dan komitmen bersama dalam mewujudkan pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel.
“Kami sangat mendukung program pencegahan korupsi yang setiap tahun dilaksanakan KPK, Kemendagri, dan BPK,” ujarnya.
Menurutnya, integritas tidak cukup sebatas pernyataan, tetapi harus diwujudkan melalui tindakan nyata, termasuk memastikan setiap rupiah anggaran pembangunan digunakan secara bertanggung jawab.
“Kita berkomitmen, tidak sekadar integritas yang harus dibuktikan kepada masyarakat, tetapi bagaimana mengimplementasikannya. Sekecil apa pun anggaran pembangunan yang digunakan, semuanya harus memberikan manfaat bagi masyarakat,” tegasnya.
Wawan berharap penguatan tata kelola pemerintahan dan upaya pencegahan korupsi dapat diterapkan secara konsisten demi mewujudkan pembangunan daerah yang transparan, akuntabel, dan berpihak kepada kepentingan masyarakat.




